Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Ide Pemikiran Nurcholish Madjid


BAB IV
PENDIDIKAN TAUHIID MENURUT NURCHOLIS MADJID
Ide Pemikiran Nurcholish Madjid

A.    Ide Pemikiran Nurcholish Madjid
Kapasitas intelektual Nurcholish Madjid memang terbilang istimewa. Ia bukan saja menguasai secara sangat mendalam tradisi ilmu-ilmu keislaman klasik, sehingga dengan fasih berbicara mengenai banyak hal yang berkaitan dengan khazanah keilmuan Islam tradisional, melainkan juga mempunyai dasar-dasar yang kukuh di bidang tradisi ilmu-ilmu sosial modern, sehingga mahir mengartikulasikan gagasan-gagasan yang berkaitan dengan dinamika sosial dan perkembangan masyarakat. Tentu saja kemampuan tersebut merupakan kombinasi sempurna, untuk bisa menyuarakan ide-ide pembaruan di kalangan umat Islam. Nurcholish Madjid mempunyai otoritas intelektual yang bisa dipertanggung jawabkan, untuk berbicara tentang masalah-masalah strategis baik yang berkaitan dengan tema keislaman maupun tema social kemasyarakatan. Kombinasi dua kemampuan itulah yang melahirkan sinergi, sehingga bisa menopang gerakan pembaruan Islam di Indonesia.
Nurcholish Madjid setelah pulang dari Chicago, yang membawa gelar Doctoral di bawah asuhan Fazlur Rahman, adalah salah satu eksponen pembaharu pemikiran keislaman kenamaan. Nurcholish Madjid merupakan motor terhadap pembaharuan pemikiran tersebut dan menandaskan perlunya kaum muslimin untuk mengapresiasi tradisi intelektualnya sendiri, justru dalam rangka pembaharuan pemikiran Islam. Nurcholish Madjid sadar sepenuhnya bahwa pembaharuan pemikiran Islam akan jauh lebih sehat jika peluang-peluang yang dimungkinkan, hadir dari warisan intelektual Islam itu sendiri. Hal ini mengacu kepada suatu realitas bahwa warisan kaya itu bukanlah sesuatu yang baku dan sudah siap pakai, melainkan lebih karena keberadaannya perlu diterjemahkan kembali dan dirangkai secara organis dengan produk-produk akal budi manusia dari zaman modern. Hasilnya, ia akan memberi peluang dasar bagi terobosan-terobosan konstruktif di masa depan[1].
Fokus utama yang menjadi pemikiran Nurcholish Madjid, terkait dengan pembaharuan pemikiran Islam, ialah bagaimana memperlakukan ajaran Islam yang merupakan ajaran universal dan dalam hal ini dikaitkan sepenuhnya dengan konteks (lokalitas) Indonesia. Bagi Nurcholish Madjid, Islam hakikatnya sejalan dengan semangat kemanusiaan universal. Hanya saja, sekalipun nilai-nilai dan ajaran Islam bersifat universal, pelaksanaan tersebut harus disesuaikan dengan pengetahuan dan pemahaman tentang lingkungan sosio-kultural masyarakat yang bersangkutan. Dalam konteks Indonesia, maka harus juga dipahami kondisi riil masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan termasuk lingkungan politik dalam kerangka konsep �Negara bangsa�[2].

Keuniversalan Islam berlaku menembus ruang dan waktu, sementara ajaran-ajarannya tidak terbatas pada ruang dan waktu di mana Nabi Muhammad Saw dilahirkan dan mendapatkan perintah untuk menyebarkan ajarannya. Islam adalah kemanusiaan yang membuat cita-citanya sejajar dengan cita-cita kemanusiaan universal. Dengan kata lain, Nurcholish Madjid memaparkan pendapatnya tentang inklusifisme yang berpijak pada semangat humanitas dan universalisme Islam.
Adapun yang dimaksud dengan semangat humanitas adalah bahwa pada dasarnya Islam merupakan agama kemanusiaan (fitrah) atau dengan kata lain, cita-cita Islam sejalan dengan cita-cita kemanusiaan pada umumnya. Kerasulan dan misi Nabi Muhammad adalah untuk mewujudkan rahmat bagi seluruh alam. dan bukan semata-mata untuk menguntungkan komunitas Islam saja. Sedangkan Universalisme Islam, secara teologis dapat dilacak dari perkataan al-Islam itu sendiri, yang berarti sikap pasrah kepada Tuhan.
Dengan pengertian tersebut, dalam pikiran Nurcholish Madjid, semua agama yang benar pasti bersifat al-Islam karena mengajarkan kepasrahan kepada Tuhan. Tafsir al-Islam seperti ini akan bermuara pada konsep kesatuan kenabian (the Unity of Propecy) dan kesatuan kemanusiaan (the Unity of Humanity). Kedua konsep tersebut merupakan kelanjutan dari konsep ke-Maha Esa-an Tuhan (the Unity of God / Tauhid). Semua konsep kesatuan ini menjadikan Islam bersifat kosmopolitdan menjadi rahmat seluruh alam (rahmatan lil �alamin), dan bukan hanya bagi umat Islam semata. Posisi semacam ini mengharuskan Islam menjadi penengah (al-Wasith), dan saksi (Syuhada) di antara semua manusia[3].

Di samping itu, inklusifisme merupakan pemikiran yang memberikan formulasi bahwa Islam merupakan agama terbuka. Sebagai agama terbuka, Islam menolak eksklusifisme dan absolutisme dan memberikan apresiasi tinggi terhadap pluralisme. Di dalam kerangka ini, umat Islam harus menjadi golongan terbuka, yang bisa tampil dengan rasa percaya diri dan bersikap ngemong terhadap golongan lain. Sedangkan penolakan terhadap absolutisme mengandung makna bahwa Islam memberikan tempat yang tinggi terhadap ide pertumbuhan dan perkembangan, yakni tentang etos gerak yang dinamis dalam ajaran Islam[4].
