Metode Pendidikan Moral Anak Dalam Keluarga
BAB I
P E N D A H U L U A N
A. Latar Belakang Masalah
Berbagai media massa, baik media cetak ataupun media elektronik, memberitakan tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para pelajar atau pun oleh para remaja. Pelanggaran itu berupa kenakalan yang bersifat biasa (membolos sekolah) sampai kenakalan yang bersifat khusus (hubungan seks di luar nikah, penyalahgunaan narkotik dan lain sebagainya). Padahal generasi muda merupakan penerus dari pembangunan suatu bangsa. Banyak kalangan merasa khawatir tentang kemerosotan moral ini, bahkan yang lebih ekstrim saling menyalahkan antara instansi satu kepada instansi lainnya. Namun hal ini, apabila diruntut benang merahnya, hal itu bermuara pada faktor pendidikan. Suatu proses pendidikan akan berhasil apabila di antara komponen yang ada (keluarga, sekolah, dan masyarakat) saling bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.
Diantara ketiga komponen yang mempunyai pondasi terpenting tersebut, adalah keluarga. Keluarga merupakan arsitektur bagi pembentukan pribadi anak.[1]Waktu anak banyak berkumpul dengan keluarganya. Pola tingkah laku, pikiran, sugesti ayah ibu dapat mencetak pola yang hampir sama pada anggota keluarga lainnya. Oleh karena itu, tradisi kebiasaan sehari-hari baik sikap hidup, cara berfikir, dan filsafat hidup keluarga itu sangat besar pengaruhnya dalam proses membentuk tingkah laku dan sikap anggota keluarga, terutama anak-anak.[2]Hal ini disebabkan anak-anak merupakan peniru ulung yang sangat tajam baik melalui penglihatan, pendengaran dan tingkah laku lainnya dari orang-orang di sekitarnya. Apabila lahan peniruan itu bagus, maka anak akan tumbuh sesuai dengan harapan orang tuanya yaitu anak yang mempunyai moral yang baik (sesuai dengan ajaran agama Islam dan sesuai dengan aturan sosial masyarakat). Dan sebaliknya, jika lingkungan peniruan itu jauh dari nuansa ajaran agama Islam dan tidak menghargai aturan masyarakat yang ada, maka degan sendirinya anak akan terbentuk seperti yang ada di lingkungan dimana ia bertempat tinggal.
Agar peniruan anak tersebut sesuai dengan harapan ajaran agama Islam dan sesuai dengan aturan masyarakat maka pertama-tama yang harus diperhatikan adalah penyelamatan hubungan ibu bapak, sehingga pergaulan dan kehidupan mereka dapat menjadi contoh bagi anak-anaknya terutama anak yang masih berumur sekitar enam tahun, dimana mereka belum dapat memahami kata-kata dan simbol yang abstrak.[3]Supaya dalam kehidupan keluarganya harmonis, taat kepada agamanya, dan dapat dijadikan teladan bagi anak-anak sebagai amanah dari Allah. Amanah berarti segala yang kita anggap milik kita itu sebenarnya bukan milik kita, hanya barang pinjaman dari pencipta kita, termasuk nyawa dan badan kita.[4]Anak sebagai barang pinjaman (amanah) dari Allah, agar tetap terawat dengan baik, tentunya kita sebagai orang yang meminjam berusaha dengan hati-hati untuk menjaga barang yang bukan milik kita tersebut. Ibarat kita meminjam pisau kepada orang lain dan apabila barang tersebut rusak karena kelalaian kita, maka kita wajib untuk mengganti kerusakannya tersebut.
Demikian juga kita, apabila ingin mempunyai amanah berupa seorang anak, maka jalan yang terbaik adalah melalui jalan perkawinan. Sesuatu hal yang harus dipersiapkan sebelum terjadinya perkawinan yang sesuai dengan ajaran Islam bagi pelamar atau yang akan dilamar hendaknya dengan cara memilih calon pasangannya.
Pilihan yang terbaik diantara pilihan yang ditawarkan sesuai sabda Rasulullah saw, yang di riwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah adalah pasangan yang mempunyai Ad-din (agama) yang baik.
