Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Apa Itu PIP Kemendikbud? Bagaimana Cara Mendapatkannya? Ini Penjelasan Syarat, dan Cara Menggunakannya

Apa itu PIP Kemendikbud? Bagaimana cara mendapatkannya untuk pelajar Indonesia? Berikut penjelasan, terminologi, dan cara menggunakannya.

Berikut penjelasan PIP Kemendikbud, termasuk cara memperolehnya, syarat dan cara penggunaannya.

PIP Kemendikbud merupakan singkatan dari Program Indonesia Pintar yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan bagian dari Peningkatan Bantuan Siswa Tidak Mampu (BSM).

PIP Kemendikbud memberikan bantuan tunai berupa bantuan tunai kepada anak usia sekolah (6-12 tahun) yang tergolong keluarga miskin, rentan kemiskinan, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Keluarga Harapan. (PKH), anak yatim, penyandang cacat dan korban bencana alam atau bencana,

depok.pikiran-rakyat.com mengutip isi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Pintar, berikut persyaratan dan penggunaan PIP (Program Indonesia Pintar) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Persyaratan untuk mendapatkan bantuan dalam program PIP Kemendikbud 2022 adalah:
  • Siswa dengan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
  • Siswa dari keluarga miskin atau kurang mampu dengan pertimbangan khusus.
  • Peserta SMK mempelajari keahlian di bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, perkapalan dan kelautan.
Nah, kalau mendapat bantuan dari program PIP Kemendikbud, bagaimana menggunakannya? Berikut penjelasannya:
  • calon penerima bantuan program KIP tentunya harus terdaftar sebagai pelajar, SKB, dan LKP di lembaga pendidikan formal (seperti SD, SMP, SMA, atau SMK) atau lembaga pendidikan nonformal (seperti PKBM).
  • Untuk mendapatkan bantuan dari program PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, siswa tersebut harus memiliki KIP yang harus didaftarkan dalam Data Dasar Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan tersebut.
Kenapa harus KIP? Jawabannya adalah KIP atau Kartu Indonesia Pintar sendiri digunakan sebagai tanda atau identitas bagi penerima bantuan pendidikan PIP.

Kartu Indonesia Pintar atau KIP dapat memberikan kepastian dan kepastian bagi anak usia sekolah untuk mendaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP Kemendikbud hanya berhak atas 1 (satu) KIP atau Kartu Indonesia Pintar.

Bantuan PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini juga digunakan untuk memberikan jaminan pendidikan untuk melanjutkan studi dan kehadiran sehingga mereka dapat belajar dengan giat, disiplin dan tekun tanpa putus sekolah karena kendala keuangan dan berbagai alasan.

Nah, ini PIP Kemendikbud, cara mendapatkannya, syarat dan penjelasan penggunaannya.

Artikel ini Telah Tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan Judul "Apa Itu PIP Kemendikbud? Bagaimana Cara Mendapatkannya? Ini Penjelasan Syarat, dan Cara Menggunakannya"