Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Mengelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Secara Profesional dan Bertahap


Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) didirikan oleh pemerintah sebagai upaya untuk bisa memberantas kemiskinan.

Karena itulah, Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) harus tetap ada dimana para pengelola harus berusaha untuk mencari modal yang nantinya bisa digulirkan membangun Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Dari Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) itu pula nantinya bisa menciptakan lapangan pekerjaan yang layak bagai masyarakat setempat.

Perlu diingat pula oleh para pengurus Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dan juga pemerintah setempat. Bila Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dikelola dengan baik maka bisa mendatangkan keuntungan. Keuntungan tersebut nantinya bisa menjadi pendapatan utama Gampong tersebut dan tentu saja tujuan untuk menyejahterakan Gampong pun bisa terwujud dengan baik.

Maka dari itu, setelah Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) didirikan harus dipikirkan pula tentang pengelolaannya terutama pemerintah Gampong setempat untuk bisa berkontribusi dengan baik. Lantas, pengelollan seperti apakah yang harus dilakukan oleh Gampong tersebut?


https://drive.google.com/file/d/14qeyw74VUHfAGw6sY0g2QdzsG3HwlyQC/view

Tahapan Gampong Mengelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)

Pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dengan benar dan profesional

Untuk mengelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) memerlukan rencana dan tahapan yang begitu matang. Dengan begitu, Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) pun bisa digunakan untuk jangka panjang sehingga tujuannya pun bisa tercapai dengan baik.

Karena itulah penting untuk Anda ketahui tentang tahap-tahap Gampong mengelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) agar tidak salah langkah dalam mengambil sebuah keputusan. Adapun tahap-tahap pengelolaan adalah sebagai berikut:

1. Tahap Pertama

Tahap pertama dalam mengelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) adalah dengan melakukan sebuah perencanaan. Dalam perencanaan tersebut pengelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) melakukan pembentukan organisasi, jenis usaha yang akan dikelola, serta membuat pengaturan jalannya sebuah usaha tersebut.

Tahap tersebut perlu untuk dilakukan agar tercipta sebuah badan usah yang maju, berkembang, dan juga menyejahterakan.

2. Tahap Kedua

Pada tahap kedua ini, para pengelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) melakukan sebuah pengamatan. Proses mengamati tersebut meliputi pengamatan terhadap aset Gampong yang dianggap layak untuk dijadikan sebuah usaha.

Tahap ini dilakukan setelah Anda sudah menentukan jenis peluang usaha yang akan dipilih di Gampong Anda. Kemudian langkah selanjutnya adalah melihat potensi apa saja yang kira-kira bisa dikembangkan oelh Badan Usaha Milik Gampong (BUMG).

Maka dari itu, jika terdapat banyak potensi yang dimiliki di Gampong tersebut maka bisa menggunakan lebih dari satu jenis usaha. Dengan catatan harus ada tahap pengamtan tersebut.

3. Tahap Ketiga

Tahap ketiga adalah menata jenis usaha yang ada di Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Jika Anda sudah memilih lebih dari satu jenis usaha maka langkah berikutnya adalah bisa mengelompokkan jenis usah tersebut.

Jika sudah, Anda sebagai pihak pengelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) bisa melakukan penataan yang baik dari mulai membuat target bisnis hingga mencatat keuntungan yang masuk dalam mengelola bisnis tersebut.

4. Tahap Keempat

Tahap berikutnya adalah tahap pemeliharaan. Pemeliharaan yang dmaksud adalah menjaga agar jenisu usaha yang telah dijalankan bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, pemeruntah Gampong setempat wajib untuk meninjau dan juga memeliharanya.

Pemeliharaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) ini bersifat wajib karena memang dana Gampong yang telah dikeluarkan untuk modal jenis usaha harus terus dikembangkan.

Ciri jenis usaha yang terpelihara dengan baik adalah adanya penambahan modal usaha tersebut hingga keamanannya pun terjamin.

5. Tahap Kelima

Tahap kelima ini merupakan tahap akhir dari pengelolaan Gampong, dimana para pengelolanya membuat laporan hasil usaha.

Maka dari itu, setiap jenis usaha yang dikelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) wajib melakukan pelaporan yang meliputi pengeluaran, pemasukan, hingga keuntungan yang didapatkan.

Laporan tersbeut harus bersifat transparansi agar bisa dievaluasi untuk ditindaklanjuti setelahnya. Oleh karena itu, penting sekali untuk perekrutan anggota pengelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) salah satunya adalah orang yang paham dalam hal keuangan.