?? ??? ????? ??? ???? ??? ?? ??????? ??? ???? ???? ????? ???: ???? ??????? ?????: ???????? ??????? ???????? ???????? ????? ???? ????? ???? ???? )???? ???????(
Artinya: �Dari Abu Hurairoh r.a, bahwa Rasulullah saw.telah bersabda: wanita itu di nikahi karena empat faktor : karena harta kekayaannya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaknya pilihlah yang beragama agar berkah kedua tanganmu.� (HR. Bukhari )[5]
Pilihan bagi pelamar dan yang dilamar agar memilih berdasarkan Ad-din (agama). Yang di maksud Ad-din di sini adalah pemahaman yang hakiki terhadap Islam dan penerapan setiap keutamaan dan adabnya yang tinggi dalam perbuatan dan tingkah laku.[6]
Sungguh suatu kebahagiaan dalam hidup terutama dalam berkeluarga dengan orang-orang yang berpegang teguh terhadap Ad-dinnya. Sebab apa yang dilakukannya sebagai suatu pencerminan dari pemahaman dari ajaran agama yang dianutnya, dan akan berakibat terhadap orang-orang di sekitarnya terutama terhadap anak-anaknya.
Anak akan meniru apa-apa yang dilakukan oleh kedua orang tuanya baik dari penglihatan, pendengaran, dan tingkah laku lainnya baik yang di sengaja ataupun yang tidak disengaja. Oleh karena itu, agar anak-anak kelak mempunyai tabiat yang baik, maka harus dididik sesuai dengan ajaran-ajaran Islam terutama dalam cara mendidik anak. Begitupun para pendidik khususnya kepada para orang tua juga harus hati-hati dalam berperilaku dalam kehidupannya (keluarga) agar menjadi contoh bagi anak-anaknya.
Salah satu alternatif diberikan Abdullah Nashih Ulwan dalam buku terjemahannya dari kitab �Tarbiyatul Aulad Fil-Islam� yaitu Pedoman pendidikan anak dalam Islam yang menawarkan bagaimana sebaiknya kita sebagai para pendidik terutama para orang tua dalam mendidik anak khususnya yang berkaitan tentang metode pendidikan moral anak dalam keluarga. Dalam hubungan ini penulis berminat menelaah METODE PENDIDIKAN MORAL ANAK DALAM KELUARGA MENURUT ABDULLAH NASHIH ULWAN yang penulis jadikan sebagai tema dalam pembahasan ini.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan dari uraian tersebut di atas, maka peneliti merumuskan masalah pokok yang akan dikaji secara seksama, yaitu :
1. Bagaimanakah metode pendidikan moral anak dalam keluarga menurut Abdullah Nashih Ulwan sebagaimana tertuang dalam kitab�Tarbiyatul Aulad Fil Islam� ?
2. Bagaimanakah efektivitas metode pendidikan moral anak dalam keluarga tersebut dari segi :Psikologis, Sosiologis, Religius?
C. Tujuan Pembahasan
Adapun yang menjadi tujuan pembahasan dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui bagaimanakah metode pendidikan moral anak dalam keluarga menurut Abdullah Nashih Ulwan sebagaimana tertuang dalam kitab�Tarbiyatul Aulad Fil Islam.
2. Untuk mengetahui bagaimanakah efektivitas metode pendidikan moral anak dalam keluarga tersebut dari segi :Psikologis, Sosiologis, Religius.
D. Kegunaan Pembahasan
Adapun yang menjadi kegunaan pembahasan dalam penulisan proposal skripsi ini adalah:
Secara teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai metode pendidikan moral anak dalam keluarga menurut Abdullah Nashih Ulwan. Selain itu hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan kajian bidang study pendidikan.
Sedangkan secara praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan niliai tambah dalam memperbaiki dan mengaplikasikan metode pendidikan moral anak dalam keluarga menurut Abdullah Nashih Ulwan dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
E. Penegasan Istilah
Adanya kesimpangsiuran dan kesalahpahaman dalam pemakaian istilah merupakan salah satu hal yang sering terjadi, sehingga mengakibatkan penafsiran yang berbeda. Maka untuk menghindari hal tersebut di atas, penulis merasa perlu mengadakan pembatasan dari istilah-istilah yang terdapat dalam judul proposal skripsi ini.
