Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

7 Golongan Ini Berhak Dapatkan Bansos PKH, Simak Di Sini..

Skema bansos PKH hanya menyasar tujuh kelompok masyarakat penerima bantuan tunai dari pemerintah.

Pencairan bansos PKH tahap kedua diketahui berlangsung pada April, bertepatan dengan Ramadhan.

7 Golongan Ini Berhak Dapatkan Bansos PKH, Simak Di Sini..

Masyarakat dapat melihat kuitansi bantuan sosial PKH melalui website resmi Cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang berhak atas bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) adalah mereka yang termasuk dalam kategori keluarga miskin.

Berikut 7 kategori kelompok yang berhak mendapatkan bantuan sosial PKH:
  1. Ibu hamil - Rp 3.000.000 juta per tahun
  2. Anak usia 0-6 - Rp 3.000.000 juta per tahun
  3. Cacat Berat - Rp 2.400 miliar per tahun
  4. Lansia - Rp 2.400.000 juta per tahun
  5. Pendidikan Dasar - Rp 900.000 per tahun
  6. Pendidikan Menengah Pertama - Rp 1.500.000 juta per tahun
  7. Pendidikan SMA - Rp 2 miliar per tahun
Sebagai informasi, bagi penerima bansos PKH namun belum terdaftar di DTKS, segera daftarkan diri sebagai syarat utama.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH
  • Kunjungi website Cek Bansos atau klik disini Cekbansos.kemensos.go.id.
  • Memasukkan data wilayah lengkap dari provinsi, kabupaten/kota, jalan, desa/kelurahan berdasarkan KTP penerima manfaat.
  • Masukkan nama sesuai dengan ID penerima.
  • Isikan kode 8 huruf pada kotak putih yang tersedia. Jika Anda menginginkan huruf kode baru, klik ikon captcha.
  • Pilih dan klik tombol Temukan Data.
  • Sistem akan mencocokkan data wilayah yang diisi dengan data penerima.
Jika nama Anda tidak muncul di sistem, segera hubungi pemerintah setempat dari RT hingga Dinas Sosial.

Artikel ini sudah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com Dengan judul artikel” 7 Golongan Ini Berhak Dapatkan Bansos PKH, Simak Cara Cek Penerimaan dan Login di cekbansos.kemensos.go.id