Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

PENGGUNAAN RPP TERHADAP KEMAJUAN PEMBELAJARAN SISWA


BAB II

PENGGUNAAN RPP TERHADAP KEMAJUAN PEMBELAJARAN SISWA


A.    Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar[1]. Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD)[2]. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun  RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Menurut Muslam, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) RPP adalah penjabaran silabus yang menggambarkan rencana prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi[3]. RPP digunakan sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP merupakan komponen penting dari KTSP, yang pengembangannya harus dilakukan secara profesional[4].
Mulyasa, mengartikan RPP sama dengan Kasful dan Harmi. Bahwa Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah:
Rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP merupakan komponen penting dari kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), yang pengembangannya harus dilakukan secara profesional[5].

Berbeda dengan yang diatas, menurut Kunandar, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus[6].
RPP dikembangkan berdasarkan karakteristik dan kondisi sekolah, serta kemampuan guru dalam menjabarkan menjadi rencana pelaksanaan pembelajaran yang siap dijadikan pedoman pembentukan kompetensi peserta didik. Agar guru dapat membuat RPP yang efektif, dan berhasil guna, dituntut untuk memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan hakikat, fungsi, prinsip, dan prosedur pengembangan, serta cara mengukur efektivitas pelaksanaannya dalam pembelajaran[7].
Rencana Pelaksanaan Pendidikan (RPP) pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. dengan demikian RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran.[8] Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali  pertemuan atau lebih.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan menajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang telah dijabarkan dalam silabus. RPP ini dapat digunakan oleh setiap pengajar sebagai pedoman umum untuk melaksanakan pembelajaran kepada peserta didiknya, karena di dalamnya berisi petunjuk secara rinci, pertemuan demi pertemuan, mengenai tujuan, ruang lingkup materi yang harus diajarkan, kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan. Oleh karena itu, dengan berpedoman RPP ini pengajar akan dapat mengajar dengan sistematis, tanpa khawatir keluar dari tujuan, ruang lingkup materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya.
RPP akan membantu si pengajar dalam mengorganisasikan materi standar, serta mengantisipasi peserta didik dan masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pembelajaran. Baik pengajar maupun peserta didik mengetahui dengan pasti tujuan yang hendak dicapai dan cara mencapainya. Dengan demikian pengajar dapat mempertahankan situasi agar peserta didik dapat memusatkan perhatian dalam pembelajaran yang telah diprogramkannya. Sebaliknya, tanpa RPP atau tanpa persiapan tertulis maupun tidak tertulis, seorang pengajar akan mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya. Seorang pengajar yang belum berpengalaman pada umumnya memerlukan perencanaan yang lebih rinci dibandingkan seorang pengajar yang sudah berpengalaman.
B.    Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari  mencantumkan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian.  Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.  Adapun Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut[9]:
1.     Mencantumkan Identitas
Terdiri dari: nama sekolah, mata pelajaran, kelas, semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator dan alokasi waktu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah :
a.      RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
b.     Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus. (Standar kompetensi  Kompetensi Dasar Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan)
c.      Indikator merupakan:
-        ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar
-        penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
-        dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan  potensi daerah.
-        rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
-        digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
d.     Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 45 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam  satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada  kompetensi dasarnya.
2.     Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran. Misalnya:
Kegiatan pembelajaran: Mendapat informasi tentang sistem peredaran darah pada manusia. Tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan pembelajaran, misalnya peserta didik dapat:
a.      mendeskripsikan mekanisme peredaran darah pada manusia.
b.     menyebutkan bagian-bagian jantung.
c.      merespon dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman sekelasnya.
d.     mengulang kembali informasi tentang peredaran darah yang telah disampaikan oleh guru.
Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1 (satu) pertemuan, ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga tiap pertemuan dapat memberikan hasil.
3.     Menetukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator. Contoh:
a.      Indikator: Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri kehidupan.
b.     Materi pembelajaran:
c.      Ciri-Ciri Kehidupan:
d.     Nutrisi, bergerak, bereproduksi, transportasi, regulasi, iritabilitas, bernapas, dan ekskresi.
4.     Menentukan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih[10]. Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
a.      Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
b.     Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning dan sebagainya.
5.     Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:


