Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pembelajaran Aqidah dalam Pembentukan Sifat Fathanah


BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah

Akhlak merupakan posisi yang sangat penting dalam ajaran Islam, karena bertujuan hendak menjadikan manusia sebagai makhluk yang tinggi dan sempurna serta membedakan dengan makhluk lain. Akhlak dalam Islam tidak hanya membimbing umat manusia dalam menjalin hubungan dengan sesama manusia semata, melainkan juga dengan Sang Khalik dan dengan sesama makhluk lainnya. Tugas Nabi Muhammad Saw. merupakan tugas yang mulia karena beliau mendidik dan membimbing manusia ke puncak ketinggian moral dan menghantarkan mereka kepada keselamatan lahir dan batin serta menjamin terwujudnya kebahagiaan mereka di dunia dan di akhirat kelak. 
Untuk mendapatkan akhlak yang mulia tentu saja harus melalui bimbingan dan pendidikan yang diberikan orang lain, sebagaimana Nabi Muhammad Saw. dalam mendidik dan membimbing umatnya. Dengan adanya pendidikan seseorang dapat memilih jalan yang benar dan jalan yang tidak benar. Islam menetapkan pendidikan sebagai kegiatan hidup yang wajib dimiliki oleh pria dan wanita, tiada batasan waktu memperolehnya dan langsung seumur hidup[1]. Begitu pentingnya pendidikan dalam kehidupan manusia, sehingga pendidikan itu tidak dapat dipisahkan dari kehidupannya dan merupakan tanggung jawab yang besar, berat dan penting, karena orang pendidik tidak hanya mewariskan ilmu, tapi lebih luas dari itu pendidik harus mampu menyalurkan atau internalisasi nilai ke dalam jiwa anak didik agar dapat diaplikasikan dalam kehidupannya.
Sikap mental akan sulit diubah tanpa adanya dasar-dasar agama dalam jiwa anak. Dalam hal ini pendidikan agama memegang peranan dalam membentuk dan membina kepribadian siswa. Salah satu bagian dari pendidikan agama Islam ini adalah Aqidah Akhlak, di mana dengan pelajaran ini diharapkan dapat terbentuk akhlak atau moral siswa yang sesuai dengan tuntutan Islam dan mampu mengabdikan segala amal perbuatannya untuk mencari keridhaan Allah Swt. Begitu juga, mempelajari aqidah akhlak dapat peningkatan keimanan siswa sejak dini serta berperilaku baik terhadap diri dan lingkungannya. Selain itu, pendidikan aqidah akhlak dapat dijadikan ajang perbaikan dari kesalahan-kesalahan, baik kesalahan keyakinan, pemahaman, akhlak dan moralitas sehingga terbentuklah siswa yang madani, berbudi pekerti yang luhur dan bertaqwa kepada Allah Swt.
Mata pelajaran aqidah akhlak adalah salah satu mata pelajaran yang harus dipelajari oleh siswa di MIN Bireuen. Disamping tuntutan kurikulum sekolah yang menginginkan siswanya menjadi siap tampil dan berbudi pekerti yang luhur, pendidikan aqidah akhlak di MIN Bireuen juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman keagamaan bagi siswa dan dapat mengaktualisasikan di masyarakat ketika sekembalinya dari lembaga tersebut.
Namun kenyataan yang terjadi tujuan yang diharapkan tersebut tidak dapat tercapai dengan baik, di mana para siswa belum dapat memahami materi pelajaran aqidah akhlak, serta belum dapat menerapkan tingkah laku yang baik dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran agama. Fenomena kita lihat banyak siswa tingkat MIN Bireuen menampilkan akhlak yang tidak sesuai dengan tuntutan agama, contohnya para siswa kurang memperhatikan apa yang dikatakan oleh guru seperti membuat keributan dalam kelas, berkelahi dan merokok di luar jam pelajaran sehingga apa yang telah diajarkan oleh guru tidak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah maupun di luar. Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran, metode yang digunakan oleh guru masih monoton dan kurang bervariasi, selain sistem evaluasi yang digunakan masih kurang efektif.
Pada bab IV Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa:
Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan Pendidikan Agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagam�. Kemudian dalam bagian penjelasan pasal 12 dinyatakan bahwa pendidik dan/atau guru agama yang seagama dengan peserta didik difasilitasi dan/atau disediakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sesuai kebutuhan satuan pendidikan.[2]

