Program Inovasi GAMPONG (PID) merupakan salah satu upaya KemenGAMPONG PDTT untuk meningkatkan kapasitas GAMPONG sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang GAMPONG dalam mengembangkan rencana dan melaksanakan pembangunan GAMPONG secara berkualitas agar dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembangunan sumberdaya yang memiliki daya saing.
Peningkatan kapasitas GAMPONG dalam PID dilakukan melalui kegiatan Pengelolaan Pengetahuan Inovasi GAMPONG (PPID) dan mempersiapkan lembaga Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis GAMPONG (P2KTD) untuk membantu pembangunan GAMPONG dengan fokus pada bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan, Pengembangan Sumberdaya Manusia, dan Infrastrukur GAMPONG, yang sejalan dengan program prioritas KemenGAMPONG PDTT dalam meningkatkan produktivitas GAMPONG.
PID bertujuan untuk meningkatkan kapasitas GAMPONG dalam mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan GAMPONG yang bersumber dari DD secara lebih berkualitas melalui pengelolaan inovasi GAMPONG, replikasi dan/atau adopsi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat GAMPONG yang inovatif, serta dukungan lembaga P2KTD.
Dalam jangka menengah, upaya ini diharapkan mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi perGAMPONGan serta membangun kapasitas GAMPONG secara berkelanjutan. PID diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat, serta kemandirian GAMPONG, sesuai dengan arah kebijakan dan sasaran KemenGAMPONG PDTT pada RPJMN 2015-2019.
Melalui pelaksanaan PID GAMPONG akan menerima manfaat, antara lain:
PID bertujuan untuk meningkatkan kapasitas GAMPONG dalam mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan GAMPONG yang bersumber dari DD secara lebih berkualitas melalui pengelolaan inovasi GAMPONG, replikasi dan/atau adopsi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat GAMPONG yang inovatif, serta dukungan lembaga P2KTD.
Dalam jangka menengah, upaya ini diharapkan mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi perGAMPONGan serta membangun kapasitas GAMPONG secara berkelanjutan. PID diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat, serta kemandirian GAMPONG, sesuai dengan arah kebijakan dan sasaran KemenGAMPONG PDTT pada RPJMN 2015-2019.
Melalui pelaksanaan PID GAMPONG akan menerima manfaat, antara lain:
- Adanya fasilitasi dan pendampingan untuk saling bertukar pengetahuan dan belajar kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang inovatif dengan GAMPONG lainnya;
- Adanya fasilitasi dan pendampingan untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih inovatif sesuai prioritas kebutuhan masyarakat GAMPONG dan mendukung program-program prioritas Kementerian GAMPONG, PDT dan Transmigrasi;
- Adanya jasa layanan teknis dapat dimanfaat untuk meningkatkan kualitas kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di GAMPONG; dan
- Adanya kesempatan dan akses GAMPONG untuk meningkatkan kapasitas kegiatan perekonomiannya.
- Fasilitasi dan pendampingan untuk saling berbagi pengetahuan dan belajar kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang inovatif dengan GAMPONG lainnya, baik dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat GAMPONG melalui replikasi atau adopsi inovasi dari GAMPONG lainnya;
- Memiliki akses yang lebih besar dalam peningkatan kapasitas teknis GAMPONG secara profesional, serta peningkatan kualitas kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di GAMPONG dari lembaga-lembaga P2KTD;
- Memperoleh kesempatan dan akses untuk meningkatkan kapasitas kegiatan perekonomiannya.
0 Comments
Post a Comment