Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Ketik Nama Lengkap Sesuai KTP Lewat HP, Cek Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg yang Dibagikan Pemerintah

Ketik Nama Lengkap Sesuai KTP Lewat HP, Cek Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg yang Dibagikan Pemerintah
Ketik Nama Lengkap Sesuai KTP Lewat HP, Cek Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg yang Dibagikan Pemerintah

Ketik Nama lengkap sesuai KTP, cek bantuan Rp 600 ribu dan beras 10 kg yang disalurkan pemerintah.

Bagi yang butuh bantuan di masa pandemi ini bisa cek bantuan sosial tunai dari Kementerian sosial (Kemensos).

Bansos tunai dari Kemensos ini jumlahnya Rp 600 ribu, yang merupakan gabungan dari bantuan bulan Mei dan Juni 2021.

Gak cuma uang tunai bro, Kemensos juga memberikan bantuan tambahan berupa beras sebesar 10 kg yang diberikan melalui Perum Bulog.

Selain daripada itu, Kemensos juga menyalurkan bansos dalam program Kartu Sembako senilai Rp 200 ribu per bulan.

Bansos program Kartu Sembako disalurkan untuk 5,9 juta KPM yang sama sekali baru dengan data yang diusulkan dari pemerintah daerah dengan indeks sebesar Rp 200 ribu/KPM selama bulan Juli-Desember tahun 2021.

Akan Tetapi untuk mengetahui anda menjadi penerima bantuan atau tidak, harus dilakukan cek terlebih dahulu secara online.

Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu
  • Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Silahkan Pilih Nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Lalu, ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP anda.
  • Setelah itu Ketik kode pada kolom.
  • Terakhir, klik tombol "cari".
Selanjutnya muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem Kemensos akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Namun, perlu anda ketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Tatacara dan syarat ini ditentukan oleh Kemensos sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Cara mencairkan Bansos

Penerima Bansos Rp 600 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Dari undangan tersebut, penerima bansos akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Selain membawa surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

Sasaran BST

Lantas, siapakah sasaran penerima BST.

Berikut sasaran penerima BST:
  • Bukan Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.

Terdapat tiga jenis bansos yang disalurkan ole pemerintah ke 34 provinsi, yakni PKH, program sembako, dan BST.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA CAIRKAN Bansos Tunai Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Penerima juga Akan Dapat Beras 10 Kg