Download Format Buku Kas Pembantu Kegiatan, SPP Dan Pernyataan Tanggung Jawab Belanja


Sebagai bagian dari pembukuan atau penatausahaan keuangan desa baik Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) maupun sumber dana lainnya yang masuk ke desa, Pelaksana Kegiatan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai bagian dari pelaksana teknis pengelolaan keuangan desa (PTPKD) atau PPKD, diharapkan dapat memahami proses alur pencatatan pembukuan/penatausahaan keuangan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, dokumen kegiatan seperti Buku Kas Pembantu Kegiatan, SPP dan Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tentu saja harus mengacu pada aturan yang berlaku.

0 Comments