Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Tahapan Penyusunan RPJM Gampong dan RKP Gampong



Bagi Keuchiek yang baru saja memenangi pertarungan, terpilih menjadi Keuchiekberarti harus menuju tantangan baru. Pertama, sebelum menginjak 3 bulan terpilih, Keuchiek harus sudah rampung menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong alias RPJM Gampong. Hal ini termaktub dalam Pasal 79 UU No. 6 tentang Gampong Tahun 2014.

RPJM Gampong adalah rencana pembangunan jangka 6 tahun, sesuai rentang kekuasaan seorang Keuchiek untuk sekali masa kekuasaan. Apa saja yang akan dicapai adalah bagaimana mencapai adalah beberapa hal yang harus terjelaskan dalam RPJM Gampong. Jangan salah, selain RPJM Gampong, pemerintahan Gampong juga harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Gampong yang berlaku untuk satu tahun. RKP ini tentu saja haruslah sesuai yang ada dalam RPJM Gampong. RKP Gampong disusun mulai bulan Juli dan ditetapkan maksimal September tahun berjalan.

RPJM Gampong memuat visi misi Keuchiekdan apa yang akan dikerjakannya selama memimpin Gampongnya. Dalam RPJM Gampong terdapat arah kebijakan pembangunan Gampong, rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan Gampong, pelaksanaan pembangunan Gampong, pembinaan kemasyarakatan Gampong dan apa saja kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bakal dilakukan pemerintah Gampong. Bagaimana tahapan menyusun RPJM Gampong?

Setidaknya ada tujuh langkah yang harus dipenuhi dalam menyusun RPJM Gampong yakni:
Harus ditetapkan dalam Surat Keputusan Gampong terdiri dari Pembina antara lain: Keuchiek, Keurani Gampong, Ketua LPMD, anggotanya LPMD, KPMD, dan masyaraka perwakilan kelompok masyarakat yang lain. Jumlah tim ini bakal sekitar 7 – 11 orang dengan harus menyertakan perempuan di dalamnya.
Melakukan penyelarasan dengan arah kebijakan Kabupaten/kota. Sebelum menyusun isi RPJM Gampong, seluruh tim harus lebih dahulu memahami arah kebijakan pemerintah kabupaten sehingga tidak terjadi tumpang-tindih dan ketidaksesuaian.
Kajian Kondisi Gampong antara lain harus melakukan penyelarasan data Gampong, penggalian aspirasi melalui musyawarah di tingkat dusun dan menyusun pelaporan atas proses pembacaan kondisi ini.

Penyusunan Rencana Pembangunan Gampong melalui Musyawarah Gampong. Musdes digelar TUHA PEUT GAMPONG dengan materi pembahasan antara lain:

Laporan hasil kajian kondisi Gampong
Prioritas rencana kegiatan Gampong dalam jangka waktu 6 tahun
Sumber pembiayaan rencana kegiatan pembangunan Gampong
Rencana pelaksana kegiatan Gampong yang akan dilaksanakan oleh perangkat Gampong, unsur masyarakatGampong, kerjasama antar Gampong dan atau kerjasama dengan poihak ketiga Penyusunan RPJM Gampong

Penyusunan rencana pembangunan Gampong melalui musyawarah perencanaan pembangunan Gampong

Penyempurnaan dan penetapan rancangan RPJM Gampong.

Sementara itu RKP Gampong disusun dengan tahapan seperti berikut ini:


  1. Penyusunan perencanaan pembangunan Gampong melalui Musyawarah Gampong
  2. Pembentukan Tim Penyusun RKP Gampong
  3. Pencermatan Pagu Indikatif Gampong dan penyelarasan program /kegiatan masuk ke Gampong
  4. Pencermatan ulang dokumen RPJM Gampong
  5. Penyusunan Rancangan RKP Gampong
  6. Penyusunan RKP Gampong melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Gampong
  7. Penetapan RKP Gampong
  8. Perubahan RKP Gampong
  9. Pengajuan daftar usulan RKP Gampong Demikianlah langkah yang harus dilakukan Gampong dalam menyusun RPJM Gampong dan RKP Gampong. Penyusunan dua materi ini adalah landasan yang akan menjadi pedoman pembangunan Gampong menuju cita-cita warga Gampong di bawah kepemimpinan Keuchiek. (aryadji/berGampong)