Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Bantuan Tunai Rp1,2 juta untuk PKL dan Warung (BTPKLW) diluncurkan

Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BTPKLW) diluncurkan
Bantuan Tunai Rp1,2 juta untuk PKL dan Warung (BTPKLW) diluncurkan

Pemerintah secara resmi mengumumkan peluncuran Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis tanggal O9/9/2O21.

Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) tersebut merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Bantuan ini secara spesifik menyasar PKL dan warung yang berada di kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2O21 serta belum pernah mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang hari ini tanggal O9/O9/2O21 mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara penyaluran BTPKLW, yang berlangsung di Polrestabes Medan.

Pada kesempatan tersebut, Menko Perekonomian yang juga ikut didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyempatkan diri berdialog langsung dengan PKL dan pemilik warung penerima bantuan.

Salah satu pemilik warung adalah Leli Hadijah, penjual ayam geprek yang memiliki target pasar para pegawai kantor. Diungkapkan Leli, omzetnya mengalami penurunan karena Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari yang sebelumnya pada kondisi normal bisa menjual 3O kilogram per hari menjadi hanya lima kilogram per hari.

Leli kembali menyampaikan bahwa bantuan yang diperolehnya akan digunakan untuk tambahan modal usaha.

Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan Pemerintah untuk 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta, yang pendataan dan penyalurannya akan dilakukan oleh TNI dan Polri.

Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Alhamdulillah hari ini bisa diuji coba di Kota Medan. Dan ini disediakan untuk satu juta paket, sebanyak Rp1,2 juta. Selanjutnya tentu ini bisa diteruskan oleh TNI-Polri di berbagai wilayah. Operasi di lapangannya oleh babinsa dan bhabinkamtibmas, dan diharapkan ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka masing-masing,” pungkas Airlangga.

Kota Medan menjadi kota pertama yang menerima bantuan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dikarenakan peran strategis kota ini sebagai episentrum perekonomian di Pulau Sumatra.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Artikel ini telah tayang di nasional.kontan.co.id dengan judul “Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BTPKLW) diluncurkan