Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Apa peran Badan Badan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penggunaan Dana Desa?



Apa peran Badan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penggunaan Dana Desa?

Badan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, diantaranya:
  1. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.
  2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa.
  3. Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.