Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)



Pengertian

Bantuan Pangan Non Tunai Adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui Mekanisme akun Elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH/pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bank Himbara.

Tujuan

Bantuan Pangan Non Tunai Bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.

Adapun Tujuan Bantuan Pangan Non Tunai adalah sebagai berikut:

  1. Mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.
  2. Memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM.
  3. Meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan Bantuan Pangan bagi KPM.
  4. Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.
  5. Mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Adapun MANFAAT Bantuan Pangan Non Tunai adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatkannya ketahanan pangan ditingkat KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskin.
  2. Meningkatnya transaksi non tunai dalam agenda GNNT.
  3. Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan SNKI.
  4. Meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial.
  5. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdanganan. 
PRINSIP UMUM Bantuan Pangan Non Tunai adalah sebagai berikut:
  1. Mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM.
  2. Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM tentang kapan, berapa, jenis, dan kualitas bahan pangan dengan preferensi.
  3. Mendorong usaha eceran rakyat untuk melayani KPM.
  4. Memberikan akses jasa keuangan kepada KPM. DAFTAR SINGKATAN
KPM = Keluarga Penerima Manfaat
e-Warong KUBE PKH = elektronik Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan
GNNT = Gerakan Nasional Non Tunai
SNKI = Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI)
HIMBARA = Himpunan Bank Negara (BTN, BNI, BRI dan Bank Mandiri) DONWLOAD : PROSEDUR BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT)

0 Comments