Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

SK Pengangkatan Guru Ngaji Di Lingkungan Taman Pengajian Al-Qur’an Gampong Juli Tambo Tanjong Kecamatan Juli Tahun Anggaran 2019




KEPUTUSAN KEUCHIEK JULI TAMBO TANJONG
NOMOR ….. TAHUN 2018
TENTANG
PENGANGKATAN GURU NGAJI DI LINGKUNGAN TAMAN PENGAJIAN AL-QUR’AN                              GAMPONG JULI TAMBO TANJONG KECAMATAN JULI                                                                                  TAHUN ANGGARAN 2019
KEUCHIEK JULI TAMBO TANJONG,
Menimbang
:
a.
Bahwa demi efektifitas kegiatan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya menyangkut pendidikan keislaman di wilayah Gampong Juli Tambo Tanjong, dipandang perlu mengangkat Pengurus Taman Pengajian Al-Qur’an Gampong Juli Tambo Tanjong Kecamatan Juli Tahun Anggatan 2019;



b.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut, dipandang perlu menetapkan Keputusan Keuchiek tentang Pengangkatan Guru Ngaji di Lingkungan Taman Pengajian Al-Qur’an Gampong Juli Tambo Tanjong Kecamatan Juli Tahun Anggaran 2019.

Mengingat
:
1.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara tahun Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);



2.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);



3.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang  Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);



4.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa;



5.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;



6.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Repulik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Lokal dan Hak Asal Usul Berskala Desa;



7.
KMA RI Nomor 01/BER/MDN/MAG/1996 tentang Penyiaran Agama;



8.
Peraturan Bupati Bireuen Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Gampong (Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2016 Nomor 31);



9.
Peraturan Bupati BireuenNomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian, Pengalokasian, Penggunaan dan Penyaluran Alokasi Dana Gampong (ADG);

MEMUTUSKAN :
Menetapkan
:



KESATU
:

Menetapkan Guru Ngaji di Lingkungan Taman Pengajian Al-Qur’an Gampong Juli Tambo Tanjong Kecamatan Juli Tahun Anggaran 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan;

KEDUA
:

Segala biaya yang timbul akibat diterbitkannya Keputusan ini dibebankan pada APBG Juli Tambo Tanjong;

KETIGA
:

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.





                                                                                     Ditetapkan di           : Juli Tambo Tanjong
Pada tanggal            : 2 Januari 2018
                                                                                    Keuchiek Juli Tambo Tanjong

                         
                                                         
Tembusan :
1. Bupati Bireuen di Bireuen;
2. Inspektur Inspektorat Kabupaten Bireuen di Bireuen;
3. Kepala DPMG-KB Kabupaten Bireuen di Bireuen;
4. Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen di Bireuen;
5. Camat Juli di Bandar Juli;
6. Peutua Tuha Peut Juli Tambo Tanjong di Juli Tambo Tanjong;
7. Yang bersangkutan.









Lampiran Keputusan Keuchiek Juli Tambo Tanjong
Nomor           :
Tanggal         : 2 Januari 2019
Tentang         : Pengangkatan Guru Ngaji Taman Pengajian Al-Qur’an (TPA/TPQ)
                         Gampong  Juli Tambo Tanjong Kecamatan Juli Tahun Anggaran 2018


NO
NAMA
JABATAN
1

Guru Ngaji
2

Guru Ngaji
3

Guru Ngaji



Keuchiek Juli Tambo Tanjong