tata cara penyelenggaraan musyawarah desa
Sahabat pembaca Juragan Desa, sudah tahukah anda bahwa, Lingkup tata cara penyelenggaraan musyawarah desa meliputi :
- Pendaftaraan Peserta
- Penjelasan Susunan Acara
- Penundaan Kegiatan
- Penjelasan Materi Pembicaraan
- Tata Cara Permusyawaratan
- Pendamping Desa
- Undangan, Peninjau dan Wartawan
- Risalah, Catatan dan Laporan Singkat
- Penutupan Acara Musyawarah Desa
Post a Comment for "tata cara penyelenggaraan musyawarah desa"