Jokowi: Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Naik Jadi Rp 1,8 Juta Per Keluarga Tahun 2020


Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian sosial akan menaikkan nilai Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada 2020 menjadi Rp 1,8 juta perkeluarga pertahun. Tahun sebelumnya, bantuan Pangan Non-Tunai yang diberikan sebesar Rp 1,32 juta per keluarga per tahun. Pemberian bantuan tersebut dilakukan melalui kartu sembako. 


“Jumlah bantuan yang diterima meningkat menjadi Rp1,80 juta perkeluarga pertahun, dari sebelumnya sebesar Rp1,32 juta perkeluarga pertahun,” ujar Presiden Joko Widodo saat membacakan nota keuangan di kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Dengan kartu sembako, kata Jokowi, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam. Adapun jumlah keluarga penerima program BPNT sebanyak 15,6 juta keluarga.

Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan anggaran kepada 96,8 juta jiwa penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat. 

Selain bantuan yang ditujukan pada keluarga tak mampu, Pemerintah juga akan melanjutkan program-program yang mendukung usaha ultra mikro dan UMKM. “Semua ini didesain untuk memastikan unit sosial dan ekonomi terkecil di masyarakat, baik keluarga maupun UMKM yang memang membutuhkan uluran tangan, dapat tersentuh langsung oleh program Pemerintah,” kata Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2020, Bantuan Pangan Non-Tunai Naik Jadi Rp 1,8 Juta Per Keluarga",

0 Comments