Teknologi Tepat Guna (TTG) adalah teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,dapat menjawab kebutuhan masyarakat,tidak merusak lingkungan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara mudah serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan lingkungan.
Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna selanjutnya disebut Posyantek adalah lembaga kemasyarakatan di kecamatan yang memberikan pelayanan teknis, informasi dan orientasi berbagai jenis Teknologi Tepat Guna.
Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah mencanangkan program pengembangan Teknologi Tepat Guna (TTG). Adanya program ini diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan dan mengatasi banyaknya pengangguran.
Tujuan dan pembentukan dan pengembangan Posyantek diantaranya :
- Menjembatani masyarakat pengguna teknologi tepat guna
- Memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan teknis, pelayanan informasi, dan promosi berbagai TTG kepada masyarakat
- Meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka pemanfaatan TTG
Adapun tugas daripada pengurus Posyantek itu sendiri adalah sebagai berikut :
- Melaksanakan inventarisasi dan identifikasi berbagai jenis / spesifikasi teknologi tepat guna yang telah digunakan dan dibutuhkan masyarakat;
- Memberikan bantuan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) teknologi tepat guna yang dibutuhkan oleh masyarakat di wilayahnya;
- Mengadakan pelatihan dan penyuluhan teknologi tepat guna bagi masyarakat maupun bagi pengelola Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna;
- Menyusun program pendayagunaan teknologi tepat guna di wilayahnya dengan mengupayakan pengalokasian dana dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan sumber dana lainnya yang tidak mengikat;
- Mendayagunakan buku-buku teknologi tepat guna di perGAMPONGan.
0 Comments
Post a Comment