Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cek Penerima Bansos PKH Tahap I yang Cair di Bulan Februari 2022, Ayo Buruan Klik cekbansos.kemensos.go.id

Cek Penerima Bansos PKH Tahap I yang Cair di Bulan Februari 2022, Ayo Buruan Klik cekbansos.kemensos.go.id

Cek Penerima Bansos PKH Tahap I yang Cair di Bulan Februari 2022, Ayo Buruan Klik cekbansos.kemensos.go.id

Menjadi kabar baik pada awal Februari 2022 tentunya bagi Anda yang menerima bantuan sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.

2022 PKH Bansos diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meringankan beban pada pandemi Covid-19 dan berlakunya pembatasan pada pergerakan kegiatan masyarakat (PPKM).

Bantuan Sosial atau Bantuan Sosial PKH akan segera dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Manfaat PKH hanya diberikan kepada keluarga yang tercantum dalam data kesejahteraan sosial terintegrasi (DTKS) dan sesuai dengan kategori penerima PKH sesuai dengan Kementerian Sosial.

Inilah cara memeriksa penerima PKH Bansos dari Kementerian Sosial Indonesia melalui halaman cekbansos.kemensos.go.id, sebagai berikut:
  • Buka halaman cekbansos.kemensos.go.id;
  • Masukkan alamat seperti provinsi, kabupaten / kota, kecamatan dan desa / kelurahan dalam kolom;
  • Masukkan nama sesuai dengan KTP;
  • Masukkan kode yang tercantum dalam kotak kotak captcha di kolom;
  • Ketika kode huruf tidak jelas, klik simbol 'Reload' untuk mendapatkan kode baru;
  • Klik Cari data, hasil data pencairan akan muncul di halaman cekbansos.keemensos.go.id
Untuk memeriksa halaman PKH Bansos, Anda dapat mengakses halaman cekbansos.kemensos.go.id untuk memeriksa manfaat PKH.

Adapun jumlah bantuan sosial PKH yang diberikan sesuai dengan kriteria, sebagai berikut:
  • Wanita hamil / hamil menerima Rp 3.000.000,00 per tahun.
  • Anak usia dini 0 hingga 6 tahun menerima Rp 3.000.000,00 per tahun.
  • Pendidikan Anak SD / setara menerima Rp. 900.000,00 per tahun
  • Pendidikan anak-anak sekolah menengah pertama / setara menerima Rp 1.500.000,00 per tahun.
  • Pendidikan anak di sekolah menengah / setara menerima Rp 2.000.000,00 per tahun.
  • Disabilitas yang berat menerima Rp. 2.400.000,00 per tahun.
  • Lansia menerima Rp 2.400.000,00 per tahun.
Bantuan ini akan diberikan per tahap untuk tiga distribusi (triwulanan).

Sedangkan untuk penduduk yang ingin menerima PKH Bansos dapat mendaftar dengan Kemensos DTKS, sebagai berikut:
  • Pendaftaran Peserta Keluarga Penerima (KPM) kepada pejabat pemerintah daerah seperti RT / RW atau kantor desa / desa.
  • Setelah mendaftar di RT / RW atau ke kantor desa / desa, nantinya akan mendapatkan pemberitahuan tentang pendaftaran teknis di tempat yang telah ditentukan.
  • Setelah itu, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, kartu keluarga (KK), dan kode keluarga unik dalam data terintegrasi.
  • Data yang dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), Kantor Desa, dan Kantor Walikota / Kabupaten.
  • Khusus untuk BPNT, kemudian rekening bank akan dibuat, dan akan diberikan kartu keluarga sejahtera (KKS).
Jika Anda telah mendaftar oleh peserta DTK Kemensos, Anda dapat memeriksa apakah mereka memenuhi syarat dan berhak untuk mendapatkan 2022 PKH Banso dari Kementerian Sosial atau tidak melalui halaman Cekbansos.kemensos.go.id.

Distribusi Bantuan Sosial PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-Warong terdekat, semoga bermanfaat. 

Artikel ini telah tayang di sinarjateng.pikiran-rakyat.com dengan judul “Cek Penerima Bansos PKH Tahap I yang Cair di Bulan Februari 2022, Ayo Buruan Klik cekbansos.kemensos.go.id