1.     Kegiatan Pendahuluan
Kegiatan pendahuluan merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dengan komponen-komponen pembelajaran lainnya[11]. Kegiatan pendahuluan pada dasarnya merupakan kegiatan yang harus ditempuh guru dan siswa pada setiap kali pelaksanaan sebuah pembelajaran. Fungsi kegiatan pendahuluan terutama adalah untuk menciptakan suasana awal pembelajaran yang efektif yang memungkinkan siswa dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik[12]. Sebagai contoh ketika memulai pembelajaran, guru menyapa anak dengan nada bersemangat dan gembira (mengucapkan salam), mengecek kehadiran para siswa dan menanyakan ketidakhadiran siswa apabila ada yang tidak hadir. Melalui kegiatan ini, siswa akan termotivasi untuk aktif berbicara dan mengeluarkan pendapatnya sehingga pada akhirnya akan muncul rasa ingin tahu dari setiap anak. Dengan demikian, melalui kegiatan pendahuluan siswa akan tergiring pada kegiatan inti baik yang berkaitan dengan tugas belajar yang harus dilakukannya maupun berkaitan dengan materi ajar yang harus dipahaminya.
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Kegiatan pendahuluan terdiri dari:
a.      Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan diajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi dan sebagainya.
b.     Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
c.      Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dsb.
d.     Pemberian Acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
e.      Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran.
2.     Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD[13]. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik[14]. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui peserta didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator.
Untuk memudahkan, biasanya kegiatan inti dilengkapi dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS), baik yang berjenis cetak atau noncetak. Khusus untuk pembelajaran berbasis ICT yang online dengan koneksi internet, langkah-langkah kerja peserta didik harus dirumuskan detil mengenai waktu akses dan alamat website yang jelas. Termasuk alternatif yang harus ditempuh jika koneksi mengalami kegagalan.
3.     Kegiatan penutup
Yang dimaksud dengan penutupan adalah kegiatan untuk mengakhiri kegiatan inti pelajaran. Kegiatan penutup ini dilakukan untuk mengetahui gambaran secara keseluruhan tentang apa yang telah dipelajari selalama proses pembelajaran[15]. Kegiatan yang dapat kita lakukan antara lain: Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut. Kegiatan ini terdiri dari:
a.      Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan.
b.     Guru memeriksa hasil belajar peserta didik. Dapat dengan memberikan tes tertulis atau tes lisan atau meminta peserta didik untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil 25% peserta didik sebagai sampelnya.
c.      Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
6.     Memilih Sumber Belajar
Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk penggalian informasi. Sumber belajar ini dapat berupa dosen (sebagai nara sumber), buku teks, jurnal ilmiah, laporan penelitian, internet, dan lain-lain[16]. Pemilihan  sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan[17].  Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya,  sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
7.     Menentukan Penilaian
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.  Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: Penilaian hasil belajar oleh pendidik; Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.[18]

Penilaian adalah proses menentukan nilai suatu obyek dengan menggunakan ukuran atau kriteria tertentu, seperti Baik, Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai[19].

C.    Cara Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Perlu diperhatikan bahwa untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran pengajar perlu menentukan batas lingkup materi sub pokok bahasan mana saja yang akan diajarkan setiap kali pertemuan dengan melihat estimasi waktu dalam silabusnya. Bila suatu sub pokok bahasan dalam silabus membutuhkan waktu lebih dari sekali pertemuan atau beberapa kali pertemuan, maka sub pokok bahasan itu perlu dirinci lagi. Bila hal ini tidak mungkin, karena akan mengganggu keutuhan materi, maka dapat dibuat satu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang digunakan untuk dua kali pertemuan atau lebih. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran harus disusun secara sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang actual[20]. Dengan demikian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dapat berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran hendaknya disusun secara sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik.
Langkah-langkah standar yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:

1)     Kegiatan pendahuluan
Pendahuluan merupakan  kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukkan unuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran[21].
Dalam kegiatan pendahuluan guru :
a).   Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran
b).   Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan diajar
c).   Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai
d).   Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.[22]

2)     Kegiatan Inti
Pelaksanan kegiatan inti merupkan proses  pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi, peserta didik untuk memotivasi peserta didik berpartisi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti merupakan metode  yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi[23]sebagai berikut:

(1)  Eksplorasi, Dalam kegiatan eksplorasi guru :
-        Melibatkan peserta didik  untuk mencari informasi yang luas dan dalam tentang  topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber belajar
-        Menggunakan beberapa pendekatan pembelajaran, media pembelajaran dan sumber belajar yang lain
-        Memfasilitai terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik denga guru, lingkungan  dan sumber belajar lainnya.
-        Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran
-        Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan.[24]

