Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

BSU Pekerja 2022 Siap Cair Lagi, Ini Kuota dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji Karyawan

BSU Pekerja 2022 Siap Cair Lagi, Ini Kuota dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji Karyawan
BSU Pekerja 2022 Siap Cair Lagi, Ini Kuota dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji Karyawan
Bantuan Subsidi Upah Tenaga Kerja (BSU) 2022 siap disalurkan kembali, lihat Kuota dan syarat menjadi penerima BSU.

Pada 2022, pemerintah berencana merealokasi BSU subsidi upah bagi pekerja atau pegawai.

Tentu saja, BSU subsidi upah untuk tahun 2022 hanya akan diberikan kepada pekerja atau karyawan yang memenuhi syarat.

Jika melihat pada akhir tahun 2021, upah bersubsidi BSU bersifat mobile bagi pekerja yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki NIK KTP
  3. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021
  4. Gaji bulanan maksimal Rp 3,5 juta

Lebih disukai di industri barang konsumsi, transportasi, berbagai industri, real estat, perdagangan dan jasa, tidak termasuk pendidikan dan kesehatan

Kemudian, besarnya subsidi upah BSU yang dibayarkan kepada setiap pekerja yang memenuhi persyaratan tersebut adalah sebesar Rp 1 juta, direncanakan selama dua bulan sekaligus (Rp 500.000 per bulan selama dua bulan).

Pada tahun 2021, subsidi upah BSU akan disalurkan melalui rekening masing-masing pegawai yaitu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BTN dan BNI).

Pekerja juga dapat mengecek sendiri apakah sudah terdaftar sebagai penerima BSU subsidi upah melalui laman bsu.kemnaker.go.id.

BSU 2022

Namun, untuk tahun 2022, pemerintah belum mengomunikasikan secara rinci syarat, kuota dan bagaimana BSU subsidi upah akan dialokasikan kepada para pekerja tersebut.

Saat ini, pemerintah tinggal menghirup udara segar, dan subsidi upah BSU akan kembali dibagikan kepada pegawai.

kuota

Pada tahun 2022, program BSU subsidi upah disalurkan kepada 8,8 juta pekerja, namun masih dalam tahap finalisasi.

Sebelumnya, Presiden telah menginstruksikan agar program BSU terus dimatangkan," kata tim BeritaDIY dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet Indonesia mengutip Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin, 4 April 2022.

Keadaan kesehatan

Saat ini, pemerintah baru saja mengomunikasikan syarat utama untuk bisa menerima BSU subsidi upah 2022, yakni upah di bawah Rp 3 juta.

Karyawan dan pekerja dapat menunggu kabar baik selanjutnya dari pemerintah.

Selain itu jika tidak ada perubahan bisa juga mengunjungi website resmi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk update terbaru BSU 2022 yang rencananya akan dilanjutkan. ***

Artikel ini telah tayang di https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/ dengan judul "BSU Pekerja 2022 Siap Cair Lagi, Ini Kuota dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji Karyawan""