Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Buka eform.bri.co.id untuk Cek Penerima Bantuan UMKM

Berikut ini merupakan kabar gembira bagi Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk UMKM. Penerima bantuan UMKM bisa mengecek langsung di laman e-form BRI atau eform.bri.co.id.

Bantuan UMKM merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satu kriteria penerima bantuan UMKM adalah sejumlah pedagang kecil dan pedagang kaki lima (PKL). Sebagai informasi bahwa, total alokasi dana Program Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 yang akan disalurkan pemerintah adalah sebesar Rp 455,62 triliun.

Bantuan UMKM akan disalurkan kepada kurang lebih 2,76 juta pelaku UMKM di Indonesia. Masing-masing penerima bantuan UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000. Bantuan UMKM tersebut akan disalurkan melalui Bank Himbara, salah satunya bank BRI (cek eform bri.co.id).

Sebelumnya, Menkeu, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pada APBN tahun 2022, anggaran pemulihan ekonomi disederhanakan menjadi tiga kelompok kegiatan sebagai berikut: kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.

“Tahun 2022 ini anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 455,62 triliun,” jelas Menkeu pada Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Februari 2022 sebagaimana dikutip dari laman kemenkeu.go.id. Kelompok pertama yaitu penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran Rp122,54 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk lanjutan program vaksinasi, perawatan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan Covid-19 di daerah.
https://www.juragandesa.net/2022/03/buka-eformbricoid-untuk-cek-penerima.html

Kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat sebesar Rp154,76 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk lanjutan program bansos (PKH, sembako), Kartu Pra Kerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan perlinsos.

“Sedangkan kategori ketiga Rp178,32 triliun adalah untuk pemulihan ekonomi. Kita akan mendukung berbagai inisiatif Kementerian Lembaga.

Apakah ini program Padat Karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industri, dukungan kepada UMKM, baik juga dalam bentuk penanaman modal negara untuk BUMN yang melakukan berbagai proyek proyek strategis nasional,” tambah Menkeu.

Menkeu sri Mulyani menyebut 3 kategori tersebut nantinya akan bisa dilakukan penyesuaian atau perubahan, apabila suasana dan dinamika pemulihan ekonomi juga mengalami perubahan. Hal ini karena program PEN tetap didesain fleksibel dan akuntabel, sehingga responsif dan antisipatif menangani Covid-19 agar dapat terus mendorong pemulihan ekonomi.

Lalu bagaimana Cara Cek bantuan UMKM 2022?

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan UMKM, Anda bisa langsung melakukannya dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2022 di eform.bri.co.id/bpum.

CARA CEK PENERIMA BANTUAN UMKM DI EFORM BRI

Berikut cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan UMKM atau tidak melalui eform BRI 2022:
  • Buka browser lalu masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor KTP (NIK)
  • Masukkan kode verifikasi Klik proses inquiry
  • Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima bantuan UMKM 2022 atau tidak.
SYARAT PENERIMA BANTUAN UMKM

Berikut ini merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon penrima Bantuan UMKM:
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya
  • Bukan PNS, TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Pencairan bantuan UMKM 2022 sebesar Rp 600 ribu hanya sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat. Itulah cara mengecek bantuan UMKM 2022 melalui e-form BRI.

Demikianlah artikel yang mengulas tentang Siapkan NIK, Buka eform.bri.co.id untuk Cek Penerima Bantuan UMKM. Semoga bermanfaat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Penerima Bantuan UMKM lewat eform.bri.co.id, Cukup Siapkan NIK"