Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Bantuan Sosial PKH dan BPNT Melalui Bank BRI Capai Rp 11 Triliun


Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk mendukung penyaluran bantuan sosial yang dicanangkan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial RI terus dilakukan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang disalurkan secara nontunai dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya dalam bentuk beras dan telur.

Hingga posisi 30 September 2019, Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 3,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah disalurkan melalui Bank BRI sebesarRp 11 triliun. Sedangkan,Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 4,9 juta KPM yang telah disalurkanoleh Bank BRI mencapai Rp 6,3 triliun. Jumlah tersebut terdistribusi di 265 kota di seluruh Indonesia.

“Bank BRI sebagai Agent of Developmentterusberkomitmen mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Melalui dukungan jaringan unit kerja yang tersebar luas, diharapkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT dapat terdistribusi secaramerata sehingga bisa menjadi sarana perlindungan sosial bagi masyarakat Indonesia yang kurang mampu,” ungkap Hari Purnomo, Corporate Secretary Bank BRI.

Kementerian Sosial RI telah menargetkan penerima Program Keluarga Harapan sebesar 9,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2019. Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bagi keluarga miskin. Penerima manfaatnya adalah anak usia sekolah, balita, ibu hamil, penyandang disabilitas dan lanjut usia diatas 60 tahun

Sedangkan untuk BPNT, Kementerian Sosial menargetkan penerima program sebanyak 12,5 juta di tahun 2019. Setiap KPM program BPNT akan menerima bantuan bahan pangan senilai Rp110.000 per bulan. Bantuan sosial program PKH dan BPNT disalurkan melalui 28.162 Agen BRILink yang ada di seluruh Indonesia. Lebih dari 7,3 juta transaksi dilakukan oleh penerima bantuan sosial melalui Agen BRILink. Hal ini mengindikasikan masyarakat semakin mengenal dan teredukasi oleh layanan keuangan perbankan.

Sejalan dengan SNKI atau Strategi Nasional Keuangan Inklusif yang merupakan kerja sama antara Pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan bersama perbankan penyedia layanan keuangan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk turut serta dalam memberikan kemudahan dalam menyediakan akses jasa perbankan untuk masyarakat Indonesia.

“Bersamaan dengan penyaluran bantuan sosial melalui Agen BRILink, kami juga turut mengedukasi masyarakat mengenai layanan perbankan. Diharapkan masyarakat makin antusias untuk turut menggunakan layanandan jasa perbankan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk,” pungkas Hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Sosial Melalui Bank BRI Capai Rp 11 Triliun",