Uang Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah Ditransfer Bulan November 2021, Pastikan Syarat Ini Terpenuhi
Pastikan biker atau warganya memenuhi syarat kesejahteraan PKH. Mari lihat. Penyaluran
Bantuan Sosial PKH dijelaskan secara detail di akun Instagram @kemensosri. Bantuan di didistribusikan setiap tiga bulan. Perlu diketahui bahwa pendistribusian bantuan dimulai pada bulan November Tahap IV. Penyaluran Bantuan Sosial PKH Tahap IV juga akan mulai berlaku pada Desember 2021.
Pemberian santunan bersyarat kepada keluarga kurang mampu dengan Data Sosial Terpadu (DTKS).
Untuk mengidentifikasi penerima kesejahteraan PKH:
- Masuk ke Cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat Anda. Disediakan kolom negara bagian, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kerlahan.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP Anda.
- Kemudian masukkan kode di kolom.
- Jika karakter kode tidak jelas, klik ikon reload untuk mendapatkan kode baru.
- Tekan tombol Cari Data.
Perlu diketahui bahwa data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, masa bantuan sosial, dan identitas penerima. Sistem pencarian situs
mencocokkan nama Penerima Manfaat (KPM) dengan area yang dimasukkan dan membandingkannya dengan nama yang ada di database Kementerian Sosial.
Sasaran Program Bantuan Sosial PKH adalah:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek Bansos PKH Tahap 4 yang Cair November 2021 dengan cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriterianya"
- Meningkatkan standar hidup melalui akses ke pendidikan, kesehatan dan manfaat sosial.
- Mengurangi pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat.
- Pengentasan kemiskinan.
- Inklusi keuangan.
- Meningkatkan standar hidup melalui akses ke pendidikan, kesehatan dan layanan sosial.
- Mengurangi pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.
- Mempromosikan perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat.
- Pengentasan kemiskinan.
- Inklusi keuangan.
- Maksimal 1 orang dan keluarga.
- Kategori penyandang disabilitas berat: Hingga 1 orang termasuk dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas intelektual.
- Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
- PAUD (0-6 tahun) mendapat bantuan Rp 3.000.000 per tahun.
- Anak SD/sederajat mendapat bantuan Rp 900.000 per tahun.
- Siswa SMP/sederajat menerima hibah sebesar Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA/sederajat mendapat bantuan Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia di atas 70 tahun menerima Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek Bansos PKH Tahap 4 yang Cair November 2021 dengan cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriterianya"
0 Comments
Post a Comment