Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kelengkapan dokumen untuk penyaluran Dana Gampong



   

Kelengkapan dokumen untuk penyaluran Dana Gampong mencakup :
  1. Qanun Gampong tentang APBG;
  2. Rencana penggunaan dana dari Gampong setelah diverifikasi oleh pejabat/Pendamping Kecamatan;
  3. Laporan penggunaan Dana tahap sebelumnya yang telah diverifikasi oleh Pejabat/Pendamping Kecamatan;
  4. Keputusan Keuchik tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan;
  5. Keputusan Keuchik tentang Penunjukan Bendahara Gampong;
  6. Kwitansi tanda terima yang bermaterai dan ditandatangani oleh Keuchik;
  7. Foto/buku/dokumentasi tingkat kemajuan/penyelesaian pekerjaan;
  8. Surat Pernyataan tanggung jawab mutlak terhadap penggunaan dana, yang ditandatangani oleh Keuchik;