(2)  Elaborasi. Dalam kegiatan elaborasi guru :
-        Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna
-        Memfasilitai peserta didik  melalui pemberian tugas, diskusi dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secra lisan maupun tertulis
-        Memberi ketrampilan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut
-        Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif  dan kolaboratif
-        Memfasilitasi peserta didik dalam berkompetensin secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar
-        Memfasilitasi peserta didik dalam membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis secara individu maupun kelompok
-        Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individu maupun kelompok
-        Memfasilitasi peserta didik  melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan
-        Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.[25]

(3)  Konfirmasi. Dalam kegiatan komfirmasi guru  :
-        Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadih terhadap keberhasilan peserta didik
-        Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber
-        Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan
-        Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar
(a)    Berfungsi sebagai nara sumber  dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar
(b)    Membantu menyelesaikan masalah
(c)    Memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi
(d)    Memberi informasi untuk  bereksplorasi lebih jauh
(e)    Memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau  belum berpartisi aktif.

3)     Kegiatan Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk  mengahiri  aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik dan tindak lanjut. Dalam kegiatan penutup guru :
a)   Bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran
b)  Melakukan penilaian dan atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram
c)   Memberikan  umpan balik terhadap  proses dan hasil pembelajaran
d)  Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajara remidi, program pengayaan , layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individu maupun kelompok sesuai hasil belajar peserta didik
e)   Menyampaikan rencana pembalajaran pada pertemua berikutnya.[26]

Keterampilan menutup pelajaran adalah kegiatan yang dilakukan guru untuk mengakhiri kegiatan inti pelajaran. Usaha menutup pelajaran tersebut dimaksudkan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang apa yang telah dipelajari siswa, mengetahui tingkat pencapaian siswa dan tingkat keberhasilan guru dalam proses belajar mengajar. Seperti halnya kegiatan membuka pelajaran, kegiatan menutup pelajaran ini harus dilakukan guru tidak saja pada akhir jam pelajaran tetapi juga pada akhir setiap penggal kegiatan dari inti pelajaran yang diberikan selama jam pelajaran itu. Seperti halnya kegiatan membuka pelajaran, kegiatan menutup pelajaran juga tidak mencakup urut-urutan kegiatan rutin seperti memberi tugas dirumah, tetapi kegiatan yang ada kegiatan langsung dengan penyampaian materi pelajaran.
1.     Pemilihan Metode Pembelajaran
Digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang ditetapkan.
a.      Kegiatan Pendahuluan: meruapakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujuakn untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b.     Inti: merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD.
c.      Penutup; merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.[27]

