Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Siapa saja yang menjadi sasaran Padat Karya Tunai di Desa (PKTD)?

Siapa saja yang menjadi sasaran Padat Karya Tunai di Desa (PKTD)?

Siapa saja yang menjadi sasaran Padat Karya Tunai di Desa (PKTD)?

Sasaran tenaga kerja pada Skema PKTD, setidaknya ada 4 (empat) kelompok, yaitu:
  1. Penganggur, yaitu penduduk yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan,
  2. Setengah Penganggur, yaitu penduduk yang bekerja di bawah jam kerja normal (<35 jam seminggu) atau masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan,
  3. Penduduk Miskin, yaitu yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah garis kemiskinan (Rp370.910 per kapita per bulan)*, termasuk penerima Program Rastra dan PKH.
  4. Keluarga dengan balita yang memiliki masalah gizi. Selain itu, program PKTD juga bisa melibatkan para petani di luar masa panen atau masa tanam atau para nelayan yang tidak bisa melaut karena gangguan alam (ombak besar) atau cuaca ekstrem