Dengan adanya pasal 12 ini maka setiap anak didik akan mendapatkan Pendidikan Agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diberikan oleh Guru Agama yang sesuai dengan agamanya, tanpa membedakan tempat atau yayasan pengelolanya, baik negeri ataupun swasta, baik sekolah yang berdasar ciri khas agama tertentu maupun bukan. Sayangnya, hingga saat ini belum ada peraturan pemerintah yang mengatur pelaksanaan Undang-undang ini, khususnya pasal 12 ini. Itulah sebabnya, hingga saat ini, pelaksanaan di lapangan masih tetap menjadi persoalan.
Fathanah menjadi sifat yang paling penting dalam Islam yaitu karena sifat Fathanah (cerdas) dapat memecahkan problematika yang terjadi dalam masyarakat dengan melakukan istinbat hukum didalam Islam dengan menempuh jalan ijtihad. Untuk itu ilmu dan kecerdasan merupakan hal yang sangat dipentingkan. Seperti contoh di dalam menyimpulkan hukum Islam hasil pemikiran (akal) manusia dengan berpedoman kepada Al-Qur'an (Wahyu) yang berasal dari Tuhan dengan Sunnah Nabi yang Masum sebagai "bayan" (penjelas), merupakan kebenaran dan terbebas dari kesalahan. Namun anda sudah pasti setuju bahwa produk akal adalah relatif sedang kebenaran mutlak bersumber dari Tuhan.[3]

Sifat Fathanahmerupakan suatu sifat yang sangat penting untuk proses berlangsungnya pendidikan. Kalau kita lihat, fathanah berasal dari Bahasa Arab yang berarti �cerdas�. Sementara sifat cerdas itu sendiri adalah  Sifat yang sempurna dalam perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, memahami dan sebagainya). Tajam pikiran, seperti sekolah bertujuan untuk mendidik anak-anak supaya menjadi orang yang lebih baik budinya.[4]

Fathanah atau kecerdasan akrab di telinga semua orang yang bekepentingan atas pendidikan. Kecerdasan menjadi kunci memaknakan keberhasilan pendidikan, meski belum tentu arah kecerdasan yang dimaksud. Beberapa dekade ke belakang, kecerdasan pada seseorang lebih diarahkan pada kemampuan berfikir untuk hal-hal yang bersifat materil.
Dalam Al-Quran, pendidikan pada anak-anak kita diidamkan menjadikan mereka sebagai penghias mata (qurrah al-ain) dan menjadi pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa (lil muttq�n im�m�). Kualitas estetik dan ketaqwaan ini, berdimensi sosial-transendental. Dalam bahasa populer manajemen kecerdasan mutakhir terdiri dari; kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), dan kecerdasan spiritual (SQ).[5]

Dalam konteks itu, penulis punya catatan tersendiri atas kecendrungan prestasi yang diraih oleh seorang anak didik, sering diukur dengan nilai raport yang terkesan formalistik. Bila warna merah mendominasinya, maka mereka diposisikan gagal. Padahal nilai-nilai raport hanya representasi dari kecerdasan intelektual (Intelektual Quotient, IQ). Sementara kecerdasan emosional (Emotional Quotient, EQ) dan kecerdasan spiritual (Spiritual Quotient, SQ) kurang mendapat perhatian dalam nilai raport yang selama ini ada.  Kalaupun ada, kita mendapatinya hanya beberapa kolom dengan ukuran a, b, dan c, yang menurut hemat penulis tidak cukup memadai untuk merepresentasikan dua kecerdasan itu. Padahal kedua macam kecerdasan itu sudah ada benihnya dalam setiap anak didik. Menumbuhkan keduanya merupakan target strategis bagi setiap penyelenggara pendidikan.
Potensi Kecerdasan. Kecerdasan intelektual (IQ), dibangun lewat nalar salah-benar ketika menyikapi segala sesuatu di luar diri anak didik. Ini tidak terlalu berpengaruh dalam menciptakan sosok pribadi yang paripurna. Tapi harus dilengkapi dengan rasa 'enak dan tidak' dalam prilaku sosial sebagai representasi dari kecerdasan emosional (EQ) dan kondisi (tenang-gundah) sebagai manifestasi kecerdasan spiritual (SQ) yang bersifat transendental.[6]

