Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Perencanaan Pembangunan Gampong, Pemerintah Gampong Wajib Melibatkan Masyarakat


Semua harus tau, mengerti dan paham. Bahwa cara pandang Gampong di masa lalu berbeda dengan cara padang masa kini. Gampong masa lalu hanya diposisikan sebagai objek kebijakan dan pelaksanaan pembangunan. Dalam era baru, UU Gampong memposisikan Gampong sebagai subjek pembangunan, Gampong memiliki kewenangan dan kesempatan yang luas dalam mengurus diri sendiri sesuai kebutuhannya.Tujuan pembangunan Gampong adalah meningkatkan kesejahteraan hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Gampong, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Sesuai amanat UU Gampong Nomor 6 Tahun 2014 tentang Gampong, Gampong diberikan kewenangan untuk mengurus tata pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan secara mandiri untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Gampong (village comumunity).

Disamping itu, pemerintah Gampong secara mandiri diharapkan mampu mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya yang dimilikinya, termasuk pengelolaan keuangan dan kekayaan milik Gampong.

Dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan, pemerintah Gampong harus melibatkan masyarakat Gampong dalam pengambilan keputusan dan kebijakan-kebijakan strategis yang terkait pembangunan Gampong melalui forum musyawarah Gampong yang difasilitasi oleh Lembaga Tuha Peut Gampong (TUHA PEUT).

Perlibatan semua unsur-unsur yang ada di Gampong menjadi poin penting. Karena dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan akan dapat menghasilkan program kerja dan kegiatan yang mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan masyarakat Gampong secara inklusif serta sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh Gampong.

Namun demikian, dalam praktiknya masih ditemukan kasus kalau pemerintah Gampong tidak mengikutkan masyarakat Gampong dalam merencanakan pembangunan dan penganggaran di Gampongnya. Mindset atau cara kerja pemerintah Gampong yang seperti ini selain merusak semangat musyawarah Gampong juga bertentang dengan tujuan pembangunan Gampong.

Tujuan Pembangunan Gampong

Tujuan pembangunan Gampong adalah meningkatkan kesejahteraan hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Gampong, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Pembangunan Gampong dilaksanakan dengan mengedepankan semangat kebersamaam, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian serta keadilan sosial.

Pelibatan selurus lapisan masyarakat Gampong dalam pembangunan merupakan wujud pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial. Dengan adanya keterlibatan masyarakat merupakan salah satu kunci keberasilan pembangunan Gampong.

Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan diwujudkan dalam bentuk penggunaan hak menyampaikan pendapatan dalam rangka pengambilan keputusan serta akses dan kontrol terhadap sumber daya.

Oleh karena itu, dalam merencanakan pembangunan, pemerintahan Gampong wajib melibatkan masyarakat Gampong.