Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cara Mengganti Direktur Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)

Cara Mengganti Direktur Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)

Salahsatu yang menentukan maju dan tidaknya Badan Usaha Milik Gampong (Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)) adalah Direktur Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Apa pasal? Karena seorang direktur bakal menjadi lokomotif terutama ide untuk membangun Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) menjadi lembaga usaha yang menguntungkan baik profit maupun benefit. Masalahnya, bagaimana jika seorang direktur dianggap tidak mampu membangun Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Bagaimana cara mengganti Direktur Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)?

Sebagai lembaga baru di ranah Gampong, perangkat dan warga Gampong masih terus mempelajari mengenai metode kepengurusan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Masalahnya, bukan persoalan mudah bagi warga Gampong memutuskan untuk mengganti orang yang duduk pada jabatan tertentu. Kenapa? Karena budaya ewuh-prakewuh yang melekat kuat di Gampong.Termasuk pada lembaga bernama Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) ini.

Sebelum memutuskan mengganti seorang direktur, Badan Permusyawaratan Gampong (BPD), kepala Gampong dan tokoh masyarakat harus lebih dahulu bertemu dan mendiskusikan mengenai hal itu dengan mendengarkan aspirasi warga. Butuh sebuah ukuran yang jelas kenapa seorang direktur harus dicopot dan diganti. Paling tidak dengan mengukur melalui empat hal ini:
  1. Apakah Direktur dianggap tidak memiliki kemampuan entrepreneurship dalam mengembangkan usaha Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)?
  2. Apakah Direktur Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dianggap tidak memiliki jiwa kepempimpinan dan manajerial lembaga?
  3. Apakah Direktur keterampilan komunikasi dan taknik fasilitasi?
  4. Apakah si Direktur ternyata tidak menguasai pola keuangan yang baik?
Jika empat unsur di atas tidak terpenuhi dan atau satu atau lebih unsur di atas tetapi menciptakan pengaruh kuat kemandegan atau kerugian yang dialami Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), maka memang lebih baik menggantinya. Caranya?

Direktur Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) tidak bisa dicopot oleh Kepala Gampong atau BPD. Soalnya, posisi ini ditetapkan oleh Musyawarah Gampong. Tahukah Anda, Musyawarah Gampong adalah keputusan tertinggi bagi sebuah Gampong sehingga keputusan itu tidak bisa dilakukan bahkan oleh kuasa seorang Kepala Gampong sekalipun. Satu-satunya yang bisa menggantikan yaitu Musyawarah Gampong lagi. Tapi apakah Musyawarah Gampong bisa dilakukan sewaktu-waktu untuk menggantikan posisi direktur Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) misalnya? Bisa, bisa sekali.

Syaratnya, musyawarah itu harus diusulkan oleh beberapa pihak yang menjadi representasi warga dan telah melalui berbagai pertimbangan demi menciptakan lembaga yang lebih baik. Maka kemudian dilakukanlah Musyawarah Gampong Luar Biasa (Musdeslub). Kata luar biasa ditambahkan dalam agenda seperti ini sebagai penanda bahwa agenda itu dilakukan di luar jadwal yang telah ditetapkan karena adanya kepentingan yang sangat mendesak.

Sama dengan Musdes sebelumnya, Musdes ini harus pula menyertakan seluruh perwakilan atau bisa juga 50 persen + 1 jika itu sudah ditetapkan dalam AD/ART. Agendanya jelas yakni mengganti Direktur atau pengurus Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Biasanya agenda ini sekalian membahas berbagai hal yang berhubungan dengan kemajuan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG).

Kenapa harus dengan Musdes? Karena direktur dan pengurus Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) ditetapkan dengan keputusan forum yang sama. Lain hanya dengan beberapa anggota struktur misalnya di tingkat seksi atau ketua divisi pada struktur operasional di bawah pengurus inti. Hal ini biasanya sudah diatur dalam AD/ART. Itulah pentingnya AD/ART Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), tata aturan inilah yang menjadi kitab untuk menyelesaikan berbagai persoalan kelembagaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Gampong Anda. Bravo Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)! (ary/berGampong)