Pengelolaan Keuangan Desa kembali diubah. Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thahjo Kumolo pada tanggal 11 April 2018 dan mulai berlaku sejak tanggal diundangkannya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 pada tanggal 8 Mei 2018 oleh Dirjen PP Kemenkumham Widodo Ekatjahjana.
Download: Format Exxel Peraturan Kepala Desa tentang Perubahan Penjabaran APBDesa
Download: Format Exxel Peraturan Kepala Desa tentang Perubahan Penjabaran APBDesa
0 Comments
Post a Comment