Apa yang hendak disampaikan oleh Nurcholish Madjid dengan teologi inklusif ini adalah bahwa Islam merupakan satu sistem yang memberikan kepedulian terhadap semua orang; termasuk bagi mereka yang bukan muslim. Di sinilah sebenarnya titik temu antara teologi inklusif dengan pluralisme. Dengan berpijak pada pemikiran (teologi) Islam inklusif, maka seseorang akan merasa nyaman dengan pluralisme[5]. Kenyataan objektif Indonesia memperlihatkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang tingkat heterogenitasnya tinggi dalam berbagai dimensi, suku, bahasa, adat istiadat, bahkan agama. Dengan demikian, langkah melaksanakan ajaran Islam di Indonesia harus memperhitungkan kondisi sosial budaya yang ciri utamanya adalah pertumbuhan, perkembangan dan kemajemukan. Dengan kata lain, memperlihatkan konteks di mana ajaran Islam yang bersifat universal itu hendak dilaksanakan, maka diperlukan satu interpretasi yang bersifat konstektual terhadap ajaran tersebut.
Melalui Yayasan Paramadina yang didirikan bersama teman-temannya, Nurcholish Madjid bergerak dalam kajian-kajian yang mengarah kepada gerakan intelektual muslim Indonesia. Melalui Yayasan Paramadina, beliau juga berhasil menarik kalangan kelas menengah dan elit masyarakat dari pejabat pemerintah, pengusaha, budayawan, artis, pemuda, mahasiswa dan beragam kaum professional lain untuk mengikuti berbagai kegiatan pengkajian Islam dan Kemasyarakatan.
Pada saat Indonesia menggejolak seputar modernisasi, westernisasi dan sekularisme, termasuk di kalangan umat Islam sendiri, Nurcholish Madjid dengan sangat berani mengemukakan pandangan dan pemikirannya seputar persoalan tersebut yang tentu saja dikaitkan dengan ajaran Islam. Ketika tidak sedikit tokoh umat Islam yang menolak modernisasi atas dasar pijakan teologis, Nurcholish Madjid dengan pijakan yang sama tetapi melalui interpretasi yang berbeda, mengemukakan gagasan dan pemikiran yang berbeda dan ketika itu merupakan gagasan kontroversial.
Menurut Nurcholish Madjid, modernisasi harus dibedakan dari westernisasi. Modernisasi bagi Nurcholish Madjid, lebih identik dengan rasionalisasi dalam arti bahwa modernisasi merupakan satu proses menghilangkan pola pikir yang tidak rasionalistik digantikan dengan pola baru yang lebih rasionalistik[6]. Oleh karena itu, bagi Nurcholish Madjid modernisasi merupakan suatu keharusan yang mutlak. Modernisasi berarti bekerja dan berfikir sesuai dengan aturan hukum alam. Menjadi modern berarti mengembangkan kemampuan berfikir secara ilmiah, bersikap dinamis dan progresif dalam mendekati kebenaran-kebenaran universal[7].

Sedangkan sekularisasi adalah proses sosiologis, sekularisasi bukanlah upaya �memisahkan� duniawi dan ukhrawi, melainkan sebagai sarana bagi umat Islam untuk membedakan di antara keduanya. Bahkan Nurcholish Madjid memasukkan dimensi baru ke dalam konsep sekularisasi, yaitu dimensi tauhid. Dalam pandangan Nurcholish Madjid, sekularisasi dalam perspektif sosiologis merupakan konsekuensi dari tauhid. Tauhid itu sendiri menghendaki pengarahan setiap kegiatan hidup untuk Tuhan dalam upaya mencari ridha-Nya, yang justru merupakan sakralisasi kegiatan manusia. Dengan demikian, sakralisasi mengandung makna pengalihan sakralisasi dari suatu obyek alam ciptaan (makhluk) menuju Tuhan Yang Maha Esa[8].
 Gagasan sekularisasi Nurcholish Madjid yang merupakan respon terhadap fenomena sosial politik yang berkembang ketika itu (pada awal rezim orde baru) merupakan implementasi gagasan dan pemikiran Nurcholish Madjid terhadap Islam sebagai agama open dan menganjurkan idea of progress. Pada saat yang sama merupakan jawaban Nurcholish Madjid terhadap ajakan untuk senantiasa berani melakukan ijtihad, termasuk dalam menghadapi dan merespon persoalan-persoalan Indonesia kontemporer[9].
Kendati mendatangkan sikap kontroversial di kalangan umat Islam, gagasan sekularisasi Nurcholish Madjid banyak mendatangkan manfaat dan keuntungan bagi mereka. Internal, Nurcholis Madjid berhasil melepaskan umat Islam dari kemandegan berijtihad. Nurcholish Madjid mencoba membangunkan umat Islam untuk segera menyadari adanya situasi dan kondisi sosial politik baru di mana umat Islam harus memberikan respon dan terlibat di dalamnya. Eksternal, Nurcholish Madjid mencoba mengatasi persoalan kekurang beruntungan kehidupan sosial politik umat Islam di dalam rezim yang baru lahir itu. Dengan kata lain, dengan gagasannya, Nurcholish Madjid mencoba mengangkat posisi umat Islam yang marginalizedke dalam posisi yang cukup diperhitungkan di dalam sebuah sistem politik yang kala itu didominasi oleh kalangan bukan Islam (santri).
