Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Dana PIP Masuk ke Rekening 4,2 Juta Siswa SD hingga Maret 2022

Informasi Terkini! dana Program Indonesia Pintar atau PIP sudah masuk ke rekening 4,2 juta siswa SD hingga Maret 2022. Cek daftar penerimanya melalui link di bawah ini.

Seperti Bapak/Ibu ketahui, program PIP merupakan bantuan uang tunai yang diberikan untuk biaya pendidikan, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Besaran dana bantuan PIP yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Untuk saat ini bantuan PIP telah dicairkan kembali di tahun 2022. Bagi Anda para siswa-siswa yang belum menerima bantuan PIP disarankan untuk mengecek daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id .
https://www.juragandesa.net/2022/03/dana-pip-masuk-ke-rekening-42-juta.html

BESARAN BANTUAN PIP

Seperti dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Minggu, 6 Maret 2022, diketahui bahwa dana bantuan PIP sudah dicairkan kepada lebih dari 4,2 juta siswa SD. Berikut rinciannya:
  • SD: 4.292.251 siswa
  • SMP: 2.367.643 siswa
  • SMA: 510.920 siswa
  • SMK: 622.129 siswa
  • Total: 7.792.943 siswa.
CARA CEK DAFTAR PENERIMA PIP

Pelajar SD, SMP, SMA, ataupun SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:
  • Silakan bapak/Ibu Buka laman pip.kemdikbud.go.id, Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
  • Selanjutnya Silakan bapak/Ibu Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
  • Selanjutnya Silakan bapak/Ibu Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Perlu bapak/Ibu ketahui, dana PIP hanya akan diberikan kepada golongan siswa yang menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan.

Jika siswa tidak mematuhi kewajiban tersebut maka dana PIP akan hangus atau dibatalkan.

KEWAJIBAN SISWA PENERIMA DANA PIP

Berikut ini merupakan kewajiban peserta didik penerima dana PIP dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id:
  • Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
  • PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana bantuannya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
  • Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Maka dari itu, siswa jangan sampai melalaikan tiga kewajiban atau peraturan di atas agar dana PIP bisa digunakan.

Demikian informasi terbaru mengenai dana bantuan PIP 2022 sudah cair ke 4,2 siswa SD. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat. Salam juragandesa.net

Artikel ini Telah Tayang di seputarlampung.pikiran-rakyat.com Dengan Judul "TERKINI! Dana PIP Masuk ke Rekening 4,2 Juta Siswa SD hingga Maret 2022, Cek Daftar Penerima di Link Ini"