2.     Penilaian hasil belajar
Prosedur  dan instruman penilaian proses hasil belajar  disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar Penilaian. Penilaian dilakukan oleh guru terhadap proses dan hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi penilaian kognitif, afektif dan psikomotor, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran[28]. Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa ugas, proyek dan/atau produk, portopolii, dan penilaian diri, Penilaian hasil pembelajaran menggunakan standar penilaian pendidikan dan panduan penilaian kelompok mata pelajaran.Bagi siswa kelas 1, 2,  dan 3 (kelas awal) penilaian tidak menggunakan pendekatan tematik lagi, melainkan sudah dilaksanakan secara terpisah, permata pelajaran terpadu dengan menggunakan pendekatan tematik  hanya pada pembelajarannya saja.
3.     Pemilihan Media Pembelajaran
Tuliskan media yang akan digunakan dalam melaksanakan pembelajaran. Media hendaknya dipilih yang sesuai dengan metode pembelajaran yang akan digunakan. Pemilihan media pembelajaran yang tepat dapat menjadikan pembelajaran lebih menarik, sehingga akan mempermudah untuk mencapai KD yang telah ditetapkan.
Media pembelajaran adalah sebuah alat yang berfungsi untuk menyampaikan pesan pembelajaran. Sedangkan pembelajaran adalah sebuah proses komunikasi antara pembelajar, pengajar dan bahan ajar[29]. Komunikasi tidak akan berjalan tanpa bantuan sarana penyampai pesan atau media, sehingga saya menyimpulkan bahwa media pembelajaran itu penting dalam proses pembelajaran.
Media pembelajaran sangat banyak macamnya, tentunya tidak digunakan sekaligus. Untuk itu perlu dipilih secara cermat, media mana yang lebih tepat untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Kriteria yang paling utama dalam pemilihan media bahwa media harus disesuaikan dengan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai.
4.     Penentuan Sumber Belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Sumber belajar sebagai salah satu komponen dalam system dan desain instruksional memegang peranan penting terhadap keberhasilan pembelajaran yang dilakukan di sekolah[30]. Pentingnya keberadaan sumber belajar tidak terlepas dari beberapa pendekatan pembelajaran modern yang beroreintasi kepada pemusatan pembelajaran pada siswa (student centred). Orientasi pembelajaran modern ini ikut mempengaruhi keharusan ketersediaan sumber-sumber belajar yang mendukung siswa dalam belajar. Baik belajar secara individual. Klasikal maupun kelompok.
Tidak bisa dipubgkiri bahwa dalam era global ini, pemanfaatkan sumber belajar tidak hanya berfokus pada guru. Sebenarnya banyak hal yang bisa dijadikan sebagai sumber belajar. Namun karena pengelolaan dan penyediaan sumber belajar yang tidak tepat membuat sumber-sumber yang sebenarya tersedia melimpah itu tidak termanfaatkan. Banyak guru yang kurang memahami secara menyeluruh dan komprehensif tentang sumber belajar, peranan sumber belajar, perkembangan sumber belajar, dan cara-cara mengopimalkan sumber belajar.
5.     Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi dasar. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperlukan untuk pencapaian KD dan beban belajar. Alokasi waktu untuk melakukan aktivitas dalam proses belajar mengajar juga menentukan teknik dan metode yang akan diterapkan oleh guru[31]. Kaitannya dengan waktu yang tersedia, guru perlu melakukan aktivitas yang bervariasi untuk mencapai sasaran pembelajaran serta mendorong motivasi siswa. Guru harus berperan sebagai pengatur waktu yang baik untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapat kesempatan yang sama untuk terlibat dalam proses pembelajaran.
Komponen terakhir dalam strategi pembelajaran adalah waktu, yaitu jumlah waktu dalam menit yang dibutuhkan oleh pengajar dan peserta didik untuk menyelesaikan setiap langkah pada urutan kegiatan pembelajaran. Jumlah waktu yang dibutuhkan untuk mengajar, terbatas kepada waktu yang digunakan pengajar dalam pertemuan dengan peserta didik.
Dalam strategi pembelajaran harus dipertimbangkan pembagian waktu yang akan digunakan dalam setiap fase pembelajaran. Tidak ada ketentuan yang pasti berapa lama waktu yang seharusnya digunakan pada setiap fase pembelajaran. Akan tetapi sebaga petunjuk dasar, fase penyajian akan memerlukan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan fase pembukaan.
Misalnya, apabila waktu yang tersedia untuk satu aktivitas pembelajaran adalah 35 menit maka pembagiannya adalah sekitar 5 menit untuk pembukaan, 25 menit untuk penyajian, dan sisanya 5 menit untuk penutupan. Alokasi waktu dalam setiap fase pembelajaran, akan lebih baik lagi apabila dirinci menjadi satuan alokasi waktu yang lebih rinci untuk setiap langkah pembelajaran dalam setiap tahapannya.
D.    Pengaruh Penggunaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Terhadap Kemajuan Pembelajaran Siswa

Pendidikan adalah proses yang bersifat terencana dan sistematik, karena itu perencanaannya disusun secara lengkap, dengan pengertian dapat dipahami dan dilakukan oleh orang lain dan tidak menimbulkan penafsiran ganda. Sebagai illustrasi dapat kita gunakan profesi seorang Insinyur bangunan. Rancang bangun yang disusunnya dapat dilaksanakan dengan baik oleh beberapa orang tukang bangunan dibantu dengan beberapa orang buruh bangunan. Mengapa? Karena rancang bangun yang disusun Insinyur tersebut cukup lengkap dan operasional,sehingga seorang tukang yang tidak memiliki pendidikan teknik bangunan sekalipun dapat memahami dan melaksanakannya.
Seharusnya RPP tersebut disusun selengkap mungkin dan sistematis sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru lain. Terutama ketika guruyang bersangkutan tidak hadir, guru lain dari mata pelajaran serumpun dapat menggantikan langsung, tanpa harus merasa kebingungan ketika hendak melaksanakannya.
Pada hakekatnya penyusunan RPP bertujuan merancang pengalaman belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tidak ada alur pikir (algoritma) yang spesifik untuk menyusun suatu RPP, karena rancangan tersebut seharusnya kaya akan inovasi sesuai dengan spesifikasi materi ajar dan lingkungan belajar siswa (sumber daya alam dan budaya lokal, kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi). Pengalaman dari penilaian portofolio sertifikasi guru ditemukan, bahwa pada umumnya RPP guru cenderung bersifat rutinitas dan kering akan inovasi[32].