B.    Pembaruan Nurcholish Madjid tentang Tauhid
Gelombang pemikiran Islam kontemporer yang muncul di dunia Islam membuktikan, bahwa diskursus Islam akan terus mengalami diaspora yang tak terbendung. Pemikiran ke-Islaman akan selalu mengikuti gerak sejarah. Munculnya berbagai corak pemikiran Islam dalam mengapresiasi realitas modern dengan segala pranata sosialnya merupakan anak kandung sejarah yang terus bergerak melintasi zamannya, baik yang progresif-liberal maupun yang tradisional-tekstual.
Sejak awal dasawarsa 1970-an, pembaruan telah menjadi sitilah yang pejoratif, dengan konotasi tertentu dan membawa kecurigaan dikalangan luas, tidak saja dilingkungan awam, tetapi juga dikalangan terpelajar. Ada dua sebab yang menimbulkan tanggapan ini. Pertama, pembaruan Islam di curigai atau dikaitkan dengan paham sekularisme. Kedua, pembaruan juga disangka mengandung latar belakang politik tertentu yang mengarah pada usaha-usaha �memojokkan� peranan umat Islam[10].
Gagasan pembaruan (tajdid) yang berkembang akhir-akhir ini bukan merupakan hal baru. Tiap kurun waktu, ketika sebagian manusia sudah kehilangan arah, dan agama tidak lagi dijadikan sebagai tolak ukur dan pedoman, selalu ada yang terpanggil untuk menjadi pembaru (mujaddid) pada zamannya[11]. Munculnya para pembaru ini merupakan bagian dari siklus sejarah kehidupan manusia, bahwa manusia akan selalu berubah, baik sikap, perilaku dan mentalitas psikologis sosial maupun keagamaan[12].
Para pembaharu berusaha memurnikan kembali berbagai pemikiran atau pemahaman menusia terhadap Islam, yang telah berada pada kondisi �takut�, karena taklid, jumud dan sebagainya. Pembaru itu berikhtiar menunjukkan dan menampilkan universalitas Islam yang telah mengalami reduksi, sehingga wajah Islam sebagai Rahmatan lil�alamin benar-benar terasa dan terwujudkan dalam kehidupan masyarakat yang terus mengalami diaspora. Menurut M. Din Syamsuddin, paling tidak ada dua faktor saling tarik menarik yang menjadikan isu pembaruan pemikiran dalam Islam. Pertama, watak keuniversalan Islam, dan yang kedua, watak kemutlakan Islam[13]. Kedua faktor diatas masing-masing memiliki sandaran dalam sumber-sumber doktrin Islam yang dipakai untuk menguatkan argumentasi mereka.
Dalam pandangan Nurcholis Madjid, yang akan kita bahas lebih jauh dalam bab selanjutnya, bahwa pembaruan harus dimulai dari dua hal yang saling erat hubungannya, yaitu melepaskan diri dari nilai-nilai tradisional, dan mencari nilai-nilai yang berorientasi ke masa depan[14]. Dorongan melakukan pembaruan inilah yang menurut Nurcholis Madjid, mengandung konotasi, bahwa kaum muslim Indonesia sekarang ini telah mengalami kejumudan kembali dalam pemikiran dan pengembangan ajaran-ajaran Islam, dan kehilangan kekuatan secara psikologis perjuangannya.
Ide pembaruan dalam pemikiran Islam hanya dapat mungkin diterangkan, jika seseorang dapat secara historis-kritis mengamati perkembangan pemikiran Islam dalam hubungannya dengan konteks sosial-budaya yang mengitarinya. Tanpa mengaitkan dengan konteks tidak pernah ada pembaruan. Teks-teks al-Qur�an dan al-Sunnah akan tetap seperti itu adanya, sedang alam, peristiwa-perstiwa alam, peristiwa-peristiwa ilmu dan teknologi akan terus menerus berkembang tanpa mengenal batas yang final[15].

Dari argumentasi tersebut, dapat dikatakan bahwa tanpa pembaruan pemahaman, doktrin keagamaan pada era tertentu akan membeku dan bisa kehilangan relevansinya. Penyegaran itu perlu untuk mencari relevansi pemahaman ajaran kitab suci dengan tantangan zaman dan gesekan antar berbagai tradisi keagamaan dalam era globalisasi. Dari studi historis�empiris terhadap fenomena keagamaan, terindikasi bahwa agama juga sarat dengan berbagai kepentingan yang menempel dalam ajaran dan batang tubuh ilmu keagamaan itu sendiri. Campur aduk dan berkait kelindannya agama dengan berbagai kepentingan sosial kemasyarakatan pada level historis�empiris merupakan salah satu persoalan keagamaan kentemporer yang paling rumit untuk dipersoalkan[16].
Dalam konteks inilah, kiranya umat Islam harus selalu berupaya menggali dasar-dasar dalam doktrin Islam sebagai landasan memecahkan setiap dilema historis-empiris yang terjadi. Dengan cara pembaruan, atau lebih konkritnya upaya interpretasi teks-teks kitab suci, akan menjadikan Islam selalu sesuai selera zaman dan tidak usang tertutupi perkembangan. Memperbincangkan gerakan pemaruan Islam di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sosok Nurcholis Madjid Nurkarena ia adalah tokoh sekaligus pemain utamanya. Tentunya Nurcholis Madjid tak sendiri. Ada banyak tokoh yang seangkatan dengannya yang ikut serta dalam gerakan pembaruan Islam seperti, M. Dawam Rahardjo, Amin Rais, Gus Dur, Jalaluddin Rahmat dan tentunya masih banyak lagi.
