Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Syarat dan Cara Cek di pip.kemdikbud.go.id

Syarat dan Cara Cek di pip.kemdikbud.go.idPIP Kemdikbud akan memberikan bantuan Rp 1 juta kepada siswa SD, SMP, dan SMA beserta syarat dan cara cek di pip.kemdikbud.go.id.

PIP Kemdikbud adalah singkatan dari Inisiatif Indonesia Pintar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program ini memberikan bantuan tunai kepada sekolah-sekolah di semua tingkatan, baik SD, SMP, maupun SMA.

Dikutip dari situs resmi pip.kemdikbud.go.id, program ini berupa bantuan tunai. Tidak hanya itu, PIP Kemdikbud bermaksud untuk memberikan dan memperluas kesempatan belajar bagi siswa dari semua lapisan masyarakat.

PIP Kemdikbud terutama menyasar siswa miskin, keluarga miskin atau siswa yang rentan kemiskinan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Bantuan tunai ini akan disalurkan langsung kepada siswa yang memenuhi syarat melalui rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk penyaluran bantuan.

Kisaran jumlahnya bervariasi antar jenjang pendidikan dasar. Di laman pip.kemdikbud.go.id disebutkan, bantuan SD Setara akan Rp 225.000 per semester atau Rp 500.000 per tahun.

Sementara untuk SMP akan mendapatkan Rp 450.000 per semester atau Rp 700.000 per tahun, dan SMA sederajat akan mendapatkan Rp 500.000 per semester atau Rp 1 juta per tahun.
https://www.juragandesa.net/2022/04/syarat-dan-cara-cek-di-pipkemdikbudgoid.html

PERSYARATAN PENERIMA PIP KEMDIKBUD

Siswa penerima PIP Kemdikbud tahun 2022 dialokasikan untuk 7,7 juta siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas. Untuk menerima bantuan PIP Kemdikbud ini, beberapa syarat harus dipenuhi, berikut syaratnya:

Siswa Yang Mempunyai KIP

KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah kartu yang diberikan kepada siswa pada jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA atau siswa yang berusia 6 sampai dengan 21 tahun.

Kartu KIP adalah kartu untuk siswa dari keluarga miskin atau kurang mampu yang dikelola oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Sosial.

Data Keluarga Mahasiswa di DTKS

Siswa penerima PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berasal dari rumah tangga yang datanya ada di DTKS.

DTKS sendiri merupakan data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, kependudukan dan status kesejahteraan minimal di Indonesia. Data ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

CARA CEK PENERIMA BANTUAN  PIP KEMDIKBUD
  • Pastikan siswa sudah memiliki KIP atau data keluarga siswa di DTKS Kemsos.
  • Setelah itu buka halaman pip.kemdikbud.go.id
  • Kemudian "Cara menerima PIP" akan muncul
  • Masukkan NISN, tanggal lahir, bulan dan tahun, serta nama ibu kandung
  • Klik untuk mencari
  • Nanti akan muncul jika siswa tersebut adalah penerima PIP Kemdikbud.
Demikianl syarat siswa SD, SMP, dan SMA yang akan menerima bantuan Rp 1 juta dan cara cek di pip.kemdikbud.go.id.