Dalam melakukan penyusunan RPP guru tidak melakukan penghayatan terhadap jiwa profesi pendidik. Keadaan ini dapat dipahami karena, guru terbiasa menerima borang-borang dalam bentuk format yang mengekang guru untuk berinovasi dan penyiapan RPP cenderung bersifat formalitas. Bukan menjadikomponen utama untuk sebagai acuan kegiatan pembelajaran. Sehingga ketika otonomi pendidikan dilayangkan tak seorang gurupun bisa mempercayainya. Buktinya perilaku menyusun RPP dan perilaku mengajar guru tidak berubah jauh.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan perkiraan atau proyeksi mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. RPP mengambarkan prosedur dan pengoraginasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan telah dijabarkan dalam silabus.
Adapun tujuan dan manfaat pembuatan RPP yaitu; untuk memberikan landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan indikator, memberi gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek, karena disusun dengan menggunakan pendekatan sistem, memberi pengaruh terhadap pengembangan individu siswa, karena dirancang secara matang sebelum pembelajaran, berakibat terhadap nurturant effect. RPP merupakan kepanjangan dari rencana pelaksanaan pembelajaran. RPP dibuat oleh seorang guru agar dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik dan terkontrol dengan baik. Beberapa guru mengunakan RPP sebagai panduan dalam mengajar, sehingga pada saat terjun di kelas, guru semakin mantap dalam mengajar. Selain itu, guru yang rajin membuat RPP berarti telah menjalankan kegiatan administrasi guru dengan baik. Jadi, bagi guru yang ingin naik pangkat harus memiliki RPP yang lengkap dan update tiap tahun. Beberapa format RPP telah kami siapkan untuk para guru agar bisa digunakan sebagai rujukan dalam mengajar.
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,  dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.  Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.      Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.     Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c.      Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d.     Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.[33]