Nurcholis Madjid adalah pemikir Islam yang mempunyai pengatuh kuat dan luas dalam sejarah intelektualisme Islam Indoneia. Pemikirannya membawa dampak yang amat luas dalam kehidupan keagamaan Islam, dan lebih dari itu ia bahkan menjadi rujukan serta kiblat kaum intelektual Muslim Indonesia. Salah satu bukti betapa kuatnya pengaruh Nurcholis Madjid, ialah ia berhasil mengembangkan wacana intelektual dikalangan masyarakat Islam secara modern, terbuka, egaliter, dan demokratis.
C.    Tauhid Sebagai Paradigma Pendidikan Islam   
Pendidikan Islam pada dasarnya berangkat dan berorientasi pada potensi dasar manusia secara lebih sistematik dan realistik. Sebab, bagaimanapun sederhanannya suatu proses pendidikan, ultimate goal-nya  haruslah diarahkan pada tujuan yang lebih mulia, yakni membuat manusia benar-benar menjadi manusia dengan melaksanakan proses pendidikan yang memanusiakan manusia. Untuk mengoptimalkan serta mengaktualisasikan potensi dasar kemanusian seperti yang sudah dijelaskan tadi. Potensi dasar manusia merupakan suatu yang given, dan semua makhluk manusia diberi potensi dasar yang sama oleh Allah. Karena itu untuk mencari serta menemukan paradigma baru pendidikan Islam yang humanistik, pekerjaan paling awalnya adalah menelaah manusia itu sendiri. Baru kemudian menelaah konstelasi pendidikan Islam agar bisa menemukan hubungan keduannya. Hal inilah yang mendasari mengapa pembahasannya dimulai dengan menelaah konsep manusia.
Dawam Rahardjo dalam bukunya Ensiklopedi Islam menjelaskan bahwa:
Tauhid adalah konsep yang berisikan nilai-nilai fundamental yang harus dijadikan dasar filosofis pendidikan agama bukanlah merupakan masalah, sebab tauhid adalah inti dari aqidah Islam. Pendidikan adalah upaya untuk mengembangkan dan membentuk ciri-ciri kemanusiaan. Dengan pendidikan seseorang diberi pengetahuan, dilatih keterampilannya, dikembangkan persepsinya mengenai moralitas, dan dibentuk kepribadiannya menjadi pribadi mulia. Dalam pendidikan agama, seorang anak didik diberi pengertian tentang asal-usul dan tujuan hidup berdasarkan kepercayaan kepada keesaan Allah. Menurut ajaran Islam, tujuan hidup manusia adalah mencari keridhaan Allah dalam suatu proses pengabdian kepada-Nya.[17]

 Dengan demikian, tauhid dalam pemikiran pendidikan agama adalah sesuatu yang niscaya dan mutlak adanya. Hanya saja, karena kegagalan umat Islam dalam merumuskan istilah tauhid, akibatnya jalan kehidupan menjadi pincang. Di bidang pendidikan agama, kegagalan dalam merumuskan tauhid menjadikan sistem pendidikan agama tidak fungsional dalam menjawab masalah-masalah kemanusiaan dan kebudayaan. Kegagalan ini telah menyeret umat pada kemusyrikan, kemunafikan yang melembaga pada sistem keyakinan, pemikiran, sikap, cita-cita, dan perilaku. Kondisi ini tentu tidak menguntungkan bagi pengembangan pendidikan agama ketika perkembangan dan perubahan di luar tembok pendidikan melejit sedemikian rupa. Persoalan moralitas, kekerasan atas nama agama, kerusakan lingkungan, dan kecenderungan peradaban global yang merawankan hati sederetan tantangan yang tidak bisa tidak pasti berpengaruh terhadap pendidikan, terlebih pendidikan agama.
A. Syafi�i Ma�arif, dalam bukunya �Peta Bumi Intelektualisme Islam di Indonesia� menjelaskan bahwa:
Negara kita Indonesia dewasa ini, sistem pendidikan yang diterapkan pada mayoritas sekolah adalah merupakan bentuk adopsi sistemik dari sistem pendidikan Barat �sekuler�. Padahal sistem pendidikan tersebut dalam beberapa hal, karakter paradigma sekuler yang menjadi dasar sistem pendidikan di Indonesia bertentangan dengan nilai-nilai bangsa sebagai bangsa yang religius. Alternatif paradigma Islami merupakan suatu pilihan yang bijak dalam rangka mendasari paradigma pendidikan dengan dasar-dasar nilai tauhid. Syafi�i Ma�arif mengatakan,�Kegiatan pendidikan di bumi haruslah berorientasi ke langit, suatu orientasi transendental, agar kegiatan itu punya makna spiritual yang mengatasi ruang dan waktu[18].

Nurcholis Madjid menyebutkan bahwa, �kita harus menumbuhkan iman dalam diri kita sedemikian rupa, mungkin dari tingkat yang sederhana, kemudian berkembang dan terus berkembang menuju kesempurnaan, itu berarti iman menuntut perjuangan terus-menerus tanpa berhenti�[19]. Diskursus mengenai iman adalah erat kaitannya dengan keteguhan tauhid yang merupakan pondasi atau asas tunggal pertama yang harus bersemayam dalam qolbu orang yang beriman dan harus dikembangkan dan ditingkatkan.
Diantara cara pengembangan dan peningkatan iman tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan dengan menawarkan dan membangun kembali konsep tauhid uluhiyah, rububiyah, mulkiyah dan rahmaniyah sebagai landasan pendidikan Islam. Tauhid uluhiyah bertolak dari pandangan dasar bahwa hanya Allah lah yang patut disembah, jangan menyembah kepada selain-Nya (syirik). Aktualisasi dari pandangan ini dalam proses pendidikan lebih banyak memberi kesempatan kepada peserta didik untuk answering questions (mencari jawaban terhadap pertanyaan atau permasalahan), questioning answers (mempertanyakan jawaban-jawaban), danquestioning questions (senantiasa mempertanyakan atau mencari permasalahan). Tanpa dibebani oleh rasa takut kepada guru untuk bertanya atau menjawab pertanyaan secara kritis dan mempertanyakan pertanyaan, serta tidak terbelenggu oleh produk-produk pemikiran atau temuan manusia yang bersifat relatif. Dengan demikian, proses pendidikan akan menghasilkan nilai-nilai positif yang berupa sikap rasional kritis, kreatif, mandiri, bebas dan terbuka.[20]

Tauhid rububiyah bertolak dari pandangan dasar bahwa hanya Allah yang menciptakan, mengatur dan memelihara alam seisinya. Alam ini diserahkan oleh Allah kepada manusia (sebagai khalifah) untuk mengolahnya, sehingga kita harus menggali dan menemukan ayat-ayat-Nya (tanda-tanda keagungan dan kebesaran-Nya) yang serba teratur dan terpelihara di alam semesta ini. Aktualisasi dari pandangan ini dalam proses pendidikan lebih banyak memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengadakan penelitian, eksperimen di laboratorium dan sebagainya. Dengan demikian, proses pendidikan akan menghasilkan nilai-nilai positif yang berupa sikap rasional empirik, obyektif empirik dan obyektif matematis.
Tauhid mulkiyah bertolak dari pandangan dasar bahwa Allah lah pemilik segalanya dan yang menguasai segalanya, pemilik dan penguasa manusia serta alam semesta, dan penguasa di hari kemudian. Aktualisasi pandangan ini dalam proses pendidikan adalah terwujudnya kesadaran akan penghayatan dan pengamalan terhadap nilai-nilai amanah dan tanggung jawab antara guru dan peserta didik dalam segala aktivitasnya, dengan dilandasi oleh wawasan �Inna lillahi wa inna ilaihi raaji�in� (sesungguhnya kita adalah milik Allah, manusia hanyalah mempunyai hak pakai, dan pemilik yang sesungguhnya hanyalah Allah, sehingga kita mesti mempertangggungjawabkan segala aktivitas kita dihadapan-Nya). Dengan demikian, proses pendidikan akan menghasilkan nilai-nilai amanah dan tanggung jawab.
Tauhid rahmaniyah bertolak dari pandangan dasar bahwa Allah maha Rahman dan Rahim, maha pengampun, pemaaf dan sebagainya. Aktualisasi dari pandangan ini dalam proses pendidikan adalah terwujudnya sikap telaten dan sabar dalam usaha pendidikan, serta terwujudnya sikap kasih sayang, toleran dan saling menghargai antara guru dan peserta didik dan antara peserta didik itu sendiri dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Di samping itu, dalam proses pendidikan ditanamkan sifat dan sikap solidaritas terhadap sesama dan solidaritas terhadap alam. Dengan demikian akan menghasilkan sikap solidaritas kemanusiaan dan terhadap alam sekitar.
Demikian urgennya aspek pendidikan tauhid dalam membentuk pribadi dan sikap, dan dengan berdasarkan karya-karya tulis yang dihasilkannya, maka adalah Syaikh Abdurrahman Siddik tampak memberikan porsi dan perhatian yang sangat besar sekali dalam bidang tauhid (teologi) yang merupakan aspek esensial dan fundamental dalam ajaran Islam. Hal ini terlihat jelas dalam beberapa karyanya, dia menulis tidak kurang dari delapan belas kitab yang mencakup beragam ilmu agama Islam. Tetapi dari sekian banyak kitabnya adalah paling banyak yang ia tulis tentang masalah teologi atau tauhid. Seperti yang diungkapkan oleh Nazir bahwa:
Teologi adalah bidang yang paling banyak ditulis oleh Syaikh Abdurrahman Siddik; Bidang ini tampaknya merupakan bidang keahliannya. ia lebih senang menyebut ilmu ini dengan ilmu Ushuluddin. Ia memliki pandangan yang positif dan memberi apresiasi yang tinggi terhadap ilmu yang juga sering disebut dengan ilmu kalam, ilmu tauhid atau teologi ini[21].

Pada sisi tauhid atau aqaid al-iman ini Syaikh Abdurrahman Siddik menyebutkan bahwa, �wajib pada hukum syarak atas tiap-tiap mukallaf bahwa mengenal ia akan barang yang wajib dan barang yang mustahil dan barang yang harus pada hak Allah ta�ala[22]. Dalam hal ini, kemudian Syaikh Abdurrahman Siddik lebih menekankan dan sangat tendensius, karena sebagai seorang mukallafharus mengetahui apa-apa yang menjadi hak-hak Allah dan apa yang menjadi kewajibannya terhadap hak-hak tersebut. Hak Allah atas makhluknya adalah mengesakan, menyembah dan mengabdi kepada-Nya dan tidak menyekutukan selain-Nya, sesuatu yang tergambar dalam manifestasi dari kalimat �La ilaha illallah�. Maka, untuk mengetahui aspek-aspek tesebut haruslah melalui pendidikan dan pembelajaran, dengan tujuan untuk mendapatkan pencerahan dan pengetahuan lebih mendalam tentang hakikat yang sebenarnya.
Pada kenyataan inilah, maka Syaikh Abdurrahman Siddik banyak menulistentang tauhid dalam beberapa karyanya. Karena sesungguhnya dengan tauhid, menurutnya keyakinan dan kepercayaan manusia akan lebih mantap dan meningkat untuk mengakui bahwa Allah adalah yang satu yang hak untuk disembah, sehingga dengan keyakinan yang kuat ini akan kemaha kuasaan dan keesaan Allah, manusia bisa selamat bahagia di dunia dan di akherat. Terkait dengan hal ini seperti yang di tulisnya dalam sya�ir.
Firman Allah dengar olehmu
Siapa tak ridho akan qodho� Ku
Tiada syukur akan nikmat Ku
Tiada sabar akan bala Ku
Larilah jangan dibawah langit Ku
Carilah Tuhan lain pada Ku
Ayuhai saudara pikir olehmu
Tuhan kita hanyalah satu[23].

Dalam konteks kehidupan sosial keagamaan Nusantara pada pertengahan abad ke-19 dan awal abad ke-20, Syaikh Abdurrahman Siddik bin Muhammad Afif bin Mahmud Jamaluddin al-Banjari[24], lahir di Kampung Dalam Pagar, Martapura, Kalimantan Selatan tahun 1284 H., atau 1857 M ikut berpartisipasi dalam wacana intelektual dan keagamaan dalam jaringan ulama Timur Tengah dan Nusantara. Dari berbagai aspek, ia adalah pelanjut tradisi intelektual dan keagamaan ulama-ulama Nusantara yang menetap dan mengajar di Timur Tengah seperti Nawawi al- Bantani dan Mahfuz al-Tirmasi. Dari segi kualitas keulamaan, posisinya sebanding dengan ulama-ulama tersebut. Ini ditunjukkan oleh kenyataan bahwa ia sempat mengajar di Masjid al-Haram, Mekah selama lebih kurang satu tahun. Berbeda dengan mereka, dia kembali ke tanah airnya untuk berdakwah dan melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran, khususnya di daerah pedesaan yang sangat membutuhkan kehadiran seorang tokoh agama.
Meskipun dia adalah seorang ulama kelahiran Kalimantan, namun debut keulamaannya berawal dan berkembang ketika beliau menetap di pulau Bangka. Dikatakan bahwa Syaikh Abdurrahman Siddik sangat memperhatikan dakwah Islamiyah ke daerah-daerah pedalaman yang masih minim pengetahuan agamanya dan sangat mengharapkan bimbingan dan pendidikan Islam. Dalam masyarakat Bangka ketika itu masih berkembang praktek-praktek yang tidak sejalan dengan ajaran Islam sehingga barangkali inilah yang menjadi salah satu alasan bagi Syaikh Abdurrahman Siddik untuk melaksanakan dakwah di pulau tersebut[25].
Tidak kurang dari dua belas tahun Syaikh Abdurrahman Siddik bermukim di pulau ini dan giat menjalankan kegiatan dakwah dan pendidikan Islam. Kemudian pada fase berikutnya, kegiatan keulamaannya berpusat di Sapat, Indragiri Riau, setelah berhijrah dari Pulau Bangka. Penekanan utama dakwahnya adalah pada pemurnian aqidah Islam atau tauhid, karena Islam sebagaimana diketahui adalah merupakan agama (al-Diin), dengan sistemnya yang utuh, mengandung konsep yang menyeluruh (the total concept)[26] untuk mengarahkan keyakinan, iman serta perilaku manusia penganutnya untuk memenuhi hakikat dan tujuan hidupnya, yaitu mengabdikan diri kepada Allah Swt semata. Prinsip pengabdian kepada Allah semata itu, secara mendasar lahir dari ajaran yang sangat esensial dan fundamental sifatnya dalam Islam, yaitu ajaran tauhid. Suatu monotheisme murni yang ketat dan tidak kenal kompromi[27].
Konsekuensi ajaran tauhid yang seperti itu terhadap penganutnya adalah berupa dorongan kuat, dengan mengerahkan semua potensinya, untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah dipikulkan kepadanya oleh Islam. Yang dimaksud dengan ketentuan-ketentuan disini adalah kandungan ajaran Islam itu sendiri yang mana setiap muslim dituntut untuk mengetahui dan memahaminya. Konsep tauhid yang pertama kali diajarkannya ketika itu kepada masyarakat adalah sangat tepat sekali, mengingat pada masa itu berkembang praktek-praktek takhayuldan syirik yang bertentangan dengan ketauhidan[28]

Berdasarkan pandangan di atas, pendidikan Islam dalam kerangka tauhid harus melahirkan dua kemestian strategis sekaligus. Pertama; menjaga keharmonisan untuk meraih kehidupan yang abadi dalam hubungannya dengan Allah. Kedua melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan dalam hubungannya dengan alam lingkungan dan sesamanya. Dengan kata lain, pendidikan Islam dalam tinjaun teologis dan filosofis diarahkan pada dua dimensi, yaitu dimensi ketundukan vertikal dan dialektika horisontal. Pada dimensi pertama, pendidikan Islam diarahkan pada asal-usul dan tujuan hidup manusia dalam mencapai hubungan dengan Allah Swt. Sedangkan dimensi kedua, pendidikan Islam hendaknya mengembangkan pemahaman tentang kehidupan konkrit yaitu kehidupan manusia dan hubungannya dengan alam lingkungan sosialnya. Pada dimensi ini manusia harus mampu mengatasi tantangan dan kendala dunia real dengan seperangkat kemampuan yang dimiliki (pengetauan, keterampilan, moral dan kepribadian). Kemampuan-kemampuan semacam ini tidak lain hanya bisa diperoleh memlaui proses pendidikan.
Melalui dakwah pendidikan tersebut Syaikh Abdurrahman Siddik bermaksud menyadarkan masyarakat tentang pentingnya jalan bertauhid kepada Allah. Meskipun harus menghadapi berbagai rintangan dan tantangan dari berbagai pihak termasuk dari guru-guru ilmu kebathinan, Syaikh tetap giat menjalankan dakwahnya[29]. Oleh karenanya jika konsepsi tauhid diletakkan sebagai dasar bagi proses perjalanan pendidikan dan pembelajaran sangatlah tepat. Pengenalan pengetahuan atau dalam bahasa tasawuf disebut dengan ma�rifat dan kesaksian serta pengakuan akan keesaan Tuhan atau dalam bahasa tauhid disebut dengan syahadat seharusnya menjadi azas bagi proses pendidikan, bahwa peserta didik dibawa kepada pengenalan yang mendalam tentang aspek ketuhanan sehingga tumbuh benih-benih keyakinan akan pengakuan tentang keesaan dan kebesaran Tuhan. Hal ini tentunya membawa peserta didik suatu ketika dalam berbuat dan melakukan segala perbuatan merasakan adanya pengawasan Tuhan, sehingga yang terjadi adalah sikap hati-hati dan selalu ingin melakukan kebaikan dan kemaslahatan dalam setiap tindakan.

D.    Pendidikan Tauhid dalam Perspektif Nurcholish Madjid
Gagasan pemikiran teologis Nurcholish Madjid, pemikiran teologis Islam, antara lain penjelasannya tentang sikap pasrah terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Istilah �sikap pasrah� yang diungkapkannya bertitik tolak dari pandangan kesatuan kenabian dan kesatuan kemanusiaan. Berangkat dari konsep ke-Maha-Esa-an Tuhan[30]. Pendapat ini terdapat dalam kitab suci, setiap agama atau golongan manusia, telah pernah diutus seorang utusan Tuhan yang bertugas menyampaikan ajaran Tuhan Yang Maha Esa atau Tauhid, serta ajaran tentang keharusan manusia hanya menyembah atau tunduk kepada-Nya. Dari keterangan kitab suci tersebut diketahui bahwa prinsip semua ajaran nabi dan rasul yang telah dibangkitkan adalah  Ketuhanan Yang Maha Esa. Kitab suci juga menunjukkan bahwa kebenaran universal adalah tunggal, yang berpokok pangkal pada paham Ketuhanan Yang Maha Esa atau Tauhid. Konsep kesadaran dasar ajaran ini membawa kepada konsep kesatuan dan kerasulan.
Konsep kesamaan pada semua ajaran nabi dan rasul ini, oleh Nurcholish Madjid tidaklah mengejutkan. Sebab, semua yang berasal dari sumber yang sama, yaitu Allah Yang Maha Benar (al Haqq). Perbedaan yang ada hanyalah dalam bentuk respon khusus tugas seorang rasul kepada tuntutan zaman dan tempatnya[31]. Perbedaan tersebut tidaklah berdiri pada tataran yang prinsip, karena inti ajaran pada nabi dan rasul adalah sama. Namun demikian, maka universalitas kebenaran yang merupakan inti dari semua ajaran nabi dan rasul, yang berpokok pada paham Ketuhanan yang Maha Esa, merupakan titik temu atau common flatform dari agama-agama. Namun lebih jauh Nurcholish Madjid mengingatkan, sungguhpun Alquran mengajarkan kemajemukan keagamaan (religious plurality), tidak berarti memandang semua agama adalah sama suatu hal yang mustahil, mengingat kenyataan agama yang ada adalah berbeda-beda dalam banyak hal yang prinsip tapi memberi pangakuan sebatas masing-masing untuk berada (bereksistensi) dengan kebebasan menjalankan, agama mereka masing-masing.
Kaitan dengan misi agama yang dibawa oleh setiap agama wahyu, yang dibebankan kepada penganutnya masing-masing, Nurcholish Madjid menegaskan hal tersebut harus diberlakukan dengan semangat saling menghormati, menghargai dan toleransi. Menurutnya Nabi telah menegaskan bahwa sebaik-baik agama di sisi Allah adalah al hanafiyah al samhah, yaitu semangat mencari kebenaran yang lapang, toleransi, tidak sempit, tanpa kefanatikan, dan tidak membelenggu jiwa[32].
Dalam pandangan Nurcholish Madjid, tauhid adalah kemahaesaan Tuhan sekaligus kemutlakan-Nya dan wujud Tuhan adalah wujud kepastian. Wujud Tuhanlah wujud yang mutlak dan semua wujud selain wujud Tuhan adalah wujud yang nisbi. Termasuk manusia itu sendiri, betapa pun tinggi derajatnya atau kedudukannya sebagai ciptaan Tuhan yang paling sempurna, memutlakkan nilai manusia terhadap dirinya sendiri maupun orang lain bertentangan dengan tauhid. Berbuat baik dan beribadah kepada Tuhan tidak akan bisa terjalin dengan baik dengan memutlakkan sesama makhluk, termasuk manusia.
Salah satu kelanjutan logis dari prinsip keesaan Tuhan itu ialah persamaan manusia. Yakni, semua manusia dilihat dari derajatnya, harkatnya, dan martabatnya adalah sama. Tak seorang pun dapat merendahkan atau menjatuhkan derajat, harkat, dan martabat sesama manusia, misalnya dengan memaksakan sesuatu yang ia anggap benar kepada orang lain. Karena keesaan Tuhan adalah kemutlakannya. Ketiadaan sesuatu yang memiliki kebenaran mutlak selain diri-Nya meniscayakan kebenaran yang relatif bagi seluruh makhluknya.
Dari prinsip-prinsip tauhid di atas setiap manusia memiliki hak penuh untuk kebebasan pribadinya dan menentukan kebenarannya tanpa �intimidasi� dari manusia lain. Dengan kebebasan pribadinya, manusia berhak menentukan secara sadar dan bertanggung jawab atas pilihannya yang baik dan yang buruk. Tuhan pun sepenuhnya memberikan kebebasan kepada setiap manusia untuk menentukan pilihannya untuk menerima atau menolak petunjuk-Nya, tentunya dengan risiko yang akan ditanggung oleh manusia itu sendiri berdasarkan pilihannya.




               [1]Ihsan Fauzi, �Pemikiran Islam Indonesia Dekade 1980-an�, Prisma, 3 Maret 1991.
               [2] Ahmad A. Sofyan dan Roychan Madjid, Gagasan Cak Nur tentang Negara dan Islam(Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 2003), hal. 83-84.
               [3] Ibid.,hal. 105-106.
               [4]Ahmad Sofyan dan Roychan Madjid, Gagasan Cak Nur..., hal.106.
               [5] Ibid., hal. 107.
               [6]Ibid., hal. 107.
               [7]Nurcholish Madjid, Modernisasi dan Rasionalisasi, (Bandung: Mimbar, 1968), hal. 5.
               [8] Ibid., hal. 95-96.
               [9]Nurcholish Madjid, �Sekitar Usaha Membangkitkan Etos Intelektualisme Islam Indonesia�, dalam Endang Syaefuddin Anhsari., ed., 70 tahun Prof. H.M Rasyidi (Jakarta: Pelita, 1985), hal. 216.
               [10] M. Dawam Rahardjo, Intelektual, Intelegensia, dan Perilaku Politik Bangsa, Risalah Cendekiawan Muslim, Cet; I, (Bandung, Mizan; Mei 1993), hal. 273.
               [11] Ahamd Mufli Saefuddin, dalam Jalaluddin Rahmat, et.al, Prof. Dr. Nurcholis Madjid, Jejak Pemikiran dari Pembaharu Sampai Guru Bangsa, Cet, II, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar; 2003), hal. 36.
               [12]Perubahan, sikap, perilaku dan mentalitas psikologis agama tidak dimaksudkan bahwa manusia selalu berubah pendirian keagamaannya, atau mengalami evolusi keyakinan. Namun perubahan dalam arti pemaknaan atas ajaran-ajaran non-dasar keagamaan dalam perspektif implementasinya.
               [13] M. Din Syamsuddin, Etika Agama Dalam Membangun Masyarakat Madani, Cet. II; (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2002), hal. 163.
               [14]Nurcholis Madjid, Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan, Cet, XI, (Bandung: Mizan,2008), hal. 206.
               [15] M. Amin Abdullah, Islamic Studies di Perguruan Tinggi,Pendekatan Itegratif-Interkonektif, Cet; I, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar; Februari 2006), hal. 135.
               [16] M. Amin Abdulah, Dialektika Agama Antara Profanitas dan Sakralitas, Pengantar dalam Moh. Shofan, Jalan Ketiga Pemikiran Islam, Mencari Solusi Perdebatan Tradisionalisme dan Liberalisme, Cet; I, (Jogjakarta, IRCiSoD; 2006), hal. 5.
               [17]Dawam Rahardjo, Ensiklopedi Islam: Fasiq, (Ulumul Qur'an, IV, No. 3, 1993), hal. 430.
               [18] A. Syafi�i Ma�arif, Peta Bumi Intelektualisme Islam di Indonesia, (Bandung: Mizan, 1993), hal. 151.
               [19]Nurcholis Madjid, Pintu-Pintu Menuju Tuhan, (Jakarta: Paramadina, 2004), hal. 7.
               [20] Ismail Razy AI-Faruqi, Tauhid, (Bandung: Pustaka. 1988). hal. 45.
               [21] Muhammad Nazir, Sisi Kalam dalam Pemikiran Islam Syeikh Abdurrahman Shiddiq Al-Banjari, (Pekan Baru: Susqa Press, 1992), hal. 86.
               [22] Abdurrahman Siddik, Risalah Fathu al-�Alim fi Tatib al-Ta�lim, (Singapura: Mathba�ah Ahmadiyah, 1347 H/ 1927), hal. 6.
               [23] Abdurrahman Siddik, Sya�ir Ibarah dan Khabar Qiyamah, (Singapura: Matba�ah Ahmadiyah, 1344 H), hal. 39.
               [24] Abdurrahman Siddik, Syajarat al-Arsyadiyat wa ma Ulhiqa biha, (Singapura: Mathba�ah al-Ahmadiyyah, 1356), hal. 92.
               [25] Zulkifli Harmi., dkk, Transliterasi dan Kandungan Fath al-Alim Fi Tartib al-Ta�lim Syaikh Abdurrahman Siddik, (Jakarta: Shiddiq Press, 2006), hal. 16.
               [26] Artinya, Islam merupakan agama yang mengatur semua aspek kehidupan manusia, baik untuk keperluan hidupya di dunia maupun untuk kepentingannya di akherat kelak, yang oleh H.A.R. Gibb disebutnya sebagai �a complee system of religion� lihat H.A.R. Gibb, Wither Islam, (London: Victor Gollanez Ltd., 1932), hal. 12.
               [27] Muhammad Nazir Karim, Dialektika Teologi Islam Analisis Pemikiran Kalam Syekh Abdurrahman Siddik Al-Banjari, (Bandung: Nuansa, 1992), hal. 1.
               [28] Zulkifli Harmi., dkk, Transliterasi..., hal. 18.
               [29] Syafei Abdullah, Riwayat Hidup Dan Perjuangan Syekh HA. Rahman Shiddik Mufti Inderagiri, (Jakarta: CV. Serajaya,1982),hal. 23.
               [30]Nurcholish Madjid, Islam ...., hal. 427.
               [31] Nurcholish Madjid, Beberapa Renungan Tentang Kehidupan Keagamaan Untuk Generasi Mendatang, Ulumul Qur�an, (No. 1 vol. IV, 1993), hal. 14.
               [32] Budhy Munawar-Rachman, Ensiklopedi Nurcholish Madjid, (Jakarta: Paramadina, CLS dan Mizan, 2006), hal. 145.