Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Dana PIP Masih Tersisa 7,72 Juta Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, Namun 3 Kriteria Ini akan Dicoret dari Daftar!

Pemerintah kembali meluncurkan skema bantuan Dana PIP bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Seperti diketahui, hingga April 2022, dana Program Indonesia Pintar (PIP) masih dicadangkan untuk 7,72 juta siswa SD dan SMK.


Dana PIP Masih Tersisa 7,72 Juta Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, Namun 3 Kriteria Ini akan Dicoret dari Daftar!

Apakah dana PIP 2022 akan dicairkan kembali pada April 2022?

Pada tahun 2022, dana PIP telah dicairkan sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 31 Maret 2022 dan 2 April 2022.

Cek penerima dana PIP di pip.kemdikbud.go.id, jika memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah maka akan muncul nama dan NISN di halaman tersebut.

Secara nasional, dari total alokasi pemerintah untuk 17,9 juta siswa sekolah dasar dan menengah kejuruan, dana PIP telah disalurkan kepada lebih dari 10,2 juta siswa sekolah dasar dan menengah.

Dengan sisa dana PIP lebih dari 7,72 juta siswa, diharapkan dana PIP akan terus disalurkan pada April 2022.

Oleh karena itu, mahasiswa harus melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan mereka termasuk dalam penerima Dana PIP di link https://pip.kemdikbud.go.id/home.

Berikut detail update data jumlah tugas penerima PIP dan jumlah mahasiswa resmi binaan dana PIP per April 2022, yaitu:

Alokasi Dana PIP
  • Sekolah Dasar: 10.360.614 siswa
  • Sekolah Menengah: 4.369.968 siswa
  • SMA: 1.367.559 siswa
  • SMK: 1.829.167 siswa
Jumlah: 17.927.308 siswa.

Dana PIP yang dibayarkan:
  • Sekolah Dasar: 5.568.207 siswa
  • Sekolah Menengah: 3.063.847 siswa
  • SMA: 683.806 siswa
  • Siswa SMK 890.796
Jumlah: 10.206.656 siswa

Dana PIP yang belum dibayar:
  • Sekolah Dasar: 4.792.407 siswa
  • Tingkat menengah: 1.306.121 siswa
  • Tingkat SMA: 683.753 siswa
  • Tingkat SMK: 938.371 siswa
Jumlah: 7.720.652 siswa

Namun besaran dana yang akan diterima siswa sekolah dasar hingga SMK adalah sebagai berikut.
  1. SD/MI/sederajat dapat Rp.450.000/tahun
  2. Sekolah Menengah/MTs/sederajat akan menerima Rp750.000/tahun
  3. SMA/SMK/MA/sederajat dapat Rp1 juta/tahun
Namun, pencairan dana PIP akan melalui dua bank yang ditunjuk pemerintah sebagai penyalur dana PIP, yakni BRI dan BNI.

Berikut 3 kriteria siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang akan dikecualikan sebagai penerima dana PIP:
  1. Simpan dan pelihara KIP dengan benar
  2. Dana PIP adalah bantuan pendidikan dan hasilnya harus digunakan untuk tujuan yang bersangkutan
  3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) rajin, disiplin dan rajin
Berikut cara cek penerima dana PIP:
  1. Buka beranda https://pip.kemdikbud.go.id/.
  2. Selanjutnya akan muncul kolom Find PIP Recipients.
  3. Masukkan data NISN Anda, tanggal, bulan dan tahun lahir, serta nama ibu kandung Anda
  4. Klik Cari untuk melihat informasi penerima
Sejauh ini, 7,72 juta dana PIP SD-SMK belum dicairkan. *

Artikel ini sudah tayang di seputarlampung.pikiran-rakyat.com Dengan judul artikel” Dana PIP Masih Tersisa 7,72 Juta Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, Namun 3 Kriteria Ini Bakal Dicoret dari Daftar!