Seorang guru dituntut untuk menguasai kemampuan memberikan penilaian kepada peserta didiknya. Kemampuan ini adalah kemampuan terpenting dalam evaluasi pembelajaran. Dari penilaian itulah seorang guru dapat mengetahui kemampuan yang telah dikuasai oleh para peserta didiknya[34]. Selain itu seorang guru harus mengetahui kompetensi dasar (KD) apa saja yang telah dikuasai oleh peserta didik dan segera mengambil tindakan perbaikan ketika nilai peserta didiknya lemah atau kurang sesuai dengan harapan. Dari penilaian yang dilakukan oleh guru itulah, guru melakukan perenungan diri dari apa yang telah dilakukan. Setiap siswa adalah juara, dan guru harus mampu mengantarkan peserta didiknya menjadi seorang juara di bidangnya.
Menurut Wijaya Kusumah bahwa,  ada 4 kesadaran yang penting bagi seorang guru atau pendidik dalam memberikan penilaian. Keempat kesadaran itu adalah:
1)     Sense of goal (tujuan)
2)     Sense of regulation (keteraturan)
3)     Sense of achievement (berprestasi)
4)     Sense of harmony (keselarasan)[35]
Berangkat dari keempat kesadaran itulah seharusnya seorang guru melakukan penilaian. Pendidik harus sudah tahu tujuan penilaian itu adalah mengukur kemampuan atau kompetensi siswa setelah dilaksanakannya proses pembelajaran. Setelah guru melakukan penilaian akan terlihat nanti kemampuan setiap siswa setelah guru melaksanakan test atau ujian dan kemudian melakukan penilaian.
Ketika guru telah memahami benar tujuan pembuatan soal yang sesuai dengan indikator dalam standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai oleh siswa, maka guru yang bersangkutan akan dengan mudah membuat soal-soal test yang akan diujikan. Dari situlah guru melakukan bobot penilaian yang telah ditentukan lebih dahulu dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Bila semua itu telah direncanakan dengan baik, maka tujuan pembelajaran akan tercapai dan hal ini terlihat dari prestasi siswa yang menggembirakan.
E.    Komponen-Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Pada hakekatnya RPP merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan tindakan apakah yang akan dilakukan dalam pembelajaran, baik oleh pengajar maupun perserta didik untuk mencapai suatu kompetensi yang sudah ditetapkan. Dalam RPP harus jelas Kompetensi Dasar (KD) yang akan dicapai oleh peserta didik, apa yang harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, dan bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana pengajar mengetahui bahwa peserta didik telah menguasai kompetensi tertentu. Aspek-aspek tersebutlah yang merupakan unsur utama yang harus ada dalam setiap RPP.
            RPP terdiri dari komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program mencakup KD, materi standar, metode pembelajaran, media pembelajaran, sumber belajar, dan waktu belajar[36]. Dengan demikian, RPP pada hakekatnya merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu dengan lainnya, dan memuat langkah-langkah pelaksanaannya untuk mencapai tujuan yaitu membentuk kompentensi yang sudah ditetapkan sebelumnya. Adapun format RPP yang telah dirumuskan dalam berbagai kajian di Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret (LPP UNS) terlampir dalam panduan ini, dengan komponen RPP seperti tersebut di bawah ini:
1.     Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi Dasar (KD) merupakan penjabaran SK peserta didik yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK peserta didik[37]. Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak[38]. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Hal ini menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, ketrampilan, sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu.
Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran[39]. Misalnya, mampu menyelesaikan diri dengan lingkungan dan sebagainya. Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas. Semakin kongkrit kompetensi akan semakin mudah diamati, dan akan semakin mudah atau semakin tepat pula merencanakan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai kompetensi tersebut. Perlu diketahui bahwa beberapa materi standar mungkin memiliki lebih dari satu KD. Disamping itu, perlu ditetapkan pula fokus kompetensi yang diharapkan dari peserta didik sebagai hasil akhir pembelajaran. Kompetensi ini juga akan menjadi pedoman bagi pengajar dalam menentukan materi standar yang akan digunakan dan pendekatan pembelajaran yang tepat untuk membentuk kompetensi peserta didik.
2.     Materi standar
Standar kompetensi mata pelajaran adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan siswa untuk suatu mat pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam suatu mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Materi standar yang dikembangkan dan dijadikan bahan kajian peserta didik harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya, mengandung nilai fungsional, praktis, serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan, institusi, dan daerah.
3.     Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran adalah suatu proses yang mengandung serangkaian kegiatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu[40]. Pembelajaran adalah proses berlangsungnya kegiatan belajar dan membelajarkan siswa dikelas[41]. Pelaksanaan pembelajaran adalah interaksi guru dan siswa dalam rangka menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa dan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Dari definisi tersebut diketahui bahwa dalam proses pembelajaran terdapat beberapa unsur diantaranya adalah pembelajaran sebagai sebuah proses yang bertujuan untuk membelajarkan siswa di dalam kelas. Dalam kegiatan pembelajaran terjadi proses interaksi yang bersifat edukatif antara guru dengan siswa. Kegiatan yang dilaksanakan tersebut bermuara pada satu tujuan yaitu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kegiatan pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Strategi pembelajaran meliputi kegiatan  tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar).[42] Kegiatan pembelajaran merupakan tahap-tahap kegiatan yang dilakukan oleh pengajar dan peserta didik untuk menyelesaikan suatu materi standar yang telah direncanakan oleh pengajar. Urutan kegiatan pembelajaran menggambarkan strategi pembelajaran yang telah ditentukan. Tahap kegiatan tersebut terdiri dari tahap Pendahuluan, tahap Penyajian, dan tahap Penutup.
4.     Metode Pembelajaran
Metode merupakan cara utama yang dipergunakan untuk mencapai tujuan, oleh karena itu penggunaan metode yang digunakan hendaknya sesuai dengan tujuan pengajaran[43]. Metode pembelajaran merupakan cara dalam menyajikan (menguraikan, memberi contoh, memberi latihan dan lain-lain) suatu bahan kajian kepada peserta didik. Tidak semua metode pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam mencapai kompetensi tertentu[44].
Nurhadi menjelaskan bahwa:
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih, misalnya metode tanya-jawab, diskusi, eksperimen, dan pendekatan beberapa model pembelajaran seperti pendekatan model CTL, dan pembelajaran kooperatif[45].