  Kecuali itu, nalar salah-benar cendrung melakukan proses 'dehumanisasi' pada diri anak didik. Mereka terpaksa memandang diri dan lingkungannya sesuai tolak ukur yang mekanik. Sementara perasaan dan keyakinan disembunyikan dalam dirinya. Mereka dijejali dengan kepribadian artifisial yang satu saat akan merugikan sisi kemanusiaan itu sendiri. Menjadi sukses ditakar dengan deret ukur, tidak peduli sisi emosi dan spiritual anak ketika ada dalam lingkungannya.
Aktualisasi potensi kecerdasan akan membawa implikasi yang sangat besar pada anak didik dalam cara berfikir dan bersikap. Mendidik bukan saja menjadikan seseorang menjadi rasional, tetapi lebih menjadikannya bersikap irrasional. Karena terdapat potensi besar dalam diri setiap individu. Tidak hanya menyangkut hubungan-hubungan sosial antarmanusia, tetapi juga hubungan-hubungan transendental yang bersifat emosional-spiritual .
Dari latar belakang tersebut di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti dengan judul Pembelajaran Aqidah  dalam Pembentukan Sifat Fathanah Pada Murid MIN Bireuen.�
B.    Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.     Bagaimana tugas guru dalam membinan sifat fathanah pada murid MIN Bireuen?
2.     Apa usaha guru dalam membina sifat fathanah pada murid MIN Bireuen?
3.     Apa kendala dan solusi dalam pembinaan sifat fathanah pada murid MIN Bireuen?
C.    Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan penelitiandalam penulisan skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.     Untuk mengetahui tugas guru dalam membinan sifat fathanah pada murid MIN Bireuen.
2.     Untuk mengetahui usaha guru dalam membina sifat fathanah pada murid MIN Bireuen.
3.     Untuk mengetahui kendala dan solusi dalam pembinaan sifat fathanah pada murid MIN Bireuen.

