Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

UPDATE PIP 2022: Bantuan HANYA Disalurkan ke Siswa SD-SMA yang Penuhi 9 Kriteria Ini, CEK Data Terbaru di Sini

UPDATE PIP 2022: Bantuan HANYA Disalurkan ke Siswa SD-SMA yang Penuhi 9 Kriteria Ini, CEK Data Terbaru di Sini

Simak informasi dan data terbaru sebaran Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud per Kamis, 7 April 2022.

Pemerintah secara resmi merealokasi bantuan PIP Kemdikbud tahun ini. Hingga hari ini, 7 April 2022, dana PIP telah disalurkan kepada 10,2 juta penerima dari tingkat SD, SMP, SMA, dan SMA.

Dan penyaluran bantuan PIP 2022 sebanyak 17,9 juta penerima.

Sebab, masih ada 7,72 juta kuota PIP yang belum dikeluarkan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Cek sekarang nama penerima PIP di link pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN dan nama ibu kandung siswa.

Bagi mahasiswa yang nama dan NISN-nya terdaftar sebagai penerima PIP 2022 mohon diperhatikan proses dan cara pencairan dana PIP.

Perlu diketahui, dana PIP dari Kemdikbud hanya disalurkan kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu.

https://www.juragandesa.net/2022/04/update-pip-2022-bantuan-hanya.html

UPDATE PIP 2022: Bantuan HANYA Disalurkan ke Siswa SD-SMA yang Penuhi 9 Kriteria Ini, CEK Data Terbaru di Sini 

Laporan dari laman Indonesia Pintar bahwa bantuan PIP tidak akan dibayarkan atau dibagikan kepada siswa yang tidak memenuhi 9 kriteria di bawah ini.

9 Kriteria Penerima PIP 2022:
  • Siswa dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Siswa dari keluarga kurang mampu atau kurang mampu dengan pertimbangan khusus
  • Siswa SMK dengan keahlian kolektif di bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, perkapalan, kelautan, dll.
  • Peserta dicalonkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) penerima PIP. Menurut laman Puslapdik Kemendikbud, SK pencalonan penerima PIP merupakan SK yang digunakan untuk mengidentifikasi siswa yang berhak mengikuti PIP namun belum mengaktifkan akunnya.
  • Siswa dengan SK penghargaan PIP. SK Pemberian PIP adalah SK bagi mahasiswa yang berhak mendapatkan PIP dan telah mengaktifkan akunnya. Dana PIP akan segera ditransfer ke rekening mahasiswa yang bersangkutan.
  • Memelihara dan menyimpan KIP siswa dengan baik.
  • Siswa yang menggunakan dana manfaat PIP untuk tujuan terkait
  • Siswa yang masih aktif bersekolah di satuan pendidikan
  • Mahasiswa yang telah membuka rekening PIP.
Perlu diketahui, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi kapan PIP 2022 akan diterbitkan.

Namun mengacu pada mekanisme alokasi PIP sebelumnya, pencairan bantuan PIP akan dilakukan jika siswa SD, SMP, SMA dan SMK telah mengaktifkan rekening SimPel (Tabungan Pelajar) di BNI atau BRI.

Siswa penerima PIP setingkat SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B atau Kursus dapat menarik dana PIPnya di BRI, sedangkan pemegang KIP setingkat SMA atau Paket C dapat menarik dananya di BNI.

Berikut link dan cara cek penerima bantuan PIP 2022:
  • Kunjungi halaman pip.kemdikbud.go.id
  • Isi data yang muncul pada kolom “Find PIP Recipients”.
  • Mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Isi tanggal lahir, bulan lahir, tahun lahir
  • Tuliskan nama ibu kandung Anda dan klik "Search"
Demikian informasi terbaru 9 kelompok mahasiswa yang tidak menerima dana PIP dari Kemendikbud, dengan rincian kuota penerima dana PIP per 7 April 2022. ***

Artikel ini telah tayang di seputarlampung.pikiran-rakyat.com dengan judul “UPDATE PIP 2022: Bantuan HANYA Disalurkan ke Siswa SD-SMA yang Penuhi 9 Kriteria Ini, CEK Data Terbaru di Sini