Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Alhamdulillah!! PIP Kemdikbud Cair Lagi April 2022, Ini Cara Cairkan Dana Rp1 Juta bagi Siswa SD, SMP, dan SMA

PIP Kemendikbud akan diterbitkan kembali pada April 2022, dan ada dua cara pencairan Rp 1 juta untuk siswa SD, SMP, dan SMA.

Perlu diketahui, PIP Kemdikbud 2022 merupakan bantuan kepada siswa SD, SMP, dan SMA dalam bentuk uang tunai, yang kabarnya kembali cair pada April 2022.

PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan dilikuidasi kembali pada April 2022 dan dirancang untuk memperluas akses dan kesempatan belajar yang diberikan pemerintah kepada siswa dan siswa yang memenuhi syarat.

Alhamdulillah!! PIP Kemdikbud Cair Lagi April 2022, Ini Cara Cairkan Dana Rp1 Juta bagi Siswa SD, SMP, dan SMA

Lantas bagaimana alokasi dana PIP Kemdikbud 2022 agar siswa SD, SMP, dan SMA dapat menerima bantuan hingga Rp 1 juta pada April 2022?

Sebelum menerima dana PIP Kemendikbud yang akan dicairkan kembali pada April 2022, harap diingat bahwa siswa telah memeriksa daftar penerima melalui tautan resmi di bawah ini.
  1. Klik website resmi pip.kemdikbud.go.id
  2. Maka akan muncul kolom "Cara menerima PIP"
  3. Selanjutnya mengisi formulir yang disediakan Panitia PIP Kemdikbud, baik NISN, tanggal lahir, bulan dan tahun, serta nama ibu kandung
  4. Setelah diisi, klik "Search"
  5. Nanti akan muncul notifikasi jika yang namanya penerima PIP Kemdikbud
Bantuan dapat disalurkan segera setelah ditetapkan nama siswa tersebut dalam daftar penerima PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (akan disalurkan kembali pada April 2022).

Pencairan dana PIP dari Kemdikbud, yang jatuh tempo kembali pada April 2022, dapat dilakukan baik secara individu maupun kolektif oleh mahasiswa.

1. Mandiri membayar dana PIP Kemdikbud 2022
  • Siswa dan orang tua datang ke salah satu bank penyalur
  • Membawa sertifikat aktivasi akun yang diperoleh dari sekolah
  • Menyiapkan KTP siswa dan wali siswa, KTP/KTP, dan membawa kartu keluarga/surat keterangan domisili wali siswa
  • Isi akun SIMPEL PIP.
Perlu dicatat bahwa semua persyaratan di atas diserahkan kepada prinsipal dan harus ditandatangani dan dicap.

2. Penyaluran dana PIP secara kolektif dari Kemendikbud Tahun 2022

Penyaluran dana PIP Kemdikbud tahun 2022 terpusat di satu tempat dengan bantuan sekolah terkait.

Berikut syarat pembayaran kolektif dana PIP Kemdikbud Tahun 2022:
  • Membuat surat kuasa untuk siswa/orang tua
  • Mengisi formulir pembuatan rekening SIMPEL PIP dari bank
  • Membuat surat aktivasi rekening kepala sekolah
  • Pembuatan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
  • Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa.
Setelah pencairan dana PIP dari Kemendikbud berhasil dilakukan pada April 2022, maka dapat ditentukan siswa SD/sederajat akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp225.000 atau Rp450.000 per tahun, dan siswa SMP/sederajat akan menerima Shield IDR 375, 000 atau Rp750,000 setahun.

Sedangkan siswa SMA/sederajat dapat menerima PIP Kemdikbud senilai Rp 500.000 atau Rp 1 juta per tahun pada April 2022.

Dana PIP yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2022 dapat digunakan untuk membantu siswa membayar biaya pendidikan pribadi seperti pembelian peralatan sekolah/kursus, uang jajan dan transportasi, tambahan biaya praktik dan biaya uji profisiensi. **


Artikel ini sudah tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan judul artikel” PIP Kemdikbud Cair Lagi April 2022, Ini Cara Cairkan Dana Rp1 Juta bagi Siswa SD, SMP, dan SMA