Adapun istilah yang penulis anggap perlu dijelaskan adalah: Metode, Pendidikan Moral Anak, Keluarga dan Abdullah Nashih Ulwan
1. Metode
Metode berasal dari kata metode (method). Metode berarti �suatu cara kerja yang sistimatis dan umum, seperti cara kerja ilmu pengetahuan�.[7]
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, metode diartikan sebagai cara yang teratur dan berfikir baik-baik untuk mencapai maksud, atau cara yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan.[8]
Dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah thariqah yang berarti� langkah-langkah strategis yang harus dipersiapkan untuk melakukan suatu pekerjaan. Menurut Ahmad Husain al-Liqaini, metode adalah langkah-langkah yang diambil guru-guru membantu para murid merealisasikan tujuan tertentu.[9]
2. Pendidikan Moral
Hobby dalam Kamus Populernya menjelaskan Pendidikan berasal dari kata didik yang artinya �Memelihara, memberi latihan, dan pimpinan, kemudian kata didik itu mendapat awalan pe- akhiran- an sehingga menjadi pendidikan yang artinya perbuatan mendidik.�[10]
Oemar Muhammad Al-Syaibani dalam buku �Filsafat Pendidikan� mengemukakan bahwa �Pendidikan adalah usaha-usaha untuk membina pribadi muslim yang terdapat pada pengembangan dari segi spiritual, jasmani, emosi, intelektual dan sosial.�[11]
Menurut H. M Arifin, pendidikan adalah usaha orang dewasa secara sadar untuk membimbing dan mengembangkan kepribadian serta kemampuan dasar anak didik baik dalam bentuk pendidikan formal maupun non formal.[12]
Zahara Idris memberikan pengertian pendidikan adalah �Usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup.[13]
Sedangkan pendidikan moral adalah �serangkaian sendi moral, keutamaan tingkah laku dan naluri yang wajib dilakukan anak, diusahakan dan dibiasakan sejak ia mumayyiz dan mampu berpikir hingga menjadi mukallaf, berangsur memasuki usia pemuda dan siap menyongsong kehidupan�.[14]
4. Anak
Daryanto,SS dalam kamus lengkap Bahasa Indonesia menjelaskan anak adalah keturunan yang kedua manusia, kelompok terkecil dari manusia, seseorang yang dilahirkan di suatu daerah, bagian dari suatu kelompok keluarga.[15]
Pengertian anak di sini penulis batasi yaitu masa kanak-kanak yang menurut Zakiah Daradjat adalah manusia yang berumur 0-12 tahun.[16]
Sedang menurut kalangan agama �mengartikan anak tidak hanya sebagai hasil proses biologis semata-mata tetapi sebagai kodrat Tuhan�.[17]
5. Keluarga
Keluarga adalah �suatu ikatan persekutuan hidup atas dasar perkawinan antara orang dewasa yang berlainan jenis yang hidup bersama atau seorang laki-laki atau seorang perempuan yang sudah sendirian dengan atau tanpa anak-anak baik anaknya sendiri atau adopsi, dan tinggal dalam sebuah rumah tangga�.[18]
Menurut Masjfuk Zuhdi, keluarga merupakan satu kesatuan sosial terkecil dalam masyarakat yang telah diikat oleh tali perkawinan yang sah atau resmi.[19]
Keluarga dalam penulisan ini adalah keluarga muslim, mengutip pendapat Khatib Ahmad Santhut bahwa keluarga muslim adalah keluarga dengan ayah dan ibu yang memegang teguh ajaran Allah SWT dan Sunnah Rasul, karena itu keluarga muslim merupakan intisari dan paling prinsipil dalam usaha membentuk, dan mewujudkan masyarakat muslim.[20]
6. Abdullah Nashih Ulwan
Adullah Nasih Ulwan, ia lahir di kota Halab, Suriah, tahun 1928. Beliau lulusan Al-Azhar University Mesir pada tahun 1952, kemudian tahun 1954, menerima ijazah spesialis bidang pendidikan, setaraf dengan Master of Arts (M.A.).[21]
Jadi maksud dari judul di atas adalah bagaimanakah merealisasikan pemikiran atau ide-ide nyata dalam rangka usaha untuk melatih dan membangun spritual (akhlak) dan kecerdasan pikiran anak dari waktu kewaktu sampai menjelang ramaja, untuk mencapai hasil yang lebih baik dalam proses pendidikan anak menurut Abdullah Nashih Ulwan.
