Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

PIP Kemdikbud 2022 Hanya Cair untuk Siswa Kategori Ini, Cek Daftar Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PIP) 2022 hanya untuk siswa tersebut, silakan cek daftar penerima di tautan resmi pip.kemdikbud.go.id.

PIP Kemdikbud 2022 merupakan program bagi anak usia 6-21 tahun untuk mengakses layanan pendidikan hingga tamat dari satuan pendidikan dasar dan menengah.

Meski ditujukan untuk siswa berusia 6-21 tahun, ada beberapa kategori siswa yang mendapat prioritas akses PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang bisa dilihat langsung di pip.kemdikbud.go.id.
https://www.juragandesa.net/2022/03/pip-kemdikbud-2022-hanya-cair-untuk.html

Siswa kategori prioritas akan mendapatkan PIP Kemdikbud 2022
  • Menjadi pemegang KIP/KKS/KPS
  • Dari keluarga peserta PKH
  • Status anak yatim/yatim/yatim piatu di sekolah
  • Terkena bencana alam
  • Tidak pernah
  • Dari rumah tangga miskin atau kurang mampu yang terancam putus sekolah
  • Peserta di perguruan tinggi luar biasa atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Perlu diketahui bahwa PIP Kemendikbud merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar kepada siswa dan siswa dari keluarga miskin atau kurang mampu untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (Kip).

PIP sendiri merupakan skema bantuan yang dikelola bermitra dengan tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama.

Untuk mengecek apakah mahasiswa sudah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2022, bisa dilakukan secara online menggunakan telepon genggam.

Cara Cek Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2022
  • Klik website resmi pip.kemdikbud.go.id. Kemudian akan muncul kolom "Cara Menerima PIP".
  • Selanjutnya mengisi formulir yang telah disediakan oleh Panitia PIP Kemdikbud, baik NISN, tanggal lahir, bulan dan tahun, serta nama ibu kandung
  • Setelah mengisi, klik "Cari"
  • Akan muncul notifikasi setelah beberapa saat yang menyatakan jika nama tersebut adalah penerima PIP Kemdikbud.
Jika siswa mendaftar PIP Kemdikbud 2022, mereka akan menerima jumlah bantuan keuangan yang berbeda di setiap tingkatan.
  • Siswa SD/setara Rp225.000 atau Rp450.000 per tahun
  • Siswa SMP/setara Rp 375.000 atau Rp 750.000 selama satu tahun
  • Siswa SMA/setara Rp 500.000 atau Rp 1 juta per tahun
Dana PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat dicairkan baik secara kolektif maupun mandiri oleh orang tua atau wali siswa.

Jika penyaluran dana PIP Kemdikbud tahun 2022 dilakukan secara kolektif dan nantinya akan dibantu oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan, siswa hanya perlu menerima uang tunai.

Sedangkan untuk pencairan dana PIP Kemdikbud 2022 secara mandiri, siswa atau walinya akan mengurus bank bekerjasama dengan panitia PIP Kemdikbud.

Artikel ini Telah Tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan Judul "PIP Kemdikbud 2022 Hanya Cair untuk Siswa Kategori Ini, Cek Daftar Penerima di pip.kemdikbud.go.id"