Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Risma Anggarkan Bansos 2022 Rp 74,08 Triliun, buat Siapa Saja?

Risma Anggarkan Bansos 2022 Rp 74,08 Triliun, buat Siapa Saja?
Risma Anggarkan Bansos 2022 Rp 74,08 Triliun, buat Siapa Saja?

Pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan bantuan sosial atau bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid19 pada tahun 2022. Disangkal bahwa larangan 2022 tidak ada lagi.

Bahkan Kementerian Sosial telah menganggarkan Rs 74,08 triliun untuk belanja kesejahteraan, atau 94,67 persen dari anggaran 2022 sebesar Rp 78,25 triliun yang disetujui DPR. Program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial terdiri dari bantuan sosial reguler dan bantuan sosial khusus.

Bantuan sosial secara berkala dimaksudkan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanggulangan kemiskinan. Bantuan sosial reguler adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako.

“PKH dan BPNT tetap berfungsi, terlepas ada pandemi atau tidak. Karena merekalah yang seharusnya memerangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM yang unggul,” kata Risma.

Bantuan sosial khusus memiliki karakteristik yang berbeda. Bantuan sosial khusus yang ada yang dikelola oleh Kementerian Sosial adalah Bantuan Tunai Sosial (BST). 

“BST ini dirancang untuk keadaan darurat dan bukan untuk tujuan permanen. BST ini dibuat pemerintah sehubungan dengan arahan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai dengan tingginya angka penularan covid-19

Artikel ini telah tayang di Liputan6.com dengan Judul “Risma Anggarkan Bansos 2022 Rp 74,08 Triliun, buat Siapa Saja?