Metode digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Oleh karena itu harus dipilih metode pembelajaran yang paling tepat untuk suatu kompetensi yang ingin dicapai. Berbagai contoh metode pembelajaran yang sering digunakan antara lain ceramah, diskusi, tanya jawab, simulasi, studi kasus, praktikum, seminar, demonstrasi, bermain peran dan lain-lain.
5.     Media Pembelajaran
Media pembelajaran secara umum adalah alat bantu proses belajar mengajar. Segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemampuan atau ketrampilan pebelajar  sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar[46]. Batasan ini cukup luas dan mendalam mencakup pengertian sumber, lingkungan, manusia dan metode yang dimanfaatkan untuk tujuan pembelajaran / pelatihan.
Segala sesuatu yang dapat menyalurkan atau menyampaikan pesan/informasi dari sumber pesan/informasi ke penerima pesan/informasi disebut media pembelajaran[47]. Jadi dengan adanya media peserta didik dapat melihat, membaca, mendengarkan atau ketiganya sekaligus dalam menyerap berbagai informasi yang disampaikan oleh pengajarnya. Media tersebut dapat berupa alat-alat elektronik, gambar, buku dan sebagainya. Sedangkan alat pembelajaran adalah benda-benda atau alat-alat yang digunakan dalam pembelajaran sehingga memungkinkan terjadinya proses pembelajaran. Alat-alat itu tidak disebut media pembelajaran karena tidak dimaksudkan untuk membawa pesan.
6.     Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya[48]. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk penggalian informasi. Sumber belajar ini dapat berupa dosen (sebagai nara sumber), buku teks, jurnal ilmiah, laporan penelitian, internet, dan lain-lain.
Sumber belajar dalam RPP ditentukan dengan mengacu pada sumber belajar yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi dengan mempertimbangkan:
(a) Sumber belajar adalah rujukan, objek, dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran; (b) Sumber belajar dapat berupa media cetak, elektronik, narasumber, lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya: (c) Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi; dan (d) Sumber belajar dipilih yang mutakhir dan menarik[49].

7.     Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi dasar[50]. Alokasi waktu untuk melakukan aktivitas dalam proses belajar mengajar juga menentukan teknik dan metode yang akan diterapkan oleh guru[51]. Kaitannya dengan waktu yang tersedia, guru perlu melakukan aktivitas yang bervariasi untuk mencapai sasaran pembelajaran serta mendorong motivasi siswa. Guru harus berperan sebagai pengatur waktu yang baik untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapat kesempatan yang sama untuk terlibat dalam proses pembelajaran. Jumlah waktu dalam menit yang dibutuhkan oleh pengajar dan peserta didik untuk menyelesaikan setiap langkah pada urutan tahap Kegiatan Pembelajaran.



               [1]Depdiknas (b), Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang  Standar Nasional Pendidikan, (Jakarta: Depdiknas, 2005), hal. 29.

               [2] Ai Sri Nurhayati, Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan RPP terintegrasi TIK, (Jakarta: Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (PUSTEKOM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, (Kemendigbud, 2012), hal. 8.
               [3]Muslam, Pengembangan Kurikulum PAI Teoritis dan Praktis, (Semarang: PKPI2, 2008), hal. 130.

               [4]Kasful & Harmi, Perencanaan Sistem Pembelajaran (KTSP), (Bandung: Alfabeta, 2010), hal. 178.

               [5]Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sebuah Panduan Praktis, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010), hal. 211.

               [6]Kunandar, Guru Profesional Implementasi KTSP dan Sukses dalam Sertifikasi Guru (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2010), hal. 262.
               [7]Kasful & Harmi, Perencanaan ..., hal. 178.

               [8]Khairuddin, dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Konsep dan Implementasinya di Madrasah, (Semarang: Madrasah Development Center (MDC) Pilar MEdia Jateng, 2007), hal.  145.
               [9]BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). 2007. Model Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Mata Pelajaran: Ilmu Pengetahuan Alam. SMP/MTS. Digandakan oleh Kegiatan Penyelenggaraan Sosialisasi/Diseminasi/Seminar/Workshop/Publikasi Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
               [10]H.A.R. Tilaar, Standarisasi Pendidikan Nasional: Suatu Tinjauan Kritis, (Jakarta: Rineka Cipta, 2006), hal. 39.
               [11]Asri Budiningsih, Belajar dan Pembelajaran, (Yogyakarta: Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Yogyakarta, 2003), hal. 39.

               [12]Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Grafindo, 2008), hal. 76.
               [13] Tim Redaksi Eko Jaya, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan,Cet.3,  (Jakarta, CV.Eko Jaya, 2005), hal. 39.