F. Metode Pembahasan
Pembahasan ini memusatkan perhatian pada kepustakaan ( Library Research ) yaitu membaca, menganalisa bahan � bahan yang ada di perpustakaan, baik dari Al � qur�an, kitab � kitab, hadist, kitab tarbiyah, kitab akhlak maupun buku � buku ilmiah lainnya yang ada hubungannya dengan masalah yang sedang penulis bahas, yang menjadi sumber utama dalam pembahasan ini dari buku karya Abdullah Nasih Ulwan yang berjudul Tarbiyatul Aulad fil Islam.
Dalam penulisan proposal skripsi ini penulis secara umum menggunakan �Metode Deskriptif Eksploratif� yaitu dengan memberi gambaran tentang metode pendidikan moral anak dalam keluarga menurut Abdullah Nashih Ulwan berdasarkan data-data yang penulis peroleh dari hasil telaah pustaka dengan khazanah intelektual yang terdapat di dalam Al-qur�an dan kitab Tarbiyatul Aulad fil Islam yang penulis kaji yang berhubungan dengan objek pembahasan penulis.
G. Sistematika Penulisan
Adapun sistematika dalam penulisan dalam pembahasan proposal skripsi ini adalah sebagai berikut :
Pada bab satu terdapat pendahuluan meliputi : latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, kegunaan pembahasan, penjelasan istilah, metode pembahasan dan sistematika penulisan.
Sedangkan dalam penulisan skripsi ini untuk adanya keseragaman dan kesamaan dalam penulisan pengetikan penulis berpedoman pada buku � Panduan penulisan proposal dan skripsi yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Almuslim Peusangan Kabupaten Bireuen tahun 2009.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah Nashih Ulwan, �Tarbiyatul Aulad fil Islam�. Terj. Saifullah Kamalie dan Hery Noer Ali, �Pedoman Pendidikan Anak dalam Islam�, Jilid I, Semarang: Asy-Syifa�, t.th.
Abdullah Nashih Ulwan,�Tarbiyatul Aulad fil Islam�, Terj.Khalilullah Ahmad Masjkur Hakim� Pemeliharaan Kesehatan Jiwa Anak�, Remaja Rosdakarya, Bandung,1992.
Kartini Kartono dan dr. Jenny Andri, Hygiene Mental dan Kesehatan Mental dalam Islam, Mandar Maju,Bandung , 1989.
Zakiah Daradjat, Membina Nilai-nilai Moral di Indonesia, Bulan Bintang, Jakarta,1977.
Hasan Langgulung, Pendidikan Islam Menghadapi Abad ke 21, Pustaka Al-Husna, Jakarta,1988.
Imam Bukhari, Sahih al-Bukhari, Juz VII, Istambul: Daar at-Thabaah al-A�mirah, 1981..
Ensiklopedi Nasional Indonesia, jilid 9, Cipta Adi Pustaka, Jakarta,1990.
Muhammad Zein, Methodologi Pengajaran Agama, Ak Group dan Indra Buana, Yogyakarta,1995.
Zakiah Daradjat, Pembinaan mental keagamaan dalam keluarga,dalam Sumarsono, Skon dan Risman Musa (eds), Keluarga sakinah, ditinjau dari aspek iman dan ibadah,: BKKBN,Jakarta,1982. .
Abu Ahmadi, Ilmu Jiwa Anak, Toha Putra, Semarang, Cet.I, 1977.
Sayekti Pujosuwarno, Bimbingan konseling keluarga,Menara Mas Offset,Yogyakarta, 1994.
Abdullah Nashih Ulwan, �Tarbiyatul Aulad Fil Islam�, Terj. Saifullah Kamalie dan Hery Noer Ali �Pedoman Pendidikan Anak dalam Islam�, Jilid II, Asy-Syifa�, Semarang, t.th.
Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif Pendekatan Positivistik, Rasionalistik, Phenomenologik, dan Realisme Metaphisik Telaah Studi Teks dan Penelitian Agama,Bayu Indra Grafika, Edisi III, Yogyakarta,Cetakan 8, 1998.
Ibnu Hadjar,M.Ed, Dasar-dasar metodologi penelitian kwantitatif dalam pendidikan,Raja grafindo persada, Jakarta,1996.
[1]Drost, SJ, tt, Willie Koen (ed), Menjadi Pribadi Dewasa dan Mandiri, ( Yogyakarta: Kanisius, 1993 ), hal. 19.
[2]Kartini Kartono dan dr. Jenny Andri, Hygiene Mental dan Kesehatan Mental dalam Islam, ( Bandung: Mandar Maju, , 1989 ), hal. 167.
[3]Zakiah Daradjat, Membina Nilai-nilai Moral di Indonesia, ( Jakarta: Bulan Bintang, ,1977), hal. 20.
[4]Hasan Langgulung, Pendidikan Islam Menghadapi Abad ke 21, ( Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1988 ), hal. 189.
[5]Imam Bukhari, Sahih al-Bukhari, Juz VII, ( Istambul: Daar at-Thabaah al-A�mirah, 1981), hal. 09.
[6] Abdullah Nashih Ulwan, �Tarbiyatul Aulad fil Islam�. Terj. Saifullah Kamalie dan Hery Noer Ali, �Pedoman Pendidikan Anak dalam Islam�, Jilid I, (Semarang: Asy-Syifa�, t.th ), hal.10.
[7]Muhammad Zein, Methodologi Pengajaran Agama, ( Yogyakarta ,Ak Group dan Indra Buana, 1995 ), hal 167.
[8] Departemen P dan K RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1992), hal. 580-581.
[9] Fauji Saleh, (mengutip Ahmad Husain al-Liqaini),Konsep Pendidikan dalam Islam (Pendidikan Keluarga dan Pengaruhnya Terhadap Anak), (Banda Aceh, Yayasan Pena, 2005), hal. 43
[10] Hobby, Kamus Populer, Cet.XV, (Jakarta: Central, 1997 ), hal 28. Hobby, Kamus Populer,Cet.XV, (Jakarta: Central, 1997 ), hal 28.
[11] Oemar Muhammad At-Tomy Al-Syaibani, Filsafat Pendidikan Islam ,terj. Hasan Langgulung, Cet. I, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979 ), hal.44.
[12] HM. Arifin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama, (Jakarta : Bulan Bintang, 2000) hal. 12
[13] Zahara Idris, Dasar-Dasar Kependidikan, (Bandung : Angkasa, t.t), hal. 70
[14] Abdullah Nashih Ulwan,�Tarbiyatul Aulad fil Islam�, Terj.Khalilullah Ahmad Masjkur Hakim� Pemeliharaan Kesehatan Jiwa Anak�, ( Bandung Remaja Rosdakarya, ,1992 ), hal. 169
[15] Daryanto,SS, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya: Apollo, 1998),hal. 35
[16]Zakiah Daradjat, Pembinaan mental keagamaan dalam keluarga,dalam Sumarsono, Skon dan Risman Musa (eds), Keluarga sakinah, ditinjau dari aspek iman dan ibadah,: ( Jakarta: BKKBN, ,1982 ), hal. 17 .
[17] Abu Ahmadi, Ilmu Jiwa Anak, ( Semarang: Toha Putra, , Cet.I, 1977 ), hal. 19.
[18]Sayekti Pujosuwarno, Bimbingan konseling keluarga, ( Yogyakarta: Menara Mas Offset, , 1994 ), hal. 11.
[19]Masjfuk Zuhdi, Masa�il Fiqhiyah, ( Jakarta: Haji Mas Agung, 1993 ), hal. 53.
[20]Khatib Ahmad Santhut, Menumbuhkan Sikap Sosial, Moral, dan Spiritual Anak Dalam Keluarga Muslim, Terjemahan Ibnu Murdah, ( Yogyakarta: Mitra Pustaka, 1998 ),hal. 5
[21] Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Ensiklopedi Islam, terj. Fadhli Bahri, Cet.I, (Jakarta: Darul Falah, 2000 ), hal. 19