Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Dana Desa Sudah Mengalir Rp 5 Triliun hingga Februari 2019



Pemerintah telah menyalurkan dana gampong sebesar Rp5 triliun hingga akhir Februari 2019. Realisasi tersebut sudah mencapai 7,14% dari pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp70 triliun.

Berdasarkan data APBN KiTa yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penyaluran dana gampong itu sedikit lebih rendah Rp23 miliar jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018. Di mana pada Februari 2018 mencapai sebesar Rp5,23 triliun atau 8,71% dari pagu alokasi.

"Bila dibandingkan dengan realisasi tahun lalu maka mengalami penurunan 4,43%," demikian dikutip dari rilis APBN KiTa, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Kemenkeu menjelaskan, lebih rendahnya realisasi penyaluran dana gampong itu karena beberapa daerah masih berproses dalam administrasi penyaluran, penyusunan Perda APBD, dan peraturan kepala daerah sebagai salah satu persyaratan dalam penyaluran dana gampong.

"Di mana belum dipenuhinya persyaratan penyaluran dana gampong tahap I oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan PMK Nomor 193 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana gampong," tulis Kemenkeu.

Oleh sebab itu, dalam rangka mempercepat penyaluran dana gampong tahap I, Kemenkeu melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan terus mendorong daerah untuk segera menyampaikan persyaratan penyaluran Dana gampong Tahap I kepada KPPN.

Sumber: https://economy.okezone.com