Tugas pokok
- Memberikan pelatihan dan bimbingan teknis konstruksi secara sederhana kepada kader teknik dan masyarakat sesuai dengan kondisi kekhususan setempat.
- Memberikan bimbingan teknis dalam pembuatan GAMPONGin dan RAB sesuai kondisi kekhususan daerah setempat dan memperhatikan lingkungan hidup.
- Fasilitasi pelaksanaan pembangunan, pengelolaan dan pemeliharaan sarpras GAMPONG.
- Fasilitasi sertifikasi infrastruktur GAMPONG hasil pelaksanaan kegiatan pembangunan GAMPONG.
- Fasilitasi koordinasi pembangunan, pengelolaan, dan pemeliharaan sarpras GAMPONG/antar GAMPONG dengan sektor atau pihak lain yang terkait.
Output kerja
- Kader teknik dan TPK GAMPONG mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik
- TPK dan Kader Teknik mampu membuat GAMPONGin dan RAB.
- Proses fasilitasi pelaksanaan, pembangunan, dan pemeliharaan sarpras GAMPONG berjalan dengan baik.
- Adanya jaminan kualitas terhadap hasil pembangunan sarpras GAMPONG
- Adanya koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan sarpras GAMPONG/Antar GAMPONG dengan sektor atau pihak terkait.