Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

UPDATE! Dana PIP Kemdikbud 2022 Cair Lagi ke 7,7 Juta Siswa SD,SMP,SMA,SMK, Segini Besaran Dananya

UPDATE! Dana PIP Kemdikbud 2022 Cair Lagi ke 7,7 Juta Siswa SD,SMP,SMA,SMK, Segini Besaran Dananya

UPDATE! Dana PIP Kemdikbud 2022 Cair Lagi ke 7,7 Juta Siswa SD,SMP,SMA,SMK, Segini Besaran Dananya


Update! Dana bantuan Program Indonesia Pintar ataupun PIP tahun 2022 telah cair lagi ke 7, 7 juta siswa SD, SMP, SMA, serta Sekolah Menengah Kejuruan(SMK). Simak info besaran dana di bawah ini.

Seperti diketahui, program PIP ialah bantuan uang tunai, perluasan akses, serta peluang belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik serta mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin ataupun rentan miskin untuk membiayai pendidikan lewat Kartu Indonesia Pintar( KIP).

Besaran dana PIP yang diberikan ialah mulai dari Rp450. 000 buat jenjang SD sampai Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana tunai tersebut bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli peralatan sekolah/ kursus, uang saku serta biaya transportasi, biaya praktik bonus dan biaya uji kompetensi.

Saat ini bantuan PIP sudah dicairkan kembali di tahun 2022. Untuk Kamu para siswa- siswa yang belum menerima bantuan PIP dianjurkan untuk mengecek daftar penerima di pip. kemdikbud. go. id.

Seperti dilansir seputarlampung. com dari pip. kemdikbud. go. id pada Sabtu, 5 Maret 2022, dikenal dana PIP telah dicairkan kepada lebih dari 7, 7 juta siswa SD sampai Sekolah Menengah Kejuruan(SMK). Berikut rinciannya:
  • SD: 4. 292. 251 siswa
  • SMP: 2. 367. 643 siswa
  • SMA: 510. 920 siswa
  • Sekolah Menengah Kejuruan(SMK): 622. 129 siswa
  • Total: 7. 792. 943 siswa.
Pelajar SD, SMP, SMA, maupun Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) yang belum menerima PIP bisa mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:
  • Buka halaman pip. kemdikbud. go. id
  • Setelah terbuka, hingga akan muncul kolom‘ Cari Penerima PIP’
  • Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, serta tahun, dan nama Ibu Kandung
  • Klik cari, kemudian data mengenai penerima bisa dilihat.
Perlu diketahui, dana PIP tidak akan cair kepada beberapa tipe siswa tertentu.

Bantuan PIP hanya akan disalurkan kepada peserta didik sudah memenuhi syarat penerima.

Berikut ini 9 jenis siswa yang resmi dapat memperoleh dana PIP 2022:
  • Siswa pemegang KIP
  • Siswa dari keluarga miskin/ rentan miskin serta/ ataupun dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Siswa yang berstatus yatim piatu/ yatim/ piatu dari sekolah/ panti sosial/ panti asuhan
  • Siswa yang terkena dampak musibah alam
  • Siswa yang tidak bersekolah( drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Siswa yang mengalami kelainan raga, korban bencana, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di wilayah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, mempunyai lebih dari 3( tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Siswa ialah Peserta pada lembaga kursus ataupun satuan pendidikan nonformal yang lain.
Tidak hanya itu, dana PIP hanya akan diberikan kepada golongan siswa yang menaati tiga kewajiban yang sudah diresmikan.

Bila siswa tidak mematuhi kewajiban tersebut maka dana PIP akan hangus ataupun dibatalkan.

Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP dilansir seputarlampung. com dari pip. kemdikbud. go. id:
  • Menyimpan serta melindungi KIP dengan baik;
  • PIP ialah bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya wajib digunakan untuk keperluan yang relevan;
  • Terus belajar serta bersekolah( tidak putus sekolah) dengan giat, disiplin serta tekun.
Maka dari itu, siswa jangan sampai melalaikan tiga kewajiban ataupun peraturan di atas supaya dana PIP dapat digunakan.

Demikian informasi mengenai dana bantuan PIP 2022 telah cair ke 7, 7 siswa. Semoga informasi di atas bisa berguna.***

Artikel ini telah tayang di seputarlampung.pikiran-rakyat.com dengan judul “UPDATE! Dana PIP Kemdikbud 2022 Cair Lagi ke 7,7 Juta Siswa SD,SMP,SMA,SMK, Segini Besaran Dananya