Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

CEK PENERIMA BLT UMKM Rp600 Ribu Maret 2022, Klik eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Siapkan KTP

CEK PENERIMA BLT UMKM Rp600 Ribu Maret 2022, Klik eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Siapkan KTP

Berikut cara pengecekan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang akan disalurkan kembali pada 2022.

Paket bantuan yang juga dikenal sebagai Bantuan Produksi Usaha Mikro (BPUM) itu akan memberikan dana Rp 600.000, turun dari tahun lalu Rp 1,2 juta.

Pelaku UMKM yang ingin melakukan pengecekan apakah telah menerima BLT UMKM sebesar Rp600.000 dapat melakukan pengecekan melalui BNI melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.


Menurut siaran pers dari Sekretariat Presiden, program hibah tahun 2022 untuk UMKM BLT akan diterima oleh sekitar 2,76 juta rumah tangga.

https://www.juragandesa.net/2022/03/cek-penerima-blt-umkm-rp600-ribu-maret.html


CEK PENERIMA BLT UMKM Rp600 Ribu Maret 2022, Klik eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Siapkan KTP

Hibah akan dimulai pada kuartal pertama 2022 atau sekitar Januari 2022 hingga Maret 2022.

Cara Cek UMKM Penerima BLT di BRI
  • Pelaku UMKM bisa masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
  • Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
  • Klik Proses Kueri.
  • Selanjutnya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM. Jika Anda bukan penerima BPUM, akan muncul pesan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".
  • Namun, jika terdaftar sebagai penerima manfaat, peserta UMKM dapat menarik BLT UMKM dengan mengunjungi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga dapat ditransfer langsung ke rekening.
Cara Cek UMKM Penerima BLT di BNI
  • Masuk ke halaman http://banpresbpum.id.
  • Isi nomor ID.
  • Pilih Cari.
  • Akan ada notifikasi jika masuk sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat dan cara pembayaran BLT UMKM Rp 600.000

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima SMS atau SMS dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening di Bank Penyalur, Bank Penyalur akan membuat rekening baru.

Berikut beberapa dokumen yang harus Anda bawa saat membayar dana BLT UMKM:
  • E-KTP;
  • Fotokopi NIB atau SKU;
  • Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengakui dan menandatangani bukti tanggung jawab mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Penerima kemudian harus memverifikasi file dan data.

Nantinya, bank penyalur akan langsung membayar dana BLT UMKM.

Cara daftar BPUM

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya oleh Tribunnews.com, calon penerima BPUM diusulkan oleh instansi atau instansi yang bertanggung jawab atas koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data yang diajukan oleh calon akseptor BPUM menjadi tanggung jawab akseptor dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM mengajukan usulan calon penerima BPUM kepada dinas provinsi atau instansi yang membidangi koperasi dan UMKM.

Usulan penerima akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UKM dengan data sebagai berikut:
  • NIK sesuai KTP Elektronik;
  • Nomor Kartu Keluarga (KK);
  • Nama lengkap;
  • Alamat;
  • Tempat bisnis;
  • Nomor telepon.
Persyaratan penerima BPUM
  • warga negara Indonesia;
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Memiliki usaha mikro;
  • Bukan pegawai ASN, TNI/POLRI dan BUMN/BUMD;
  • Saat ini tidak ada kredit atau pembiayaan dari bank dan KUR;
  • Bagi peserta usaha mikro dengan KTP dan tempat tinggal yang berbeda dapat dilampirkan Surat Izin Usaha (SKU).
Artikel ini telah tayang di www.tribunnews.com dengan judul “CEK PENERIMA BLT UMKM Rp600 Ribu Maret 2022, Klik eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Siapkan KTP