Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Online Modal KTP, Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapat Bansos Rp4,4 Juta

Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Online Modal KTP, Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapat Bansos Rp4,4 Juta

Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Online Modal KTP, Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapat Bansos Rp4,4 Juta

Berikut cara mendaftarkan anak-anak sekolah online hanya menggunakan kartu ID sehingga siswa sekolah dasar, SMP dapat memperoleh Bansos menjadi Rp4,4 juta.

Diketahui, BLT untuk siswa sekolah dasar, menengah pertama dan menengah atas masih diluncurkan oleh pemerintah pada tahun 2022, segera daftar secara online hanya menggunakan kartu ID untuk dapat mendapatkan Bansos hingga Rp4,4 juta.

BLT 2022 Anak-anak sekolah yang mendistribusikan pemerintah ke siswa sekolah dasar, menengah dan menengah adalah kategori yang termasuk dalam program keluarga Harapan (PKH).

Oleh karena itu, lihat cara mendaftar BLT untuk siswa sekolah dasar, menengah pertama dan menengah atas hanya menggunakan kartu ID untuk mendapatkan Bansos menjadi Rp.4,4 juta dalam artikel ini.

CARA DAFTAR BLT ANAK SEKOLAH

Cara mendaftar untuk anak-anak sekolah BLT 2022 online menggunakan KTP untuk mendapatkan Bansos hingga Rp.4,4 juta, ikuti langkah-langkah ini:
  • Orang tua mempersiapkan KTP dan kartu keluarga (KK);
  • Buka PlayStore di ponsel;
  • Unduh aplikasi cek Bansos;
  • Daftar di aplikasi cek Bansos;
  • Jika Anda memiliki, Anda sekarang dapat mengakses layanan menu pada aplikasi cek Bansos;
  • Pilih menu Daftar usulan untuk mendaftar di DTK Kementerian Sosial;
  • Klik "Tambahkan usulan";
  • Pilih jenis PKH Bansos.
Data yang berhasil akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengesul KK.

Diketahui, untuk mendapatkan bantuan siswa BLT sekolah dasar, tinggi dan menengah, masyarakat harus terdaftar dalam data terintegrasi kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai keluarga penerima (KPM).

Bagi mereka yang belum mendaftar sebagai KPM di DTKS sehingga mereka dapat dapat mendaftar anak-anak, Anda dapat mendaftar secara independen dengan langkah-langkah berikut:
  • Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
  • Masyarakat (miskin) terdaftar di desa / kelurahan setempat dengan KTP dan KK sebelumnya;
  • Selanjutnya, data akan dimusyawarahkan di tingkat desa / kelurahan untuk membahas kondisi penduduk yang layak untuk masuk ke DTKS;
  • Hasil musyawarah akan ditampilkan berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa / lurah dan pejabat desa lainnya
  • Berita acara kemudian digunakan oleh layanan sosial untuk memverifikasi dan memvalidasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga;
  • Data yang telah diverifikasi dan divalidasi, kemudian dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa / Kecamatan;
  • Data yang telah dimasukkan dalam SIKS akan diproses oleh Layanan Sosial untuk Laporan Verifikasi dan Validasi kepada Bupati / Walikota;
  • Selanjutnya, Bupati / Walikota akan menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disetujui kepada Gubernur untuk diteruskan ke Menteri;
  • Jika data selesai, Asosiasi Bank Milik Negara (HIMBARA), Kantor Kelurahan, dan Kantor Walikota / Kabupaten akan memprosesnya.
Siswa sekolah dasar, menengah Pertama dan menengah Atas yang telah mendaftar di DTK dan diklasifikasikan sebagai KPM, berhak untuk mendapatkan BLT anak-anak sekolah hingga Rp4,4 juta.

Total Rp 4,4 juta BLT akan diberikan kepada setiap siswa dengan kategori berikut dan jumlahnya:
  • Kategori pendidikan anak SD / setara akan menjadi BLT IDR 900.000;
  • Kategori pendidikan / setara sekolah menengah pertama akan mendapatkan BLT sebesar Rp1,5 juta;
  • Kategori pendidikan anak sekolah menengah / setara akan menjadi BLT Rp. 2 juta.
Untuk jadwal pencairan BLT anak-anak sekolah dilakukan empat kali sepanjang 2022, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul “Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Online Modal KTP, Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapat Bansos Rp4,4 Juta