Siswa SD, SMP dan SMA Bisa Dapat Bantuan Rp4,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah
Siswa SD, SMP, dan SMA dapat menerima bantuan sebesar Rp 4,4 juta. Berikut syarat dan cara pengecekan nama-nama penerima BLT Anak Sekolah 2022.
Di bawah skema BLT Rp 4,4 juta untuk anak sekolah, siswa sekolah dasar, menengah dan atas dapat menerima total bantuan Rp 4,4 juta.
Segera penuhi persyaratan berikut agar siswa SD, SMP, dan SMA dapat menerima BLT Anak Sekolah sebesar Rp. 4,4 juta.
SYARAT PENERIMA BLT ANAK SEKOLAH
CARA CEK PENERIMA BLT ANAK SEKOLAH 4,4 JUTA RUPIAH
Berikut besaran BLT untuk anak usia sekolah sebesar Rp 4,4 juta (berdasarkan tingkatannya):
Di bawah skema BLT Rp 4,4 juta untuk anak sekolah, siswa sekolah dasar, menengah dan atas dapat menerima total bantuan Rp 4,4 juta.
Segera penuhi persyaratan berikut agar siswa SD, SMP, dan SMA dapat menerima BLT Anak Sekolah sebesar Rp. 4,4 juta.
SYARAT PENERIMA BLT ANAK SEKOLAH
- Penerima BLT anak sekolah Rp 4,4 juta harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Rp 4,4 juta untuk anak sekolah penerima BLT yang terdaftar di lembaga pendidikan formal atau nonformal.
- Pemilik KIP harus terdaftar dalam Data Pendidikan Dasar (Dapodik).
- Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dapat mendaftar di lembaga pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW ke kelurahan.
CARA CEK PENERIMA BLT ANAK SEKOLAH 4,4 JUTA RUPIAH
- Kunjungi website Cekbansos.kemensos.go.id.
- Isikan nama penerima BLT Anak Sekolah berdasarkan statusnya di KTP atau KK.
- Masukkan data domisili penerima BLT yang dituju untuk anak sekolah sebesar Rs 4,4 lakh.
- Website akan meminta kode verifikasi 8 huruf.
- Klik tombol Cari Data untuk mencari penerima BLT untuk anak sekolah.
Berikut besaran BLT untuk anak usia sekolah sebesar Rp 4,4 juta (berdasarkan tingkatannya):
- Siswa SD/sederajat akan mendapatkan BLT senilai Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP/sederajat akan mendapatkan BLT senilai Rp 1,5 juta per tahun.
- Siswa SMA/sederajat akan mendapatkan BLT senilai Rp 2 juta per tahun.