Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Penunjukan Petugas Pengelola Posyandu Lansia Gampong




KEPUTUSAN PENJABAT KEUCHIEK JULI TAMBO TANJONG
NOMOR:        TAHUN 2018

T E N T A N G

PENUNJUKAN PETUGAS PENGELOLA POSYANDU  LANSIA GAMPONG JULI TAMBO TANJONG
KECAMATAN JULI KABUPATEN BIREUEN
TAHUN ANGGARAN 2018

PENJABAT KEUCHIK GAMPONG JULI TAMBO TANJONG,

Menimbang                 :        1.   bahwa dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya manusia sebagai potensi pembangunan agara dapat membangun dan menolong dirinya sendiri merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat, maka Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) cukup strategis dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia sejak dini, sehingga perlu ditingkatkan pembinannya;
                                             2. bahwa untuk meningkatkan pembinaan Posyandu sebagai Pos Pelayanan Kesehatan yang dikelola dari, untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan pelayanan teknis dan petugas perlu ditumbuh kembangkan peran aktif masyarakat;
                                             3.   bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas dipandang perlu membentuk Petugas Pengelola Posyandu Lansia Gampong Juli Tambo Tanjong Kecamatan Juli Tahun 2018 dengan menetapkannya dalam Keputusan Keuchiek;
                                             4.   bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan dalam suatu Keputusan.

Mengingat                   :        1.   Undang-Undang 22 Th. 1999 tentang pokok pokok Pemerintahan Daerah;
                                             2.   Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
                                             3.   Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 7,Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5495);
                                             4.  Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);

Memperhatikan           :        a.   Instruksi bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Kepala BKKBN Nomor 23 Tahun 1985, Nomor: 215/Menkes/In/B/IV/1985, Nomor: 112/HK/011/A/1985;
                                             b.   Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 411.3/11116/SJ/2001 Tanggal 13 Juni 2001 Tentang Pedoman Umum Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).





MEMUTUSKAN
Menetapkan                :             
PERTAMA                     :              Memberikan Tugas yang nama-namanya tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini sebagai Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Lansia Gampong Juli Tambo Tanjong Kecamatan Juli .
KEDUA                         :              Kader Posyandu Lansia Gampong Juli Tambo Tanjong sebagaimana dimaksud diktum kesatu, Keputusan ini mempunyai tugas :
1.     Memberikan pelayanan secara suka rela kepada masyarakat Lansia dalam meningkatkan derajat Kesehatan dan kesejahteraan sosial dilingkungannya.
2.     Memberikan pelayanan yang baik bersama petugas, baik dari Kesehatan dan Instansi lainnya.
3.     Menggerakkan masyarakat untuk mendukung dan berperan dalam Posyandu.
4.     Membahas bersama-sama kegiatan lain atas saran petugas.
KETIGA                        :              Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan bila ada kesalahan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di   : Juli Tambo Tanjong
Pada tanggal    :
Penjabat Keuchik Juli Tambo Tanjong,



FAUZAN


Tembusan dengan hormat disampaikan kepada :
1.      Bapak Bupati Bireuen
2.      Bapak Ketua DPRK Bireuen
3.      Bapak Inspektorat Kabupaten Bireuen
4.      Bapak Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Sejahtera (BPMPKS)
Kabupaten Bireuen
5.      Bapak Camat Juli                        
6.      Yang bersangkutan untuk dilaksanakan                               















Lampiran  SK
Penunjukan Kader Posyandu Lansia Gampong Juli Tambo Tanjong Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018
Nomor :                  :
Tanggal                   :    
          Tahun                     : 2018



DAFTAR NAMA KADER POSYANDU LANSIA
 GAMPONG JULI TAMBO TANJONG



NO
NAMA
PEKERJAAN
LOKASI TUGAS
1
2
3
5
1
Yusna Manita
Wiraswasta
Meunasah Dalam
2
Raihan Safitri, A.Md.Keb
Guru Ngaji
Meunasah Tanjong
3
Tgk. Suryadi
Guru Ngaji
Meunasah Baro
4
Tgk. M. Jalil
Guru Ngaji
Meunasah Tanjong



Ditetapkan di           : Juli Tambo Tanjong
Pada tanggal :
Penjabat Keuchik Juli Tambo Tanjong,




FAUZAN


Tembusan dengan hormat disampaikan kepada :
1.      Bapak Bupati Bireuen
2.      Bapak Ketua DPRK Bireuen
3.      Bapak Inspektorat Kabupaten Bireuen
4.      Bapak Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Sejahtera (BPMPKS) Kabupaten Bireuen
5.      Bapak Camat Juli                        
6.      Yang bersangkutan untuk dilaksanakan