Keuntungan Apa yang Didapat jika Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) bisa Dikelola dengan Baik dan profesional ?

Perlu diingat, bahwasannya tujuan dari Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) ini adalah untuk menyejahterakan masyarakat Gampong. Karena itu apabila dikelola dengan baik maka tujuannya akan tercapai dengan baik.

Sebaliknya, bila dikelola secara asal akan merugikan masyarakata setempat. Bahkan sangat dipertanyakan tentang kinerja dari pemerintah Gampong setempat tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG).

Hal tersebut tentunya hanya berupa keuntungan secara global yang bisa dirasakan oleh masyarakat Gampong. Adapun keuntungan lain dari Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) bila dikelola dengan baik adalah sebagai berikut:

1. Bisa Meningkatkan Pendapatan Gampong Setempat

Bila Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dikelola dengan baik, maka pendapatan Gampong pun akan berjalan dengan lancar. dengan begitu akan berdampak pada pembangunan Gampong itu sendiri dimana untuk pembiayaannya tidak akan bergantung pada pemerintah pusat.

2. Bisa Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

Selain meingkatkan pendapatan Gampong secara global dan dimanfaatkan untuk pembangunan, maka peningkatkan perekonomian masyarakat ini lebih kepada individualis masyarakat setempat.

Artinya dengan adanya Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) tersebut masyarkata menjadi produktif dan pengangguran pun semakin berkurang.

Masyarakat Gampong pun sudah sama sibuknya dengan masyarakat kota karena telah memiliki pekerjaan tetap dengan pendapatan yang bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Bila rata-rata masyarakatnya sudah bekerja dan lebih produktif, artinya Gampong tersebut memang Layak disebut sebagai Gampong yang memiliki perekonomian yang kuat. Jika ekonomi Gampong sudah Kuat berarti Gampong setempat layak disebut dengan Gampong yang maju.

3. Meningkatnya Pelayanan Masyarakat

Selain meningkat dari segi perekonomian dan pendapatan, keuntungan lain yang bisa dirasakan dengan suksesnya mengelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) adalah meningkatnya pelayanan masyarakat.

Pelayanan di sini berarti tentang sara prasaran yang dibutuhkan oleh Gampong tersebut. Seperti pembangunan jalan yang memadai, adanya tempat sarana ibadah yang layak, rumah warga Gampong yang memang bisa diperbaiki dengan baik dan layak huni.

Sarana prasarana tersebut tentunya bisa teratasi karena Gampong tersebut memliki anggaran yang cukup bahkan lebih untuk bisa mewujudkan Gampong yang maju dan sejahtera.

Oleh karena itu, bila suatu Gampong memiliki sebuah aset yang sangat bermanfaat bagi masyarakatnya, maka lebih baik dikelola oleh badan usaha agar bisa berkembang dengan baik. Dan yang terpenting masyarakat Gampong harus terkena imbasnya dari pengelolaan tersebut.

4. Generasi Muda Gampong Betah untuk Tinggal di Tempat Asalnya

Perlu diketahui pula, bahwa tingginya minat masyarakat Gampong ke kota adalah untuk memiliki kehidupan yang lebih baik. Banyak yang menganggap pendapatan di kota lebih besar sehingga bisa dengan cepat untuk menjadi orang sukses.

Selain alasan tersebut, banyak generasi muda Gampong yang merantau karena di kota banyak lowongan pekerjaan yang bisa didapatkan.

Tentunya dengan alasan-alasan tersebut membuat Gampong menjadi “sepi” dan tidak bsia berkembang lebih baik. Hanya sedikit generasi penerusnya yang bisa memajukan Gampong sehingga di Gampong sendiri terkesan “jalan di tempat”.

Dengan adanya Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sendiri dan bila pemerintahnya bisa mengelola dengan baik, maka akan memberikan keuntungan bagi generasi muda Gampong.

Mereka akan betah dan siap ditempatkan di tempat asalnya bila dilibatkan dalam Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) tersebut.

Maka dari itu, sebaiknya sebagian pengurus Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sendiri adalah melibatkan para generasi mudanya agar bisa menyumbangkan saran dan ide yang lebih baik untuk kemajuan Gampong itu sendiri.

5. Lahirnya Para Entrepreneur Gampong yang Potensial

Dengan adanya Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) ini sangat memungkinkan untuk terciptanya para entrepreneur Gampong yang potensial.

