Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Lakukan Cara Ini Jika Siswa Kurang Mampu Tak Punya KIP agar Dapat Bantuan Dana PIP, Masih Ada 7,71 Juta Kuota

Lakukan Cara Ini Jika Siswa Kurang Mampu Tak Punya KIP agar Dapat Bantuan Dana PIP, Masih Ada 7,71 Juta KuotaJika siswa kurang mampu belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sehingga dapat mengakses dana dari Program Indonesia Pintar (PIP), maka masih terdapat 7,71 siswa SD-SMK.

Siswa yang tergolong keluarga miskin atau tidak mampu yang belum memiliki KIP dapat melihat artikel ini untuk mendapatkan KIP.

KIP adalah tanda atau identitas bantuan pendidikan dari bantuan yang dibiayai PIP.

Kartu Indonesia Pintar memberikan rasa aman dan kepastian bagi anak usia sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. Setiap anak yang menerima bantuan dari Dana PIP hanya berhak atas satu KIP.

Dana PIP telah disalurkan kepada 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA dan SMK.

Dari 17,9 juta siswa yang dibiayai pemerintah untuk PIP, ada juga 7,71 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada anak usia 6 sampai 21 tahun dari keluarga berpenghasilan rendah untuk memperoleh layanan pendidikan sampai dengan menyelesaikan pendidikan dasar atau menengah.

Dana PIP yang diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK nantinya akan disalurkan berdasarkan tingkat pendidikan siswa.

Besaran bantuan dana pendidikan yang diterima dari Dana PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK adalah sebagai berikut:
  • SD, MI, Paket A level Rp 450.000/tahun
  • SMP, MTs, Paket B Rp 750.000/tahun
  • SMA, SMK, MA, Paket C Rp 1 juta/tahun
Penyaluran dana akan dilakukan melalui bank penyalur dana PIP 2022 yang ditunjuk pemerintah.

Dari dana PIP, siswa yang nantinya menerima dana PIP dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah siswa, yaitu alat tulis, uang saku, biaya transportasi, biaya tes profisiensi, dan biaya latihan tambahan.

Melalui dana PIP pemerintah, tujuannya adalah agar siswa yang nantinya terkendala finansial tidak putus sekolah dan memungkinkan mereka yang putus sekolah melanjutkan pendidikan formal dan nonformal.

Dilansir dari laman PIP Kemendikbud, berikut rincian penerima dana PIP, baik yang dialokasikan maupun yang tidak, per April 2022.

Alokasi dana PIP yang tersedia:

Sekolah Dasar: 10.360.614 siswa

Tingkat menengah: 4.369.968 siswa

Tingkat SMA: 1.367.559 siswa

SMK: 1.829.167 siswa

Jumlah total orang yang memenuhi syarat untuk pendanaan PIP: 17.927.308 siswa.

Terdesentralisasi:

SD: 5.568.839 siswa

Tingkat menengah: 3.064.013 siswa

Tingkat SMA: 683.911 siswa

Sekolah Menengah Kejuruan: 890.887 siswa

Jumlah: 10.207.650 siswa.

Belum didistribusikan:

Sekolah Dasar: 4.791.775 siswa

Tingkat menengah: 1.305.955 siswa

Tingkat SMA: 683.648 siswa

Sekolah Menengah Kejuruan: 938.280 siswa

Total: 7.719.658 siswa

CARA DAFTAR PIP

Berikut cara agar KIP tersedia bagi siswa kurang mampu sebagai syarat menerima dana PIP, dikutip dari Lampung.com di Pintar Kemdikbud, Indonesia.
  • Siswa dapat membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke instansi pendidikan terdekat untuk pendaftaran.
  • Jika siswa belum memiliki KKS, orang tua siswa dapat terlebih dahulu mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa untuk melengkapi persyaratan pendaftaran.
CARA CEK PENERIMA PIP

Setelah melengkapi semua persyaratan di atas, mahasiswa dapat mengecek apakah NISN sudah terdaftar sebagai penerima dana PIP dengan cara:
  • Masuk ke halaman pip.kemdikbud.go.id
  • Selanjutnya akan muncul kolom "Find PIP Recipients".
  • Masukkan data NISN Anda, tanggal, bulan dan tahun lahir, serta nama ibu kandung Anda
  • Klik Cari dan Anda dapat melihat informasi tentang penerima.
Demikianlah informasi cara mendapatkan KIP bagi siswa yang membutuhkan agar dapat mendaftar sebagai penerima PIP.

Artikel Ini Telah Tayang di seputarlampung.pikiran-rakyat.com Dengan Judul "Lakukan Cara Ini Jika Siswa Kurang Mampu Tak Punya KIP agar Dapat Bantuan Dana PIP, Masih Ada 7,71 Juta Kuota"