Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Dana Desa Rp 120 T, Kemendes Kaji 2 Opsi Pencairan



Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, ada dua rencana mekanisme pencairan dana desa 2018. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun depan dana desa mencapai Rp 120 triliun.

Opsi pertama, yakni pencairan penuh langsung kepada pemerintah desa. Opsi kedua ialah pencairan dengan melibatkan kementerian atau lembaga terkait.

"Kami sedang evaluasi apakah Rp 120 triliun itu kita berikan ke desa atau tetap Rp 60 triliun, sisanya kita berikan dalam bentuk program ke desa," ujar Eko setelah menjadi pembicara dalam Forum Merdeka Barat di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sabtu, 19 Agustus 2017. Hanya, dia masih memperhitungkan kesiapan aparat desa mengelola dana tersebut.

Eko menilai, program dana desa tahun ini cukup efektif dengan realisasi 100 persen dalam dua tahap. Tahap pertama 60 persen. Tahap kedua sebesar 40 persen yang mulai dicairkan bulan ini.

Saat ini, Eko dan tim masih menggodok kedua opsi tersebut. "Saya belum bisa jawab sekarang. Kalau memang aparat desa tidak siap ya lebih baik dana itu kami berikan ke kementerian terkait untuk percepatan pelaksanaan program desa," kata dia.

Program dana desa merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Melalui UU ini pemerintah desa memiliki kewenangan lebih besar untuk mengelola keuangan desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan desa.

Program dana desa pertama kali digelontorkan pemerintah sebesar Rp 20,76 triliun pada 2015, kemudian meningkat menjadi Rp 46,9 triliun pada 2016, dan Rp 60 triliun pada tahun ini. Meski menuai banyak kritik, program dana desa terus dijalankan, bahkan dalam tahun anggaran 2018 rencananya akan dilipatgandakan menjadi Rp 120 triliun.

"Presiden mengatakan pada kami, kalau tidak dimulai masyarakat desa tidak akan siap, karena pembangunan tidak mungkin bisa dikelola secara sentralistik," ujar Eko.



Sumber: https://nasional.tempo.co