Boleh jadi, Gampong yang kurang terawat atau tidak maju karena ketidaktahuan mereka untuk mengelola sumber daya alam yang dimiliki.

Tentunya dengan adanya Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) ini para masyarakat bisa diberikan pelatihan dan juga pembinaan untuk bisa mandiri mendirikan usaha.

Dengan lahirnya para entrepreneur Gampong tersebut, jelas saja akan menguntungkan kedua belah pihak dan Gampong pun bisa semakin maju serta sejahtera.

Bagaimana Agar Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Tetap Bisa Bertahan, Eksis dan makin berkembang?

Mungkin diantara Anda, ada yang mempertanyakan hal tersebut. Setelah membaca uraian di atas, tentunya Anda akan paham akan pentingnya Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) untuk Gampong itu sendiri.

Adapun cara agar Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) bisa tetap eksis adalah sebagai berikut :

1. Dukungan dari Pemerintah

Pemerintah Pusat Mendukung dan Memperkuat Aset serta Institusi yang Ada

Sebelumnya adanya Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), di Gampong ini banyak sekali lembaga yang bermunculan seperti KUD, KUPEDES, dan lain sebagainya.

Namun sayang, lembaga tersebut “punah” dan tidak bisa memajukan Gampong itu sendiri.

Oleh karenanya pemerintah pusat sendiri membuat undang-undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Gampong. Dalam UU itu disebut dengan jelas beberapa kekuatan yakni pertama asas rekognisi alias pengakuan pemerintah terhadap entitas Gampong.

Maka sudah jelas bukan, adanya pengakuan dari peemrintah ini bsia berdampak pada kemajuan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) itu sendiri.
2. Adanya Emansipasi

Arti dari emansipasi ini sendiri adalah Gampong harus bisa bangkit sendiri sesuai dengan potensi lokal yang dimilikinya.

Setelah terdeteksi potensi local yang bisa diandalakan, maka tugas pemerintah adalah memfasilitasi masyarakat untuk mengembangkan hal tersebut.

Salah satu fasilitas yang bisa diberikan pemerintah adalah memberikan pendanaan yang sesuai untuk memajukannya.

3. Bekerja sama dengan Pihak Ketiga

Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) ini tergolong unik karena merupakan lembaga lega yang bisa membangun serta menjalankan unit usaha sekaligus bekerja sama dengan usaha perseorangan, usaha bersama, ataupun koperasi.

Maka dari itu, dari kerjasama inilah Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) pun bisa menjadi lembaga yang kuat serta eksis dalam jangka waktu yang lama karena keberadannya juga menguntungkan pihak-pihak yang lain.

4. Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Berfungsi Sebagai Akselator

Perlu diketahui pula Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) ini bukan sebagai lembaga yang harus membangun konsep dan jaringan usaha baru.

Tetapi Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) ini merupakan lembaga usaha yang berfungsi sebagai akselator untuk peningkatan usaha masyarakat terutama untuk Usaha Kecil dan Menengah yang ada di peGampongan.

Oleh karena itu, jangan khawatir Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) akan sibuk melayani yang tidak seharusnya. Melainkan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sendiri sudah bisa memposisikan tugas yang harus dikerjakannya.

5. Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Harus Membangun Bank Gampong

Agar Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) tetap eksis, maka yang harus dilakukannya adalah membangun Bank Gampong. Artinya dengan adanya bank tersebut, maka bunga pinjaman bisa dialihkan untuk pembanguan Gampong.

Selain itu para masyarakat pun bisa terhindar dari rentenir yang tidak berpihak pada mereka. Dan yang lebih penting, pertumbuhan UKM di Gampong pun bisa berkembang denagn pesat karena proses simpan pinjam yang memudahkan mereka.

Salah satu usaha yang begitu potensial di abad ini adalah membangun Gampong wisata. Dari Gampong wisata ini nantinya bisa timbul beragam usaha baru seperti penginapan, kuliner, oleh-oleh setempat, kerajinan, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, cermati disekelilingi Anda dan lihat adakah yang bisa untuk “dijual’ atau dikenalkan pada masyakarat dunia?

Adanya Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) ini juga agar tercipta kerukunan antara pemerintah setempat dan warga. Artinya sama-sama bergotong royong untuk membangun Gampongnya agar lebih maju dan sejahtera.

Hanya saja bentuk gotong royong tersebut dinaungi oleh lembaga yang memang diakui pemerintah. Sehingga bisa seiring dan seirama dalama membangunnya.