D.    Penjelasan Istilah

Adapun istilah yang terdapat dalam judul skripsi iniyang perlu penulis jelaskan adalah sebagai berikut:
1.     Pembelajaran
Pembelajaran berasal dari kata �belajar� yang berarti proses cara menjadikan orang atau makhluk hidup belajar[7].Kemudian kata itu mendapat awalan �pem� dan akhiran �an� yang artinya segala sesuatu mengenai belajar.  Oemar Hamalik mengatakan Pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan[8]. Selanjutnya ahli ini mengemukakan pembelajaran dapat diberikan arti sebagai setiap upaya yang sistematik dan disengaja oleh pendidik untuk menciptakan kondisi-kondisi agar peserta didik melakukan kegiatan belajar[9].
            Berdasarkan penjelasan di atas, penulis maksudkan dengan pembelajaran di sini adalah suatu upaya yang dilakukan secara sistematis dalam proses belajar mengajar yang meliputi fasilitas, perlengkapan, prosedur untuk mencapai tujuan.
2.     Aqidah Akhlak
Aqidah akhlak adalah gabungan dari dua kata yaitu aqidah dan akhlak. Aqidah secara etimologis berarti ikatan atau sangkutan, secara terminologis berarti keyakinan hidup. Iman dalam arti khas, yakni pengikraran yang bertolak dari  hati[10]. Di dalam buku aqidah akhlak Madrasah Tsanawiyah, menurut bahasa, kata aqidah berasal dari bahasa arab, yaitu ??? ???????? - ??????  yang artinya adalah ikatan atau perjanjian. Sedangkan menurut istilah, aqidah adalah suatu pokok atau dasar keyakinan yang harus dipegang oleh orang yang mempercayainya[11]. Ulama fiqh mendefinisikan aqidah sebagai sesuatu yang diyakini dan dipegang teguh, sukar sekali untuk berubah[12]. Jadi aqidah merupakan suatu keyakinan yang diikat atau dipegang oleh hati manusia dan dipercayainya. Keyakinan itu meliputi: Iman kepada Allah, Iman kepada Malaikat-Malaikat-Nya, Iman kepada Kitab-Kitab-Nya, Iman kepada Rasul-Nya, Iman kepada Hari Akhir serta Iman kepada Qadha dan Qadar.
            Sedangkan akhlak berasal dari bahasa arab ?????bentuk jamak dari mufradnya ??? yang berarti budi pekerti. Menurut Ibnu Maskawaih, akhlak adalah keadaan gerak jiwa yang mendorong ke arah melakukan perbuatan dengan tidak menghajatkan pikiran[13].
            Iman Al-Ghazali mengatakan bahwa �Al-khluqialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan bermacam-macam perbuatan, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan�[14]. Di dalam Ensiklopedi pendidikan dikatakan bahwa akhlak ialah budi pekerti, watak, kesusilaan (kesadaran etika dan moral) yaitu kelakuan baik yang merupakan akibat dari sikap jiwa yang benar terhadap Khaliqnya dan terhadap sesama manusia[15]. Kemudian Hasan Alfat mengatakan, akhlak merupakan sikap yang melekat pada diri seseorang dan secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan[16].
            Dari kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa Aqidah akhlak merupakan salah satu pendidikan agama Islam yang membimbing siswa untuk meyakini aqidah Islam sehingga terbentuk tingkah laku atau moral yang baik yang sesuai dengan tuntutan Islam. Pembelajaran aqidah akhlak adalah suatu upaya yang dilakukan secara sistematis dalam proses belajar mengajar yang meliputi fasilitas, perlengkapan, prosedur untuk mencapai tujuan, khususnya pembelajaran yang dilaksanakan pada MIN Bireuen terutama pembelajaran aqidah akhlak.
3.     Fathanah
Kata Fathanah� berasal dari Bahasa Arab yang berarti cerdas�[17]. Sementara sifat cerdas itu sendiri adalah sifat yang sempurna dalam perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, memahami dan sebagainya). Tajam pikiran, seperti sekolah bertujuan untuk mendidik anak-anak supaya menjadi orang yang lebih baik budinya.[18]
            Jadi sifat fathanah yang penulis maksudkan dalam skripsi ini adalah orang yang menghadapi suatu kebenaran dan berani untuk menghalangi suatu perkara atau masalah, serta pandai mencari pemecahannya.
4.     Guru
Dalam pengertian Bahasa guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.[19]  Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentuk sumber daya manusia yang potensial.[20]Dengan demikian dapat dipahami bahwa guru itu merupakan satu-satunya unsur yang sangat penting dalam proses belajar mengajar, terutama dalam pembentukan siswa sebagai sumber daya manusia yang potensial. Yang artinya seorang guru dalam dunia pendidikan, sehingga ia menciptakan kepandaian dalam masyarakat. Seperti orang-orang yang pintar dalam berbagai aspek kehidupan. Semua itu merupakan ketekunan mereka dalam mempelajari berbagai ilmu yang diterima guru, itulah yang dikatakan guru adalah pahlawan tanpa jasa.
Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan unsur manusia lainnya adalah anak didik.�[21] Guru dan anak didik berada dalam suatu relasi kejiwaan. Keduanya berada dalam proses interaksi edukatif dengan tugas dan peranan yang berbeda. Guru yang mengajar dan mendidik dan anak didik yang belajar dengan menerima pelajaran dari guru di kelas.
Abu Ahmadi menjelaskan bahwa guru adalah setiap orang dewasa yang dapat memberikan pertolongan kepada anak yang sedang berkembang dengan penuh rasa tanggung jawab.[22]
Adapun menurut penulis, guru adalah orang yang menjadi panutan bagi anak didik.
E.    Kegunaan Penelitian

Adapun yang menjadi kegunaan penelitiandalam penulisan skripsi ini adalah sebagi berikut:
              Secara teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai pembelajaran aqidah  dalam pembentukan sifat fathanah pada murid MIN Bireuen. Selain itu  hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan kajian bidang study pendidikan.
              Secara praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan niliai tambah dalam memperbaiki dan mengaplikasikan pembelajaran aqidah  dalam pembentukan sifat fathanah pada murid MIN Bireuenini dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
F.     Kajian Terdahulu

Di antara para peneliti sebelumnya, antara lain :
Nama: Hafni Nim: A. 284195/3145 Sekolah Tinggi Agama Islam Almuslim Bireuen-Aceh Pada tahun 2011 dengan judul dengan judul skripsi Usaha Guru dalam Pembinaan Sifat Fathanah Pada Anak  di MIN 1 Peudada metode yang digunakan dalam penelitiannya adalah metode deskriptif dengan kesimpulan sebagai berikut:
1.     Fungsi guru dalam membina sifat fathanah bagi murid di MIN 1 Peudada Kabupaten Bireuen yaitu dengan cara menanamkan  nilai-nilai Islam. Adapun cara yang ditempuh menanamkan nilai-nilai Islam  ke dalam diri anak, mengajarkan akhlak terhadap guru, akhlak terhadap yang lebih tua, akhlak terhadap teman dan akhlak kepada yang lebih kecil.
2.     Usaha-usaha guru dalam pembinaan sifat fathanah pada murid MIN 1 Peudada Kabupaten Bireuen penanaman Ketauhidan seperti mengajarkan rukun Iman yang 6 (enam), mengajarkan rukun Islam yang 5 (lima), dan juga mengajarkan cara shalat, membaca al-Qur`an, dan lain sebagainya.
3.     Kendala-kendala yang dihadapi guru dalam pembinaan sifat fathanah pada murid MIN 1 Peudada Kabupaten Bireuen antara lain kurangnya kepedulian orang tua dirumah, sehingga pada saat guru membina mereka, sangat susah mereka terima, karena kebiasaan mereka dirumah berbeda sekali dengan apa yang ia dapatkan disekolah.
Penulis sangat menarik terhadap penelitian diatas mengenai usaha guru dalam pembinaan sifat fathanah, akan tetapi penelitian tersebut belum menjelaskan secara detail tentang usaha-usaha menanamkan sifat fathanah bagi anak didik, sehingga terlihat belum lengkap dalam sebuah penelitian. Melalui penelitian ini penulis mendiskripsikan yang paling penting dikaji adalah pembelajaran aqidah  dalam pembentukan sifat fathanah pada murid MIN Bireuen.




[1]Zuhairini, dkk, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 1997), hal. 152.
[2] Undang-Undang Sisdiknas., hal. 25.
[3]Mulyasa, E, Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005). hal. 23.

[4]Mahmud Yunus, Kamus Arab � Indonesia, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1989), hal. 421.

[5]Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1995), hal. 243.
[6] Rafli Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta : Rineka Cipta, 2004), hal. 33.
[7]Poerwadarminta W. J. S, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2000), hal. 769.

[8] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), hal. 57.

[9]Sudjana, Metode dan Teknik Pembelajaran Partisipatif, (Bandung: Falah Production, 2001), hal. 81.

[10]Endang Saifuddin Anshari, Kuliah Al Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada,1992), hal. 85.

[11]Masan Alfat, Aqidah Akhlak, (Semarang: Toha Putra, 1994), hal. 2-3.

[12]Abdul Qadir Ahmad,Metodelogi Pengajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Proyek Pembinaan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama Islam / IAIN Jakarta, 1985), hal. 115.

[13]Rachmat Djanika, Sistem Etika Islami (Akhlak Mulia), (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1996), hal. 26.

[14]Imam Al Ghazali, Ihya Ulum Al-Din. Jilid III, (Cairo: Al-Masyad Al-Husain, t.t), hal. 56.
[15]Soegarda Poerbakawatja, Ensiklopedi Pendidikan, (Jakarta: Gunung Agung, 1976), hal. 9.
[16] Alfat, Aqidah �, hal. 61.

[17] Mahmud Yunus, Kamus ArabIndonesia, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1989), hal. 421.
[18]Ibid., hal . 421.

[19]Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), hal. 32.
              
[20] Ibid., hal. 33.

[21]Sardiman A M, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Cet. 4, (Jakarta: Rajawali Pers, 1992), hal. 123.

[22]Abu Ahmadi, Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Jakarta: Rineka Cipta, 1991), hal. 161.


Post a Comment for "Pembelajaran Aqidah dalam Pembentukan Sifat Fathanah"