Skema Penyaluran Bantuan PKH Perbulan Juli-Desember Tahun 2020
Terkait informasi bahwa pemerintah dalam hal ini kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) setiap bulan itu memang benar adanya karena pertimbangan Pandemi Virus Covid 19 sehingga harapan pemerintah dengan pencairan ini bisa memastikan kebutuhan Rumah Tangga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH terpenuhi selama mereka menjalankan anjuran pemerintah Untuk Stay At Home (Isolasi diri di rumah)
Tetapi dengan catatan sebagai berikut:
Namun Pemerintah Memberikan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tambahan 3 Bulan terhitung dari April Mei Dan Juni Dengan besaran bantuan tiap bulan sebagai berikut:
Berarti jumlah yang di terima sebagai berikut:
Semoga dengan penjelasan ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat dan bisa di pahami sehingga tidak ada lagi yang bertanya kenapa bantuan yang kami terima tahap sekarang berkurang yaaa.
"Semoga penjelasan singkat ini Bermanfaat..... Salam Juragan Berdesa"
- Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dan 2 tahun 2020 sudah disalurkan, jadi yang tersisa tahap 3 dan tahap 4 ( 6 Bulan)
Namun Pemerintah Memberikan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tambahan 3 Bulan terhitung dari April Mei Dan Juni Dengan besaran bantuan tiap bulan sebagai berikut:
- Balita/Bumil Sebesar Rp. 250.000
- SD/MI Sebesar Rp. 75.000
- SMP Sebesar Rp. 125.000
- SMA Sebesar Rp. 165.000
- LANSIA/DISABILITAS Sebesar Rp. 200.000
Berarti jumlah yang di terima sebagai berikut:
- SD 75.000 x 2 = Rp.150.000
- SMP = Rp. 125.000
- SMA. = Rp. 165.000
- Jadi yang diterima si A hanya sebesar Rp. 440.000/ bulan selama 3 bulan.
Semoga dengan penjelasan ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat dan bisa di pahami sehingga tidak ada lagi yang bertanya kenapa bantuan yang kami terima tahap sekarang berkurang yaaa.
"Semoga penjelasan singkat ini Bermanfaat..... Salam Juragan Berdesa"