Keurani Cut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas:
- menyusun rencana pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya;
- melaksanakan kegiatan bersama Tuha Lapan Gampong yang telah ditetapkan di dalam APBG;
- melakukan tindakan pengeluaran yang menyebabkan atas beban anggaran belanja kegiatan;
- mengendalikan pelaksanaan kegiatan;
- melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan kepada Keuchik; dan
- menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran pelaksanaan kegiatan.
0 Comments
Post a Comment