Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

ASN Terima Bansos, DPR Pertanyakan Sistem Pendataan DTKS

ASN Terima Bansos, DPR Pertanyakan Sistem Pendataan DTKS


Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Komite VIII DPR RI, menanyakan Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setelah ribuan ASN menerima tunjangan kesejahteraan. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa DTKS masih bermasalah.

"Masih ada masalah dengan data sosial terintegrasi DTKS, misalnya ASN masih terdaftar sebagai penerima kesejahteraan," kata Ace kepada wartawan, Jumat (19 November 2021). Menurut

Ace, ada keraguan tentang sistem akuisisi data DTKS. Hal ini karena sering terjadi masalah dengan sistem. “Jadi patut dipertanyakan mengapa sistem akuisisi data masih bermasalah seperti ini,” ujarnya.

Politisi Golkar ini menilai ASN yang sudah berpenghasilan tetap tidak seharusnya mengutamakan kesejahteraan.

"Tentu, ASN yang menerima gaji pendapatan tidak harus diprioritaskan untuk kesejahteraan," katanya.

Menteri Sosial TriRismaharini diungkapkan Lithma sebelumnya melaporkan bahwa sekitar 31.000 pejabat negara (ASN) telah menerima tunjangan kesejahteraan dari Departemen Sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan non-pangan. Bantuan tunai (BPNT).

"Makanya, saat saya serahkan datanya ke BKN (Badan Layanan Umum Negara), ternyata ada 31.624 PNS," kata Risma saat konferensi pers di gedung Kementerian Sosial, Kamis (18 November). . Di Jakarta.

Risma mengatakan, data tersebut dikumpulkan saat Kementerian Sosial melakukan kajian rutin terhadap data penerima kesejahteraan. Dari 31.000 tersebut, 28.965 adalah pegawai negeri sipil dan sisanya adalah pensiunan yang sebenarnya tidak diperbolehkan menerima tunjangan sosial.

Ia bahkan menyatakan bahwa profesi ASN mendapat manfaat dari berbagai disiplin ilmu seperti pendidik dan tenaga medis.

"Kirim data ke BKN dan scan data kependudukan. Periksa apakah ini PNS. Ternyata benar (ASN)," kata Risma.

Artikel ini sudah tayang di www.liputan6.com dengan Judul " ASN Terima Bansos, DPR Pertanyakan Sistem Pendataan DTKS"