Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Bansos PKH Tahap II Cair April 2022 Dikirimkan ke Rekening Bank Ini, Ini Syarat Masuk sebagai Penerima Bantuan

Bansos PKH Tahap II Cair April 2022 Dikirimkan ke Rekening Bank Ini, Ini Syarat Masuk sebagai Penerima Bantuan

Artikel ini akan mengulas persyaratan masuk sebagai penerima bantuan PKH Tahap 2 yang disalurkan pada April 2022 dan rekening bank yang akan disalurkan bansos.

Dimaklumi, skema bantuan sosial PKH akan terus disalurkan pemerintah hingga April 2022.

Tahap bansos PKH dirilis pada April 2022 dan hanya tersedia bagi penerima yang memenuhi persyaratan dan disalurkan melalui rekening bank Himbara.

Adapun syarat kelompok penerima bansos untuk masuk PKH tahap kedua pada April 2022 adalah mereka yang telah terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial atau DTKS.

DTKS ini menjadi acuan Dinas Sosial untuk mengalokasikan bansos PKH tahap kedua yang masih mengalir pada April 2022.

Untuk itu mohon diperhatikan persyaratan untuk masuk sebagai penerima bansos PKH Tahap 2 yang disalurkan pada April 2022 agar dapat membayar bantuan yang diberikan melalui rekening bank Himbara Anda.

https://www.juragandesa.net/2022/04/bansos-pkh-tahap-ii-cair-april-2022.html


Bansos PKH Tahap II Cair April 2022 Dikirimkan ke Rekening Bank Ini, Ini Syarat Masuk sebagai Penerima Bantuan

Syarat menerima bantuan PKH
  • Miskin/Rentan Miskin
  • Mereka yang tergolong terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
  • Tidak termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri
  • Tidak ada penerima bantuan pemerintah lainnya
  • Daftar ke Data Terpadu Kementrian Sosial atau DTKS
Setelah itu, kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial PKH tahap kedua yang akan dicairkan pada April 2022 akan menerima besaran dana bantuan sesuai kategori berikut.
  • Ibu hamil/pasca melahirkan akan menerima bantuan PKH sebesar Rp 3 juta
  • Balita usia 0 sampai s.d 6 tahun Bantuan PKH Rp3 juta selama 6 tahun
  • Siswa SD/sederajat akan mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp 900.000
  • Siswa SMP/sederajat akan mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp1,5 juta
  • Anak SMA/sederajat akan mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp2 juta
  • Penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp2,4 juta
  • Lansia akan mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp2,4 juta.
Untuk semua kategori, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan diberikan kepada 10 juta KPM PKH.

Bagi yang merasa memenuhi syarat untuk menerima bantuan likuidasi PKH tahap kedua pada April 2022, bisa mengecek statusnya melalui tautan resmi Kementerian Sosial.

Adapun cara cek status penerima Bantuan Sosial PKH Tahap 2 April 2022, bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
  • Kunjungi website Cekbansos.kemensos.go.id
  • Kemudian isikan nama provinsi/kabupaten/kota, kabupaten, dan desa
  • Masukkan data pribadi Anda sesuai dengan KTP Anda
  • Kemudian masukkan kode alfa 8 digit yang disediakan di dalam kotak (dipisahkan dengan spasi)
  • Jika huruf kodenya tidak jelas, coba lagi untuk mendapatkan kode baru
  • Terakhir, klik tombol "Cari Data"
Selanjutnya tunggu hingga link checkbansos.kemensos.go.id menampilkan hasil yang sesuai dengan data ID yang telah anda masukkan.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka nama, wilayah dan keterangan bansos yang diterima akan muncul pada April 2022.

Penerima manfaat dapat segera mencairkan dana bansos PKH Tahap 2 pada April 2022 melalui Himpunan Perbankan Nasional (Himbara) yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN atau agen yang ditunjuk. ***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul “Bansos PKH Tahap II Cair April 2022 Dikirimkan ke Rekening Bank Ini, Ini Syarat Masuk sebagai Penerima Bantuan