               [14]Kunandar, Guru Profesional Implementasi KTSP dan Sokses Dalam  Sertifikasi Guru, (Jakarta: Raja Grapindo Persada, 2007), hal. 28.
               [15] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,Cet.1, (Bandung:  PT.Remaja Rosdakarya, 2006 ), hal. 29.

               [16] E. Mulyasa, Impelementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hal. 156-157.
               [17] Sri Nurhayati, Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan RPP terintegrasi TIK, (Jakarta: Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (PUSTEKOM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendigbud), 2012), hal. 8.

               [18]Surapranat dkk,  Penilaian Portofolio:  Implementasi Kurikulum 2004, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006), hal. 29.
               [19]Depdiknas, Pengelolaan Pengujian bagi Guru Mata Pelajaran, (Jakarta: Depdiknas, 1999, hal. 48.
               [20] E. Mulyasa, Impelementasi...., hal. 158.
               [21] W. James Popham dan Eva L. Baker, Teknik Mengajar Secara Sistematis, (Terj. Amirul Hadi, dkk), (Jakarta: Rineka Cipta, 2005), hal. 48.

               [22]Rosdiana.2008.Pendidikan.(http://rosdianablog.blogspot.com/2008/12/pendidikan
.html, diakses tanggal 28 Februari 2012.

               [23]Omar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, (Bandung: Bumi Aksara, 2005), hal. 18.
               [24]Permendiknas, Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menegah, (Jakarta: Gramedia, 2007), hal. 39.

               [25]Mansur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman Dan Pengembangan, (Malang: Bumi Aksara, 2007), hal. 59.
               [26]Anonim,  Pengembangan Kurikulum Sebagai Sarana.
(http://masdaus.blogspot.com/2009/05/pengembangan kurikulum sebagai sarana.html, diakses tanggal 28 Februari 2012.

               [27]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 65.

               [28]Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hal. 35.

               [29]Muhammad Musfiqon, Pengembangan Media Dan Sumber Pembelajaran, (Jakarta: prestasi pustaka, 2012), hal. 58.
               [30] Daryanto, Panduan Proses Pembelajaran Kreatif dan Inovatif, (Jakarta: CV. Publisher,2009), hal. 35.
               [31]Deni Kurniawan, Pembelajaran Terpadu, (Bandung: CV. Pustaka Cendikia Utama, 2011), hal. 45.
               [32]Khairuddin, dkk, Kurikulum ...., hal.  15.
               [33] E. Mulyasa, Impelementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hal. 156-157.

               [34]Dyan Emma, Guru dan Kelas Cemerlang, (Jakarta: Indeks, 2000), hal. 19.

               [35]Wijaya Kusumah, Menjadi Guru yang Tangguh, (Jakarta: Indeks, 2012), hal. 39.
               [36] Sri Nurhayati, Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan RPP terintegrasi TIK, (Jakarta: Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekom) kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendigbud), 2012), hal. 8.

               [37]Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group,2009), hal. 31.

               [38]Martinis Yamin, Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi, (Jakarta; Gaung Persada Press, 2005), hal. 39.
               [39]Sukiyudi Didi,dkk, Kurikulum dan Pembelajaran, (Bandung: UPI Press, 2006), hal. 27.
               [40] T. Raka Joni, Belajar dan Pembelajaran, (Bandung: Genesindo, 2008), hal. 67.

               [41] Nasution, Kurikulum dan Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), hal. 56.
               [42] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2002), hal. 28.

               [43] Saiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran: Untuk Membantu Memecahkan Problematika Belajar dan Mengajar, (Bandung: Alfabeta, 2003), hal. 49.

               [44]Hilmi Mizani,  Peranan Perencanaan Pengajaran Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: Media Farma, 2000), hal. 53.

               [45] Nurhadi, Beberapa Pendekatan Baru dalam Belajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), hal. 29.

               [46] Ibrahim, dkk., Media Pembelajaran, (Malang: Universitas Negeri Malang, 2000), hal. 26.

               [47]Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001), hal. 46.

               [48]Mahfud Junaedi Kheruddin, KTSP (Konsep dan Implementasiannya di Madrasah),(Yogyakarta: Pilar Media, 2007), hal. 39.
               [49]Widyadani, Media dan pembelajarannya, (Bandung: Media Perkasa, 2008), hal. 41.

               [50] Darwyn Syah, dkk. Perencanaan System Pengajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Gaung Persada Perss, 2007), hal. 39.

               [51] Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain System Pembelajaran, (Jakarta: Prenada Media Grup, 2008), hal. 95.