Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Inilah Nama-Nama Penerima Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2022, Cek Nama Anda Disini

Inilah Nama-Nama Penerima Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2022, Cek Nama Anda Disini

Bantuan Sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan pada April 2022.

Masyarakat dapat mengunjungi checkbansos.kemensos.go.id untuk melihat penerima bansos PKH yang dikeluarkan pada April 2022.

Bantuan sosial PKH diberikan kepada rumah tangga yang terdaftar dalam Data Komprehensif Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diberikan dalam kategori penerima PKH dari Departemen Sosial (Kemensos).

Bantuan sosial PKH akan disalurkan oleh Departemen Sosial, terlepas dari adanya pandemi.

Sebab, bansos PKH diselenggarakan untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas.

Anggaran bantuan sosial PKH sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta rumah tangga penerima manfaat (KPM).

https://www.juragandesa.net/2022/04/inilah-nama-nama-penerima-bantuan-pkh.html


Inilah Nama-Nama Penerima Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2022, Cek Nama Anda Disini

Kemudian penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.

sasaran PKH

1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial;

2. Mengurangi pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;

3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian pada keluarga penerima manfaat;

4. Pengentasan kemiskinan;

5. Inklusi keuangan.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen kesehatan:

– kategori wanita hamil sampai dengan 2 kehamilan;

– Kategori Balita, usia 0 hingga 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen pendidikan:

– Sederajat SD atau MI, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

– Sekolah Menengah Pertama atau sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

– SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial:

– Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas, dengan jumlah anggota keluarga maksimal 1 orang;

– Kategori disabilitas berat maksimal 1 orang, termasuk dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan mental.

Besaran bantuan untuk PKH 2022

– Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil/pasca melahirkan;

– Rp 3.000.000 per tahun untuk anak usia 0 sampai 6 tahun;

– Anak SD/sederajat menerima Rp 900.000 per tahun;

– Rp1.500.000 per tahun untuk anak-anak dengan pendidikan SMP/sederajat;

– Rp 2.000.000 per tahun untuk pendidikan SMA/sederajat;

– Rp 2.400.000 per tahun untuk penyandang disabilitas berat;

– Lansia menerima Rp 2.400.000 per tahun.

Cara cek penerima PKH

– Buka halaman Cekbansos.kemensos.go.id;

– Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kurrahhan dll di kolom;

– masukkan nama sesuai KTP;

– Masukkan kode yang tertera pada kotak CAPTCHA pada kolom tersebut;

– Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "Muat Ulang" untuk mendapatkan kode baru;

– Klik Cari Data, hasil pencarian data akan muncul di halaman Cekbansos.kemensos.go.id.

Cara mendaftar sebagai penerima:

Masyarakat yang tidak menerima bansos dapat mengajukan atau membuat sendiri permohonannya dengan cara sebagai berikut:

– Download Aplikasi Ujian Bantuan Sosial;

– Kemudian login dan klik menu “Daftar Proposal”;

- Kemudian pemilik akun hanya perlu menambahkan proposal untuk mendaftarkan dirinya, keluarganya atau komunitas lain, klik "Tambah proposal";

– Data yang berhasil disampaikan akan mencantumkan nama, NIK dan status kepatuhan Dukcapil sesuai wilayah pemohon pada kartu keluarga;

– Status sama dengan 1 KK jika pemohon menyerahkan keluarganya sendiri;

– Disarankan menu isikan “fields”, semua data harus diisi berdasarkan data kependudukan;

– Jika NIK yang dimasukkan sesuai dengan data Dukcapil maka akan muncul menu “Pilih Bansos”;

- Pendaftar tinggal menunggu kelanjutan bansos.

Artikel ini telah tayang di m.tribunnews.com dengan judul “CEK PENERIMA Bansos PKH Cair Bulan Februari 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya