Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Memahami Prinsip dan Tujuan Umum RPJM Desa






RPJM Gampong adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong, atau yang sering disingkat dengan RPJMG adalah dokumen perencanaan Gamponguntuk periode 6 (enam) tahun.

Prinsip adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/ kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Sebuah prinsip merupakan roh dari sebuah perkembangan ataupun perubahan, dan merupakan akumulasi dari pengalaman ataupun pemaknaan oleh sebuah obyek atau subyek tertentu.

Dalam kontek penyusunan RPJM Gampong pentingkah prinsip dan tujuan? Sangat penting bagi pemerintah Gampong. Supaya pemerintah Gampong memiliki kerangka berpikir sistematis, terarah dan terukur dalam rangka mewujudkan masyarakat Gampong yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan sosial.

Prinsip-Prinsip Umum Penyusunan RPJM Gampong (RPJMG) sebagai berikut:
  1. RPJM Gampong harus disusun berorentasikan masa depan. Supaya Gampong mampu mengantisipasi terhadap masalah-masalah yang akan muncul di masa depan.
  2. RPJM Gampong memiliki roh pemberdayaan. Agar setiap Gampong dapat mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat Gampong dalam upaya menuju Gampong Mandiri.
  3. RPJM Gampong disusun secara partisipatif. Makna partisipatif yaitu keterlibatan semua masyarakat Gampong secara aktif. Semua masyarakat memiliki kesepatan berbicara dan menyalurkan pikiran dan gagasannya .
  4. RPJM Gampong harus berpihak kepada kepentingan seluruh rakyat Gampong, terutama masyarakat miskin, kaum difabel dan masyarakat marjinal yang ada di Gampong.
  5. Penyusunan RPJM Gampongharus terbuka. Permaknaan terbuka yaitu setiap proses perencanaan di Gampong dapat diketahui oleh masyarakat Gampong.
  6. RPJM Gampong harus akuntabel yaitu dapat dipertanggungjawabkan dengan benar untuk kepentingan pengawasan dan pemeriksaan baik oleh masyarakat Gampong sendiri maupun oleh pihak diluar Gampong.
  7. RPJM Gampong juga harus selektif. Pemaknaan selektif yakni dapat memperhitungkan keterjangkauan, dapat membedakan antara kebutuhan dan keinginan penguasa atau elit. .
  8. RPJM Gampong harus efisien dan efektif. Pemaknaan efesien dan selektif yaitu pelaksanaan perencanaan kegiatan sesuai dengan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia, serta masalah-masalah lain yang ada di Gampong.

Secara umum berikut beberapa Tujuan Penyusunan RPJM Gampongatau RPJMG, antara lain:
  1. Menerapkan Pola Perencanaan Pembangunan Gampong secara Partisipatif;
  2. Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat agar seluruh warga Gampongdapat berpartisipasi aktif dalam seluruh proses pembangunan dengan kemampuan, kesempatan dan kecepatan yang profesional.
  3. Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan Gampongyang ditetapkan berdasarkan kajian terhadap masalah, kebutuhan dan sumber daya yang tersedia.
  4. Mengembangkan swadaya gotong royong masyarakat menuju terciptanya pelaksanaan pembangunan Gampongyang bertumpu pada kekuatan masyarakat Gampong sendiri.
  5. Memantapkan kesiapan masyarakat dalam menyongsong dan mendukung program-program pembangunan di Gampong.
Semoga kedepan pemerintah Gampong lebih cakap dalam menyusun RPJM Gampong, dan harapan kepada pemerintah diatasnya akan semakin mengerti hakekat berGampong yang sesungguhnya sesuai UU Gampong. (Donwload Regulasi Gampong)